Konversi Motor Bensin ke Listrik Diusulkan Disubsidi, Begini Skemanya

Konversi Motor Bensin ke Listrik Diusulkan Disubsidi, Begini Skemanya

Tim detikFinance - detikJateng
Kamis, 12 Jan 2023 14:59 WIB
Bengkel konversi motor BBM ke Listrik/Sylke Febrina Laucereno-detikcom
Foto: Bengkel konversi motor BBM ke Listrik/Sylke Febrina Laucereno-detikcom
Solo -

Pemerintah memiliki usulan untuk memberikan insentif atau subsidi agar masyarakat terdorong melakukan konversi motor bensin ke motor listrik. Berikut penjelasannya.

Melansir detikFinance, Kepala Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM Senda Hurmuzan Kanam menjelaskan rencananya ada dua bentuk subsidi konversi motor listrik ini, yaitu subsidi untuk pengguna atau subsidi untuk bengkel konversi.

"Pengguna langsung/konsumen motor listrik konversi mendapatkan subsidi berupa pengurangan biaya untuk komponen baterai yang merupakan salah satu komponen utama," kata Senda kepada detikcom awal pekan ini, dikutip dari detikFinance.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut catatan detikFinance, harga baterai itu cukup mahal, sekitar Rp 8,5 juta per unit di beberapa marketplace. Harga tersebut hampir separuh dari total biaya konversi.

Senda menjelaskan dengan skema subsidi ini komponen baterai dapat ditukar atau swap di stasiun pengisian baterai. Hal itu dinilai dapat memudahkan sekaligus memberikan kenyamanan bagi pengendara.

ADVERTISEMENT

"Jadi masyarakat tidak perlu membeli dan memiliki baterainya. Baterai sudah disubsidi dari pemerintah, kalau ada gangguan bisa langsung ditukar saja. Jadi tidak perlu menyimpan-nyimpan baterai yang tidak dipakai," ujar Senda.

Adapun skema subsidi untuk pelaku usaha bengkel motor konversi yaitu mendapatkan insentif berupa komponen pendukung konversi dan jasa konversi selain baterai. Dengan demikian biaya jasa konversi motor listrik menjadi lebih murah.

Insentif itu juga diharapkan dapat menumbuhkan geliat usaha UMKM dalam mendukung program konversi motor listrik.

"Selain dapat menekan biaya konversi secara langsung, insentif yang diberikan juga dapat memberikan lapangan kerja baru sekaligus untuk mendukung percepatan program KBLBB (Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai)," terang Senda.

Selain itu ada pula usulan agar pelaku usaha atau bengkel motor konversi bisa menjadi unit penguji fisik motor listrik konversi seperti Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor jika syarat dan ketentuan standarnya sudah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Perhubungan.




(dil/ahr)


Hide Ads