
Dapat Subsidi Rp 7 Juta, Beli Motor Listrik Ini Masih Harus Bayar Rp 200 Ribu Per Bulan
Ini satu-satunya motor listrik yang dapat subsidi Rp 7 juta tapi masih harus bayar Rp 200 ribu per bulan.
Ini satu-satunya motor listrik yang dapat subsidi Rp 7 juta tapi masih harus bayar Rp 200 ribu per bulan.
Belasan motor listrik yang dijual di Indonesia dipastikan mendapat 'subsidi' Rp 7 juta dari pemerintah. Dengan 'subsidi' itu ada yang dijual mulai Rp 8 jutaan!
Rakata masuk dalam daftar motor listrik penerima subsidi Rp 7 juta. Begini spesifikasi motor listrik Rakata yang mendapat subsidi Rp 7 juta tersebut.
Menurut Gesits, ada beberapa keuntungan yang didapat masyarakat jika beralih menggunakan motor listrik. Apa saja?
Ada belasan motor listrik yang dipastikan mendapat subsidi Rp 7 juta dari pemerintah. Beberapa di antaranya bisa dicas di rumah dengan daya minimal 1.300 Watt.
Gesits menargetkan memproduksi antara 15 ribu hingga 20 ribu motor listrik bersubsidi tahun 2023 ini.
Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menyiapkan skema uang muka dan tenor untuk mendukung kebijakan 'subsidi' motor listrik yang baru dicanangkan pemerintah.
Daftar motor listrik yang bakal dapat subsidi Rp 7 juta dari pemerintah.
Direncanakan tahun ini akan ada 200 ribu motor listrik yang mendapat 'subsidi' Rp 7 juta dari pemerintah. Seperti apa kesiapan pabrik Gesits?
Syarat motor listrik dapat subsidi adalah TKDN minimal 40% dan produsen tidak boleh menaikkan harga motor sejak ditetapkan mendapat subsidi.