Segini Rincian Biaya untuk Mengubah Motor Bensin Jadi Listrik

Segini Rincian Biaya untuk Mengubah Motor Bensin Jadi Listrik

Tim detikFinance - detikJateng
Kamis, 12 Jan 2023 12:24 WIB
Bengkel konversi motor BBM ke Listrik/Sylke Febrina Laucereno-detikcom
Foto: Bengkel konversi motor BBM ke Listrik/Sylke Febrina Laucereno-detikcom
Solo -

Demi menekan emisi dan mengurangi konsumsi BBM, pemerintah kini mendorong program konversi motor bensin ke motor listrik. Berapa biaya yang harus dikeluarkan jika ingin mengubah motor bensin jadi listrik? Simak selengkapnya di sini.

Melansir detikFinance, Kepala Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM Senda Hurmuzan Kanam mengatakan saat ini biaya konversi untuk komponen motor listrik non matic Rp 15 juta. Sedangkan untuk motor matic Rp 14,1 juta.

Selain itu akan ada biaya pengujian motor listrik konversi di BPLJSKB sebesar Rp 430 ribu. Ini di luar biaya mobilisasi ke lokasi pengujian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu ada biaya pengurusan cek fisik nomor mesin lama, nomor motor listrik, nomor rangka, STNK, TNKB dan BPKB sebesar Rp 500 ribu. Ada juga biaya jasa motor listrik konversi ke bengkel tersertifikasi sebesar Rp 1,2 juta. Ini di luar biaya penggantian komponen konvensional atau sparepart motor. Sedangkan biaya penerbitan SUT dan SRUT di Kementerian Perhubungan Rp 0.

Dengan tambahan biaya-biaya tersebut maka konversi motor listrik untuk kendaraan non matic totalnya sekitar Rp 17,13 juta. Sedangkan untuk motor matic total biaya konversinya sekitar Rp 16,23 juta.

ADVERTISEMENT

"Jika mau konversi motor BBM ke motor listrik bisa mendatangi bengkel konversi yang sudah tersertifikasi Kemenhub, salah satunya workshop konversi motor BBM di P3tek Cipulir," kata Senda kepada detikcom awal pekan ini, dikutip dari detikFinance.

Senda menjelaskan jenis motor bensin yang bisa dikonversi di Workshop P3tek yaitu Honda Vario 110 CC, 125 CC dan 150 cc, Honda Beat, Honda Scoopy dan Yamaha Fino. Adapun untuk jenis non matic yaitu Honda Supra X 125, Honda Blade, Honda Revo, Vega R dan ZR, Jupiter MX, Shogun 125 dan Honda Win 110 cc.

Menurut Senda, motor bensin yang sudah dikonversi ke motor listrik memiliki prinsip kerja yang sederhana.

"Motor listrik minim pemeliharaan rutin karena mesin yang digunakan sebagai penggerak adalah mesin listrik yang tidak melibatkan proses pembakaran seperti penggantian oli, busi, packing dan filter," terang dia.

Selain itu motor listrik juga lebih ramah lingkungan karena tidak menghasilkan emisi CO2 yang dapat mempengaruhi polusi.

Di sisi lain, pajak tahunan motor listrik juga lebih murah, yaitu sekitar Rp 65 ribu. "Motor listrik juga bebas masuk jalur ganjil genap," imbuh dia.

Senda menambahkan, pemerintah berupaya meningkatkan minat masyarakat agar melakukan konversi. Caranya Kementerian ESDM mendorong agar pemberian paket insentif berupa pengurangan biaya pembelian battery pack untuk motor listrik konversi.




(dil/aku)


Hide Ads