85 Bidang Tanah di Kota Magelang Akan Dijadikan Exit Tol Jogja-Bawen

85 Bidang Tanah di Kota Magelang Akan Dijadikan Exit Tol Jogja-Bawen

Eko Susanto - detikJateng
Rabu, 11 Jan 2023 15:57 WIB
Suasana musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian pengadaan tanah pembangunan jalan tol Jogja-Bawen di Kelurahan Tidar Utara, Kota Magelang.
Suasana musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian pengadaan tanah pembangunan jalan tol Jogja-Bawen di Kelurahan Tidar Utara, Kota Magelang. (foto: Eko Susanto/detikJateng)
Kota Magelang - Sebanyak 85 bidang tanah di wilayah Kota Magelang terkena pengadaan tanah jalan Tol Jogja-Bawen. Total luas dari 85 bidang tersebut mencapai 3 hektare yang nantinya akan dibangun exit tol Kota Magelang.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Magelang Muhun Nugraha mengatakan, di Kota Magelang totalnya ada 85 bidang tanah yang terkena pengadaan tanah jalan Tol Jogja-Bawen. Adapun titik bidang tersebut berada di wilayah Kelurahan Tidar Utara, Kecamatan Magelang Selatan dan Rejowinangun Utara, Kecamatan Magelang Tengah.

"(85 bidang) Itu luasnya kurang lebih 3 hektar. Itu terkena pembangunan exit tol," katanya kepada wartawan di sela-sela musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian pengadaan tanah pembangunan jalan tol Jogja-Bawen di Kelurahan Tidar Utara, Kota Magelang, Rabu (11/1/2023).

Total seluas 3 hektare tersebut, katanya, terdiri dari lahan rumah warga dan tanah kosong. Kemudian khusus di wilayah Kelurahan Tidar Utara sendiri ada 69 bidang, kemudian yang diundang ada 60 bidang.

"Yang kita musyawarahkan hari ini ada 60 bidang. Yang 9 bidang belum dihitung sama appraisal," ujar dia.

"Besok pagi di Rejowinangun Utara," tuturnya.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Jogja-Bawen Kementerian PUPR, Muhammad Mustanir menambahkan, hari ini merupakan kegiatan musyawarah pertama di Kelurahan Tidar Utara, Kota Magelang.

"Harapannya dari kami, masyarakat bisa sepakat terhadap hasil penilaian yang disampaikan. Jadi ketika nilainya sudah sepakat, kita bisa proses untuk tahapan selanjutnya yaitu pembayaran," kata Mustanir.

"Lokasi Tidar Utara dan Rejowinangun Utara ini adalah lokasi exit tol," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Camat Magelang Selatan Catur Adi Subagio mengatakan, di wilayah Kecamatan Magelang Selatan yang terkena proyek tol di Kelurahan Tidar Utara. Warga mendukung untuk proyek nasional tersebut.

"Saya kira ganti ruginya ya layak dan adil. Rata-rata ganti rugi lumayan yang paling kecil sekitar Rp 300 juta, yang paling besar Rp 9 miliar," katanya.




(apl/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads