Warga Magelang, Tri Joko Santoso menerima uang ganti rugi (UGR) proyek jalan tol Jogja-Bawen Rp 1,6 miliar. Dia berencana membeli tanah di Kalimantan.
"(Setelah dibayarkan) Perasaannya ada dua antara kecewa dan bahagia. Kecewanya kan kehilangan tanah, bahagia menjadi uang," kata Joko kepada wartawan usai menerima pembayaran uang ganti rugi di Balai Desa Bligo, Kecamatan Ngluwar, Kabupaten Magelang, Kamis (29/12/2022).
"Cuma uang itu kalau dipakai untuk membeli di sini juga tidak akan bisa. Karena harganya orang pasti akan mengikuti pasaran yang ini dan belum orang itu mau menjual," lanjutnya.
Joko mengatakan lahannya yang terdampak tol Jogja-Bawen seluas 1.059 meter persegi, dihargai Rp 1,4 juta per meter persegi. Tanah itu merupakan warisan dari kakek dan neneknya.
"(Uang) Kemungkinan untuk beli tanah, tapi di luar Jawa. Karena kalau di luar Jawa masih peluang untuk beli tanah masih ada," ujar Joko.
Dia mengatakan hasil penjualan tanah proyek tol itu rencananya akan dibelikan tanah di Kalimantan tempatnya tinggal sekarang.
"Di Kalimantan. Kita memang di Kalimantan Timur. Orang tua asli sini (Bligo), cuma setelah berkeluarga di sana. Itu warisan ya untuk anak cucu lagi. Tanah itu dari nenek moyang sampai cucu buyut sampai akhir zaman," ucap Joko.
Warga terdampak proyek tol Jogja-Bawen lainnya, Dian Pramushinta menerima UGR Rp 2,7 miliar dan berencana menggunakannya untuk membeli tanah.
"Alhamdulillah, puji syukur istilahnya semua ini kan rezeki dari Allah. Semoga uangnya bisa berkah, manfaat, dan ke depannya bisa untuk beli tanah lagi," kata Dian.
"Itu dulu tanah warisan dari keluarga, dari bapak saya, sawah. Rencana cari seputar sini, kalau bisa yang satu wilayah dengan Magelang juga," ucap Dian yang juga berniat membuka usaha.
Selengkapnya di halaman berikut.
(ams/rih)