Fakta-fakta Rumah Tingkat di Klaten 'Jomblo' gegara Tolak UGR Tol

Round Up

Fakta-fakta Rumah Tingkat di Klaten 'Jomblo' gegara Tolak UGR Tol

Tim detikJateng - detikJateng
Sabtu, 24 Des 2022 07:25 WIB
Penampakan rumah bertingkat yang masih berdiri di proyek tol Jogja-Solo di Klaten, Jumat (23/12/2022).
Penampakan rumah bertingkat yang masih berdiri di proyek tol Jogja-Solo di Klaten, Jumat (23/12/2022). Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng.
Solo -

Di tengah pengerjaan proyek tol Jogja-Solo yang terus berjalan, ternyata masih ada rumah yang bertahan di tengah proyek yakni milik Setyo Subagyo. Rumah dua lantai itu berada di Desa Kahuman, Kecamatan Ngawen, Klaten. Mengapa rumah itu masih bertahan, simak fakta-faktanya berikut ini.


1. Jadi Satu-satunya Rumah yang Masih Berdiri

Rumah berlantai dua milik Setyo Subagyo menjadi satu-satunya rumah yang masih berdiri di tengah proyek tol Jogja-Solo. Rumah warga lainnya yang sudah rata dengan tanah.

Rumah bertingkat itu berada tepat di tepi jalan Klaten-Boyolali, Desa Kahuman, Kecamatan Ngawen, Klaten, Jawa Tengah. Belum dibongkarnya rumah Setyo lantaran dirinya enggan menerima uang ganti rugi (UGR) senilai Rp 3,5 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sampai saat ini kondisi rumahnya masih utuh berdiri di tengah proyek tol Jogja-Solo.

2. Dapat UGR Rp 3,5 M

Sebenarnya rumah Setyo sudah dilakukan appraisal atau perhitungan dan didapati angka uang ganti rugi (UGR) senilai Rp 3,5 miliar. Hanya saja, Setyo tidak sepakat dengan besaran tersebut. Perhitungan tersebut jika dirincikan maka tanah milik Setyo hanya diharga Rp 2,5 juta saja per meter.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, nilai itu tidak sesuai dengan harga kisaran tanahnya. Pasalnya, lokasi lain yang dianggapnya kalah strategis dengan miliknya dihargai Rp 3 juta. Sedangkan miliknya justru lebih rendah.

"Lahan seberang jalan ganti rugi per meter Rp 3 juta, mosok tempat kami Rp 2,5 juta. Padahal harga pasar kan mahal tempat kami, karena tidak jurang, seberang jalan kan jurang," papar Setyo, Jumat (23/12/2022).

"Masih belum klir, saya masih menunggu mediasi. Ya semoga ada perhatian," imbuhnya.

3. Mediasi Gagal

Terkait dengan penolakan besaran UGR tersebut sebenarnya sudah dilakukan mediasi. Hanya saja, mediasi yang melibatkan berbagai pihak itu gagal menemui titik temu. Hingga akhirnya sampai saat ini pun UGR juga belum diberikan kepada yang bersangkutan.

Kepala Seksi Pengadaan Lahan BPN Klaten, Sulistyono menjelaskan upaya mediasi dan koordinasi dengan pemilik rumah sudah dilakukan. Namun belum berhasil karena minta UGK naik.

"Sudah kita lakukan (koordinasi). Pada prinsipnya minta kenaikan nilai UGKnya sama dengan penilaian appraisal di Desa Ngawen (selatan jalan)," terang Sulistyono saat diminta konfirmasi detikJateng.

Selengkapnya baca di halaman berikutnya....

4. UGR Dititipkan Pengadilan

Lantaran tidak adanya titik temu soal UGR, pelaksana pengadaan lahan jalan tol Jogja-Solo akan menitipkan UGR ke pengadilan. UGR sekitar Rp 3,5 miliar itu dititipkan pengadilan jika pemilik tetap tidak menyetujui UGR.

"UGK (uang ganti kerugian atau UGR) akan kami titipkan ke PN (Pengadilan Negeri Klaten)," kata Kasi Pengadaan Lahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten, Sulistyono saat dimintai konfirmasi detikJateng, Jumat (23/12/2022).

Sulistyono menjelaskan selama ini proses koordinasi dengan mediasi sudah dilakukan kepada pemilik lahan. Namun pemiliknya tetap ingin UGR sama dengan desa sebelah.

"Sudah (koordinasi). Pada prinsipnya Pak Setyo minta kenaikan nilai UGK-nya sama dengan penilaian appraisal di Desa Ngawen," jelas Sulistyono.

Terpisah, pemilik rumah, Setyo Subagyo mengatakan belum pernah ada negosiasi selama ini. Dirinya hanya berharap UGR lahan dan rumahnya proporsional.

"Harapan saya ganti untung yang proporsional. Sebanding dengan seberang jalan yang beda appraisal," kata Setyo kepada detikJateng.

Halaman 2 dari 2
(apl/ahr)


Hide Ads