Pembayaran UGR Tol Jogja-Bawen di Magelang Dimulai, Ada yang Terima Rp 2 M

Pembayaran UGR Tol Jogja-Bawen di Magelang Dimulai, Ada yang Terima Rp 2 M

Eko Susanto - detikJateng
Kamis, 22 Des 2022 17:13 WIB
Pembayaran uang ganti rugi pengadaan tanah jalan tol Jogja-Bawen di wilayah Desa Jamuskauman, Kecamatan Ngluwar, Kabupaten Magelang, Kamis (22/12/2022).
Pembayaran uang ganti rugi pengadaan tanah jalan tol Jogja-Bawen di wilayah Desa Jamuskauman, Kecamatan Ngluwar, Kabupaten Magelang, Kamis (22/12/2022). Foto: Eko Susanto/detikJateng
Kabupaten Magelang -

Pembayaran uang ganti rugi (UGR) pengadaan tanah Tol Jogja-Bawen di wilayah Kabupaten Magelang dimulai. Pembayaran pertama kali dilangsungkan untuk wilayah Desa Jamuskauman, Kecamatan Ngluwar.

Lahan di wilayah Desa Jamuskauman yang terdampak tol Jogja-Bawen sebanyak 186 bidang tanah milik 170 warga.

Salah satu warga penerima uang ganti rugi adalah Mudijana (67). Luas tanahnya yang terkena proyek jalan tol Jogja-Bawen seluas 1.954 meter persegi. Dia mendapatkan uang ganti rugi total Rp 2.023.994.200.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya biasa, saya cuma mengelola dari warisan orang tua. Ini satu bidang, dapat Rp 2,023 miliar," kata Mudjiana kepada wartawan di Balai Desa Jamuskauman, Kamis (22/12/2022).

Uang ganti rugi ini, katanya, akan dibelikan tanah. Nantinya juga akan dibagikan kepada istri dan anaknya. "Ini sudah saya plot (direncanakan), sudah habis. Kembalikan sawah di sini. Mau cari tanah di Prambanan," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Warga penerima uang ganti rugi lainnya, Yudo Kusbiyanto (45) mengatakan ada dua bidang tanahnya yang terdampak proyek tol Jogja-Bawen. Ia menerima uang ganti rugi total Rp 1,9 miliar. Uang tersebut rencananya akan digunakan membeli tanah kembali.

"Yang mesti kita kembalikan lagi ke aset. Yang lainnya ini punya bapak jadi nanti mungkin bagi-bagi anak atau apa, kita ndherek (ikut). Totalnya sekitar 2.000 meter persegi, sekitar Rp 1,9 miliar," ujarnya.

Warga lainnya yang juga penerima uang ganti rugi,Seno (70) menerima Rp 700-an juta. Tanahnya dulu ditanami pohon sengon. Uang ganti rugi tersebut nantinya akan digunakan untuk membeli tanah.

"Bagi saya sudah layak dengan tanah seperti itu, nilai sekarang sudah luar biasa," ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Kepala Desa Jamuskauman, Heri Susanto mengatakan warganya yang terdampak proyek Tol Jogja-Bawen sekitar 170 orang. Lahan miliknya juga terdampak, luasnya hampir 2.600 meter persegi.

"Kalau (warga) tidak setuju (tanah untuk tol) nggak ada, cuma masalah harga namanya manusia kan kadang merasa belum cukup. Setelah kita berikan edukasi, pemaparan bahwasannya itu sudah hampir tiga kali lipat harga riil, mereka menerima," jelasnya.

Sementara, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Magelang, A Yani mengatakan di Desa Jamuskauman ada 186 bidang tanah yang terdampak proyek Tol Jogja-Bawen.

"Hari ini di Jamuskauman yang disetujui 186 bidang dengan nilai nominal ganti manfaatnya sebesar Rp 101.707.723.000," kata Yani.

"Ini yang pembayaran ganti rugi yang pertama kali untuk wilayah Kabupaten Magelang. Di Kabupaten Magelang yang sudah diajukan untuk pembayaran 1.096 bidang, tapi yang baru dikabulkan sebanyak 636 bidang. Yang baru dikabulkan oleh LMAN (lembaga manajemen aset negara)," lanjutnya.

(rih/aku)


Hide Ads