Pemerintah Perketat Pembelian Gas Melon Tahun Depan

Nasional

Pemerintah Perketat Pembelian Gas Melon Tahun Depan

Tim detikFinance - detikJateng
Jumat, 23 Des 2022 19:09 WIB
Pekerja tengah menurunkan gas LPG 3 Kilogram di kawasan Jakarta Selatan, Senin (3/1/2021). Skema distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) bersubsidi akan diubah oleh pemerintah mulai tahun ini. Perubahan ini dilakukan karena selama ini distribusi LPG 3 kg dinilai tidak tepat sasaran.
Ilustrasi. Gas melon. Foto: Grandyos Zafna
Solo -

Pemerintah akan memperketat pembelian gas melon atau LPG 3 kg tahun depan. Kebijakan ini diharapkan bisa membuat penyaluran gas melon itu tepat sasaran. Untuk itu, pemerintah pun berencana mengubah mekanisme pembelian gas untuk masyarakat miskin tersebut.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2023. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, menjelaskan pemerintah ingin agar penyaluran subsidi tepat sasaran. Agar tepat sasaran, kata dia, perlu data yang valid.

Arifin mengatakan data tersebut saat ini tengah disiapkan oleh penyalur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang jelas gini, kalau penyaluran itu kan kita maunya tepat sasaran. Untuk supaya tepat sasaran datanya harus valid, harus lengkap, dan kemudian instrumennya kita apa, data dari mana termasuk juga KTP-nya ini disiapkan sama penyalur. Nanti detailnya tanya sama penyalur," kata Arifin di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (23/12/2022) seperti dilansir detikFinance.

Hanya saja, Arifin tak menjelaskan secara detil mengenai perubahan skema tersebut. Dia hanya menyampaikan, penyaluran subsidi mesti tepat sasaran agar tidak ada kebocoran anggaran.

ADVERTISEMENT

"Kita harus makin bagus, makin tepat, akurat kalau nggak bolongnya banyak dan bolongnya nggak tanggung-tanggung," katanya.

Dalam dokumen KEM PPKF disebutkan, perubahan skema ini dilakukan menimbang tren kenaikan volume konsumsi LPG 3 kg dan semakin besarnya beban fiskal.

"Dengan mempertimbangkan tren kenaikan volume konsumsi LPG bersubsidi dan semakin besarnya beban fiskal, Pemerintah berupaya untuk memperbaiki mekanisme penyaluran subsidi LPG Tabung 3 Kg melalui transformasi yang diarahkan pada perubahan paradigma dari subsidi komoditas (selisih harga)," tulis dokumen tersebut.

Lalu bagaimana mekanisme penyaluran LPG 3 kg tahun depan? Penyaluran LPG 3 kg akan dilakukan menjadi subsidi berbasis orang dan juga akan dikombinasikan dengan program bantuan sosial (bansos).

"Menjadi subsidi berbasis orang yang disinergikan dengan program bansos lainnya. Pelaksanaan transformasi subsidi LPG 3 Kg ini akan dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian, serta kesiapan data, dan infrastruktur," lanjutnya.




(apl/rih)


Hide Ads