Menurut Pelaksana Harian Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Budi Prayitno, harga tiket pesawat udara bisa berpotensi naik seiring dengan meningkatnya permintaan terbang di tengah masa liburan.
Melansir detikFinance, Budi mengimbau masyarakat yang hendak bepergian menggunakan pesawat terbang agar lebih teliti dan membeli tiket sejak jauh hari sebelum masa Natal dan Tahun Baru (Nataru).
"Nataru ini termasuk periode high season karena ada Natal, Tahun Baru, dan libur sekolah. Tentunya libur panjang ini banyak dimanfaatkan oleh masyarakat untuk bepergian," kata Budi dalam keterangannya, Kamis (15/12/2022), dikutip dari detikFinance.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk itu kami mengimbau agar masyarakat merencanakan penerbangan dan membeli tiket pesawat," imbuh Budi.
Soal harga tiket yang berpotensi naik di tengah masa liburan, Budi mengatakan hal itu bisa terjadi. Maka itu dia menyarankan pentingnya memilih jam terbang yang sepi.
"Kami sarankan agar masyarakat bisa memilih jam-jam yang tidak peak seperti pada malam hari ataupun dini hari, sehingga harga tiket bisa lebih bersahabat," ujar Budi.
Budi mengatakan, Kemenhub terus melakukan pengawasan intensif kepada maskapai untuk memastikan tarif pesawat pada periode Nataru 2022/2023 tidak melebihi Tarif Batas Atas (TBA) yang diatur dalam KM 106 Tahun 2019.
"Sampai saat ini belum ditemukan harga tiket yang dijual melebihi TBA," papar Budi Prayitno.
Soal tingginya permintaan yang diprediksi akan meningkat 53.18% dari tahun lalu dan akan terus berlangsung hingga awal 2023, Budi memastikan telah berkoordinasi dengan maskapai agar meningkatkan kapasitas armadanya. Sehingga permintaan terbang yang tinggi dapat diimbangi dengan kapasitas kursi yang memadai.
(dil/ahr)