Asyik! Pekerja Migran Kini Dapat Ruang Tunggu VVIP di Bandara Semarang

Asyik! Pekerja Migran Kini Dapat Ruang Tunggu VVIP di Bandara Semarang

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Rabu, 14 Des 2022 20:43 WIB
Ruang tunggu di Fasilitas VVIP untuk PMI di Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang
Ruang tunggu di fasilitas VVIP untuk PMI di Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang. Foto: dok BP2MI
Semarang -

Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang kini menyediakan fasilitas VVIP untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI). Salah satunya yaitu ruang tunggu khusus yang nyaman untuk PMI untuk menanti keberangkatan.

Dibukanya fasilitas VVIP untuk PMI tersebut menjadi kado Hari Pekerja Migran Internasional yang akan jatuh pada 18 Desember 2022.

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) UPT Jawa Tengah Pujiono mengatakan fasilitas VVIP untuk PMI di Bandara Semarang berupa lounge, help desk, dan fast track atau jalur cepat keimigrasian.

"BP2MI adalah pelaksanaan kebijakan yang bekerja sama dengan berbagai lembaga untuk berupaya memberikan layanan dan perlindungan bagi PMI. Fasilitas yang kami bangun di bandara ini bentuk perlindungan dan kado istimewa di Hari Pekerja Migran Internasional," kata Pujiono kepada detikJateng di Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang usai peresmian fasilitas VVIP bagi PMI, Rabu (14/12/2022).

Selain lounge atau ruang tunggu nyaman, ada juga fast track yang dimaksudkan untuk memperlancar proses keimigrasian bagi pekerja migran. Ada pula fasilitas help desk yang menyediakan informasi, advokasi, pendataan, dan pemulangan pekerja migran yang terkendala.

"Ketika ada pemulangan PMI kita bantu jika ada masalah," tegasnya.

Data pekerja migran di Jawa Tengah ada di halaman selanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng Sakina Rosellasari mengatakan adanya fasilitas ini diharapkan bisa meniadakan pemberangkatan PMI ilegal. Sebab, hingga kini masih saja ada PMI yang berangkat ke negara asing untuk bekerja dengan cara ilegal atau tidak prosedural.

"Dari Jateng sudah memberangkatkan 24 ribu PMI dari Januari hingga Oktober 2022. Cilacap terbanyak, kemudian Kendal, Pati, dan lainnya. Kami harapkan dengan fasilitas ini ke depan migran semua menjadi migran prosedural dan legal. Jangan sampai PMI B. Kalau bermasalah itu PMI B. Tidak kita harapkan. Fasilitas ini harus diketahui calon pekerja migran," jelas Sakinah.

Ia menjelaskan Pemprov Jateng mendata ada sekitar 182 pekerja Migran asal Jateng yang ilegal dan bermasalah. Namun mereka tetap diupayakan dibantu. Terbaru, yaitu pekerja asal Pemalang di Malaysia yang melewati masa tinggal di sana.

"Ada 182 kasus dari Jateng. Ini ada migran dari Pemalang masih di Malaysia kondisi hamil dan tidak bisa langsung terbang, masih ditangani KBRI karena tinggalnya melebihi batas dan bayar denda keimigrasian. Kita selesaikan," ujar Sakinah.

Salah satu Calon PMI (CPMI), Koniah (29) mengaku senang dengan adanya fasilitas VVIP untuk PMI. Menurutnya PMI yang dulu disebut Tenaga Kerja Indonesia (TKI) kini lebih dimuliakan.

"Senang ya, ini kami merasa dimuliakan," ujar PMI yang akan berangkat ke Hongkong itu.

Untuk diketahui, fasilitas VVIP untuk PMI juga dibuka di Bandara Internasional Juanda Jawa Timur, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Bandara Internasional Lombok Nusa Tenggara Barat, dan Bandara Internasional Kualanamu Sumatera Utara. Kelima bandara tersebut dipilih karena lokasinya strategis di kantong-kantong PMI.

Halaman 2 dari 2
(ahr/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads