Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) mengajak masyarakat menyadari pentingnya menciptakan ruang digital yang aman di tengah meningkatnya pemanfaatan fintech. Terlebih, di tengah maraknya kasus penipuan online yang tidak lepas dari rendahnya tingkat literasi masyarakat.
Ketua Umum AFTECH Pandu Patria Sjahrir mengungkapkan berdasarkan data CekRekening.id dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), setidaknya terdapat 486.000 laporan dari masyarakat terkait dengan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik dalam kurun 5 tahun terakhir. Adapun model fraud yang mendominasi adalah penipuan transaksi daring dengan jumlah laporan mencapai 405.000.
"Bulan Fintech Nasional (BFN) yang digelar setiap tahunnya menjadi wadah bertukar wawasan dan inspirasi bagi masyarakat, pelaku industri, regulator, serta asosiasi untuk mendorong inovasi fintech. Kita sadari bersama bahwa risiko kejahatan siber dalam transaksi digital tidak bisa dihindari. Justru, penguatan literasi menjadi benteng pertahanan yang harus terus diperkuat oleh seluruh lapisan masyarakat," ujar Pandu dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/12/2022).
"BFN menjadi wujud nyata dukungan konsisten dari pemerintah, asosiasi, dan pelaku usaha fintech dalam meningkatkan kecakapan masyarakat dalam menggunakan fintech. Kami berharap, fintech mampu terus mendukung keseharian masyarakat dan mempercepat upaya pemulihan ekonomi nasional secara luas," sambungnya.
Atas dasar itu, AFTECH dalam rangka memperingati BFN membagikan 5 tips yang dapat diterapkan untuk transaksi digital yang aman.
1. Pahami Risiko Fintech yang Digunakan
Sebelum memutuskan menggunakan produk dan layanan dari sebuah perusahaan fintech, ada baiknya untuk mengenal lebih jauh produk dan layanan yang ditawarkan.
Risiko jangka panjang penggunaan fintech seringkali masih luput dari perhatian masyarakat karena terburu-buru memanfaatkan manfaat instan yang ditawarkan. Sebagai evaluasi diri sendiri, sudahkah Anda memahami perbedaan tabungan, proteksi, dan investasi?
2. Jaga Identitas Digital
Maraknya kasus kebocoran data menimbulkan masalah baru dalam bertransaksi digital. Dari sekian banyak perusahaan fintech yang ada, Anda harus bijak dalam memilih layanan dan aplikasi yang tepat untuk digunakan, terutama dari segi keamanan privasi, perlindungan data pribadi, serta keamanan bertransaksi.
Maka dari itu, pilihlah fintech yang menjamin keamanan data pribadi Anda. Banyak aplikasi fintech sudah menggunakan identifikasi digital yang terjamin aman, seperti VIDA dan PrivyID.
VIDA dan PrivyID merupakan penyedia layanan digital identity (Digital ID) yang dapat mempercepat proses konsumen untuk menggunakan layanan digital dengan aman dan nyaman. Aplikasi ini mampu memverifikasi segala jenis identitas yang disediakan dalam bentuk digital, seperti KTP dan tanda tangan digital.
3. Waspada dengan Iming-iming Hadiah Besar
Beragam modus penipuan dengan iming-iming hadiah hingga ratusan juta rupiah banyak membuat benteng pertahanan digital masyarakat runtuh. Iming-iming hadiah ini kerap disampaikan melalui SMS, e-mail, media sosial, atau bahkan telepon langsung dan ditawarkan hadiah atau diinformasikan memenangkan undian tertentu.
Apabila nomor ponsel hingga alamat e-mail tidak dikenal serta tak mencantumkan info perusahaan secara jelas dan lengkap, sebaiknya langsung abaikan. Hindari menekan link yang dikirimkan serta memberikan informasi pribadi ke pihak yang tidak dikenal. Jangan lupa untuk mengingatkan keluarga dan rekan terdekat mengenai tips ini ya!
4. Cek Perusahaan Fintech secara Resmi di Cekfintech.id
Tertarik untuk transaksi, investasi, atau lakukan pinjaman lewat perusahaan fintech? Sebaiknya jangan terburu-buru untuk bertransaksi. Pastikan perusahaan fintech yang dituju sudah terdaftar dan memiliki izin secara resmi.
Anda bisa mengecek perusahaan fintech melalui laman cekfintech.id. Cukup memasukkan nama fintech yang ingin dicek, maka akan keluar informasi berupa status izin dari regulator seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk perusahaan tersebut.
5. Perkuat Edukasi
Data dari Global Web Index (2021) menunjukkan Indonesia menduduki peringkat keempat di dunia untuk penetrasi pengguna internet di Indonesia. Sejalan dengan hal ini, pemerintah menargetkan inklusi keuangan mencapai 90% di tahun 2024.
Namun, ternyata indeks literasi keuangan digital masih tergolong rendah, yakni baru mencapai 49,68%. Untuk itu, perlu adanya penguatan kompetensi masyarakat dalam literasi digital, termasuk memahami risiko fintech yang digunakan hingga cara melindungi privasi dan keamanan informasi.
Melihat kebutuhan ini, Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) berkomitmen untuk terus memberikan edukasi relevan kepada masyarakat agar tidak salah langkah dalam memanfaatkan produk fintech. Pada BFN 2022 yang berlangsung hingga 12 Desember 2022 nanti, akan digelar sejumlah diskusi interaktif bersama para expert fintech yang mendiskusikan sejumlah topik, mulai dari peran fintech hingga upaya memperkuat digitalisasi UMKM.
Rangkaian BFN sendiri akan diakhiri dengan BFN Expo yang dapat diikuti oleh masyarakat umum secara langsung di Yogyakarta pada 12-13 Desember 2022. Pandu mengatakan pihaknya berharap masyarakat dapat semakin menyadari pentingnya menciptakan ruang transaksi digital yang aman di tengah pemanfaatan fintech yang terus meningkat.
(akd/ega)