Pemkab Purbalingga diwajibkan blocking seat (membeli tiket) penerbangan dari dan menuju Bandara Jenderal Besar (JB) Soedirman. Sesuai dengan arahan Menteri Perhubungan (Menhub), Pemkab Purbalingga dibebani 20 tiket penerbangan yang akan beroperasi dua kali setiap minggunya mulai Oktober 2022.
Menindaklanjuti hal itu, hari ini Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengumpulkan seluruh kepala desa dan camat untuk mencari solusi. Dia mengharapkan agar kuota tiket penerbangan yang dibebankan itu dapat dipikirkan bersama, tidak hanya oleh pemerintah daerah.
"Sesuai dengan kesepakatan pada saat ada Pak Menhub bahwa Pemerintah Kabupaten diminta untuk melakukan blocking seat, memastikan akan membeli tiket pesawat, kita ada tugas 20 tiket per penerbangan," kata Dyah, Rabu (19/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, jika hanya mengandalkan perjalanan dinas, apa yang diharapkan Menhub tak mungkin bisa dilakukan. Maka itu pihaknya mengundang kades dan camat di daerahnya untuk mencari solusi.
"Ini harus ada kerja bersama antara pemkab, kecamatan, dan teman-teman desa, dengan menggunakan nanti dana-dana yang ada di desa seperti BHPR (Bagi Hasil Pajak dan Retribusi)," ujarnya.
Pihaknya mengklaim bahwa seluruh kepala desa sepakat untuk merealisasikan gagasan itu, karena Purbalingga merupakan daerah yang ditempati Bandara JB Soedirman secara langsung.
"Nah ini alhamdulillah kepala desa sepakat, karena apa pun keberadaan bandara adalah program dari pemerintah pusat, sehingga kita pun mengamankan kebijakan itu," ucapnya.
Tiwi, sapaannya, berharap langkah yang dilakukan Purbalingga dapat dilakukan juga oleh daerah lain yang telah diberi jatah blocking seat. Harapannya apa yang telah diprogramkan oleh Menhub dapat terealisasi.
"Masing-masing kabupaten dijatah beda, kalau kita sebagai kabupaten yang ketempatan bandara ploting-nya paling banyak, semoga langkah ini menjadi acuan kabupaten lain," tuturnya.
Ketua Persatuan Perangkat Desa Republik Indonesia (PPDRI) Purbalingga, Sahuri, juga mendukung program ini. Dia berpesan agar seluruh desa bisa satu persepsi terkait dengan penggunaan BHPR 2022 ini untuk perjalanan dinas.
"Kami prinsipnya mendukung dengan adanya program ini. Untuk di tahun 2023 saya rasa tidak perlu dipermasalahkan, dan tahun 2022 pun sudah terbantu dengan BHPR, harapan kami setelah ini ada surat ke desa-desa biar kita satu persepsi," imbuhnya.
(rih/rih)