Sebanyak 4.150 buruh pabrik rokok dan petani tembakau di Klaten bakal menerima bantuan langsung tunai (BLT) dari dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT). BLT yang akan dibagikan sebesar Rp 300 ribu per bulan.
"Penerima total sebanyak 4.150 keluarga penerima manfaat (KPM). Besarnya Rp 300 ribu per bulan yang diterimakan untuk 4 bulan Rp 1,2 juta," jelas Kepala Dinas Sosial P3A dan KB Pemkab Klaten, Much Nasir kepada wartawan di Pemkab Klaten, Senin (17/10/2022) siang.
Menurut Nasir, BLT tersebut diberikan untuk mengantisipasi kenaikan harga BBM. BLT bersumber dari dana bagi hasil tembakau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena ini dana bagi hasil tujuannya untuk mendorong para petani dan buruh rokok untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Termasuk mengantisipasi kenaikan BBM dan era pandemi," lanjut Nasir.
Nasir menyatakan BLT tersebut hanya khusus untuk para petani tembakau dan buruh pabrik rokok. Data penerima berasal dari Dinas Pertanian dan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Klaten.
"Datanya dari Dinas Pertanian dan Dinas Tenaga Kerja Perindustrian. Karena mereka yang mengetahui," imbuh Nasir.
Saat ini, sebut Nasir, peraturan bupati sebagai dasar penyaluran sudah selesai dibuat. Dinas saat ini tengah melakukan pendataan by name-by address.
"Perbup sudah jadi, kita pendataan BNBA nya harus teliti. Setelah selesai akan kita ajukan untuk mendapatkan SK dan dicairkan," sambung Nasir.
Dengan ada BLT tersebut, lanjutnya, diharapkan para petani dan buruh pabrik rokok bisa meningkatkan kesejahteraan mereka.
"Paling tidak untuk memenuhi kebutuhan hidup para petani dan buruh pabrik rokok. Kalau bisa untuk meningkatkan kesejahteraan mereka, jadi digunakan untuk pemenuhan kebutuhan pokok," pungkas Nasir.
(aku/dil)