720 Warga Meninggal Terdaftar Penerima BLT BBM di Klaten, Ini Sebabnya

720 Warga Meninggal Terdaftar Penerima BLT BBM di Klaten, Ini Sebabnya

Achmad Hussein Syauqi - detikJateng
Senin, 10 Okt 2022 17:40 WIB
Kepala Dinas Sosial P3A dan KB Klaten, Much Nasir.
Kepala Dinas Sosial P3A dan KB Klaten, Much Nasir. Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng
Klaten -

Sebanyak 720 orang di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, yang sudah meninggal dunia terdaftar menjadi penerima bantuan langsung tunai (BLT) BBM tahun 2022. Nama warga tersebut merupakan kepala keluarga (KK) tunggal yang tidak ada ahli warisnya.

"Yang sudah meninggal itu 720 merupakan KK tunggal sehingga tidak ada ahli warisnya. Karena tidak ada ahli waris maka tidak diterimakan tapi kalau ada ahli warisnya tetap diterimakan," kata Kepala Dinas Sosial P3A dan KB Pemkab Klaten, Much Nasir, kepada wartawan di Pemkab Klaten, Senin (10/10/2022).

Dijelaskan Nasir, BLT BBM di Klaten disalurkan sejak awal bulan lalu. Jumlah total penerima ada 126.315 keluarga penerima manfaat (KPM) dengan jumlah yang sudah tersalurkan mencapai 125.040 KPM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"BLT BBM kemarin penerima 126.315 KPM, tersalurkan sementara mencapai 125.040 KPM. Reture 904 KPM sehingga realisasi 98,99 persen dengan beberapa keterangan," jelasnya.

Penerima yang kembali itu, rinci Nasir, karena tidak ada alamat 35, di luar kota 40, data ganda 4, sudah mampu 12, meninggal 720, menolak ada 5, pindah 38, PNS/TNI/Polri ada 6, dapat bansos lain 27, dan salah data 11.

ADVERTISEMENT

"Karena meninggal ada penetapan bansos itu ada waktunya. Mungkin data sudah dilaporkan tapi belum ditetapkan atau masih dalam proses sehingga masih muncul," ujar Nasir soal 720 orang meninggal masuk data penerima BLT BBM.

Menurut Nasir, seluruh data yang reture tersebut sudah dilaporkan ke pemerintah pusat. Otomatis nantinya tidak akan menjadi penerima lagi jika ada bansos.

"Yang te-reture ini kita kembalikan maka tidak lagi akan menjadi penerima atau hilang otomatis. Jadi ada yang meninggal masuk itu karena sudah ada penetapan dan belum ada penetapan, " jelasnya.

Untuk BLT BBM dari APBD saat ini sedang dalam proses. Peraturan Bupati sudah dibahas dan tinggal menunggu SK.

"Kita tinggal menunggu SK dari ajuan-ajuan masing-masing OPD. Kita masih menunggu penetapan," pungkas Nasir.




(rih/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads