Heboh Duit Puluhan Juta Dimakan Rayap, Cermati Cara Tukar Uang Rusak di BI

Bayu Ardi Isnanto - detikJateng
Rabu, 14 Sep 2022 13:00 WIB
Penjaga SD di Solo, Samin (53 tahun), mengalami kerugian sekitar puluhan juta karena uang tabungan miliknya rusak dimakan rayap. (Foto: Antara Foto/Mohammad Ayudha)
Solo -

Uang puluhan juta rupiah milik seorang penjaga SD di Solo yang rusak dimakan rayap akan ditukarkan ke Bank Indonesia (BI) untuk diganti dengan yang baru. Buat detikers yang juga mengalami hal serupa bisa melakukan langkah berikut.

Kepala Kantor Perwakilan (KPw) BI Solo, Nugroho Joko Prastowo, mengatakan pelayanan penukaran uang hanya dibuka setiap hari Kamis. Sebelum menukar uang, pastikan Anda mendaftarkan diri terlebih dahulu ke situs pintar.bi.go.id.

"Caranya mendaftar dulu lewat aplikasi Pintar supaya tidak perlu antre di sini. Di website sudah ada petunjuknya," kata Joko saat dihubungi detikJateng, Rabu (14/9/2022).

Di situs pintar.bi.go.id, tertulis beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum melakukan penukaran uang rusak atau cacat, yakni:

1. Menghitung total nominal uang Rupiah rusak/cacat yang akan ditukarkan ke Bank Indonesia.
2. Mengelompokkan uang Rupiah rusak/cacat pecahan uang berdasarkan dalam suatu tempat penyimpanan tertentu saat melakukan penukaran.
3. Tidak menggunakan selotip, perekat, atau sejenisnya untuk mengelompokkan uang Rupiah logam.
4. Lakukan pemesanan penukaran melalui PINTAR.

Kemudian saat melakukan penukaran pada hari Kamis, maka anda harus memperhatikan hal berikut:
1. Membawa bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau hasil cetak saat melakukan penukaran uang Rupiah
2. Membawa rusak/cacat yang telah dihitung dan dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan uang.
3. Selalu menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya untuk pencegahan penularan Covid-19.

Joko menambahkan, uang yang dapat ditukar ialah yang masih tersisa lebih dari dua per tiga bagian atau sebesar 68 persen bagian. Pengecekan kondisi uang akan dilakukan dengan alat maupun secara manual.

"Tim kami akan mengecek kondisinya, apakah asli dan ada 68 persen. Kalau sudah sesuai ketentuan, nanti langsung bisa diganti uangnya," katanya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya...




(aku/rih)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork