Seorang warga Kepulauan Riau (Kepri) mengaku ditolak ketika hendak menukarkan uang logam dengan total seberat 8 kilogram. Peristiwa itu terekam video dan viral. Pihak Bank Indonesia (BI) tengah mendalami kasus ini.
Dilansir detikSumut, dalam video berdurasi 3 menit 12 detik yang beredar, tampak seorang pria marah-marah di BI Kepri. Pria tersebut hendak menukarkan uang logam yang dibawanya.
Dia mengklaim total berat uang logam yang dibawa mencapai 8 kilogram. Akan tetapi, seorang pegawai yang diduga dari BI Kepri disebut menolak uang logam tersebut, bahkan menyuruhnya membuang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita bawa uang 8 Kilogram. Dia nyuruh buang. Kita masyarakat loh, harusnya ada pelayanan publik di sini, nih BI," ucap pria dalam video tersebut.
Pria tersebut terus mengomel. Menurutnya, uang yang dibawanya masih berlaku dan seharusnya bisa ditukarkan. Dia terdengar kecewa ketika justru disuruh membuang uang-uang tersebut.
"Kita emosi loh, Ada 8 kilo uang logam, disuruh buang sama dia. 8 kilo uang logam yang masih berlaku disuruh buang sama pegawai BI," lanjutnya.
Lantas seorang petugas tampak mendatangi pria yang tengah merekam video itu. Petugas terdengar berusaha menjelaskan tentang teknis penukaran uang logam di BI.
"Kalau uang logam yang bisa ditukar yang sudah rusa," ujar seorang petugas BI.
Menanggapi hal itu, Humas BI Kepri Benyamin Situmorang mengatakan pihaknya masih menyelidiki secara utuh kejadian viral tersebut. Dia berjanji BI akan memberi penjelasan lengkap.
"Ada penjelasan lengkap nanti, (kami) lagi menunggu Plh kepala BI Kepri dari Tanjungpinang. Nanti diinfokan," ujar Benyamin, Jumat (13/12/2024).
(des/des)