Ahok Blak-blakan Ungkap Gaji Jadi Komisaris Utama Pertamina, Segini Jumlahnya

Nasional

Ahok Blak-blakan Ungkap Gaji Jadi Komisaris Utama Pertamina, Segini Jumlahnya

Tim detikFinance - detikJateng
Kamis, 25 Agu 2022 19:31 WIB
Ahok Blak-blakan Ungkap Gaji Jadi Komisaris Utama Pertamina, Segini Jumlahnya
Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok Foto: dok ist
Solo -

PT Pertamina (Persero) tengah menjadi sorotan publik menyusul kabar kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Bahan bakar minyak yang dimaksud adalah jenis Pertalite dan Solar. Rencana kenaikan tersebut pun membuat nama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok juga banyak diperbincangkan. Mengingat, mantan Gubernur DKI Jakarta itu saat ini menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina.

Lalu berapa kira-kira gaji Ahok di Pertamina?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan catatan detikcom yang dikutip dari detikFinance, Ahok pernah mengaku bahwa gajinya di Pertamina jauh lebih besar dari pada gaji sebelumnya saat ia menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Ahok yang terang-terangan memberitahukan soal gajinya di Pertamina. Dia menyampaikan gaji di Pertamina besarnya sebanyak Rp 170 juta per bulan. "Rp 170 juta lah kira-kira," ujar Ahok dalam talkshow live IG TV Mata Najwa yang disiarkan pada hari Minggu (16/82020).

ADVERTISEMENT

Ahok juga sempat ditanya soal bonus tantiem atau insentif kerja yang kabarnya bisa sampai 50 kali gaji. Ahok tidak tahu pastinya, namun ia mendengar bahwa Direktur Utama bisa mendapatkan bonus tantiem sampai Rp 25 miliar.

"Katanya ya tantiem itu, dulu, Dirut bisa dapat Rp 25 miliar," ujar Ahok seperti dikutip dari detikfinance, Kamis (25/8/2022).

Oleh karena penjabaran tersebut, dengan demikian gaji Ahok sebagai Komisaris Pertamina bisa mencapai Rp 170 juta dengan besaran tantiem sebesar Rp 25 miliar. Namun perlu diingat kembali bahwa ini adalah besaran gaji Ahok pada 2020 lalu, jadi ada kemungkinan besaran gajinya saat ini sudah berubah.

Sementara itu, jika melihat dari laporan keuangan perseroan tahun 2021, Pertamina tercatat memiliki 7 orang komisaris. Pada tanggal 31 Desember 2021 menjadi kompensasi yang dibayar dan terutang Dewan Komisaris Pertamina di periode akhir sebesar US$ 16 juta atau sekitar Rp
240,7 miliar.

Kemudian struktur komponen remunerasi yang diberikan kepada dewan komisaris dan direksi terdiri dari gaji, tunjangan, fasilitas, dan tantiem. Gaji komisaris utama yang dijabat oleh Ahok sebesar 45% dari gaji direktur utama.

Selain itu, direksi dan komisaris juga menerima tunjangan. Bagi direksi, tunjangan yang diterima meliputi tunjangan hari raya, perumahan, dan asuransi purna jabatan. Sementara dewan komisaris menerima tunjangan hari raya, tunjangan transportasi dan asuransi purna jabatan.

Namun, jika dibagi secara merata dengan perhitungan kompensasi yang ada di laporan keuangan tahunan perusahaan, maka perhitungannya untuk komisaris mendapatkan sebesar US$ 16 juta atau Rp 240,7 miliar dibagi 7 orang, jadi untuk setiap komisaris termasuk Ahok akan mendapatkan gaji sekitar Rp 2,8 miliar per bulan, sama dengan Rp 34,3 miliar per tahun.




(apl/aku)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads