Anggaran Pengisian Perangkat di Klaten Dikeluhkan Cekak

Anggaran Pengisian Perangkat di Klaten Dikeluhkan Cekak

Achmad Hussein Syauqi - detikJateng
Jumat, 05 Agu 2022 22:05 WIB
Pendaftaran perangkat desa serentak di Desa Jetis, Kecamatan Juwiring. Foto diunggah Jumat (5/8/2022).
Pendaftaran perangkat desa serentak di Desa Jetis, Kecamatan Juwiring. (Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng)
Klaten - Para kepala desa (Kades) di Klaten mengaku pendaftar calon perangkat desa yang digelar serentak membludak. Namun mereka mengeluhkan anggaran di APBDes yang disediakan tidak cukup.

"Ini masing bingung mau bagaimana. Anggaran yang dianggarkan hanya Rp 10 juta," ujar Kades Serenan, Kecamatan Juwiring, Sri Suhadi, kepada detikJateng, Jumat (5/8/2022).

Dijelaskan Sri Suhadi, jumlah pendaftar untuk empat formasi perangkat desanya mencapai 55 orang. Dengan biaya seleksi Rp 650.000 per orang anggaran itu jelas kurang.

"Untuk seleksi saja masih kurang. Itu belum untuk kegiatan panitia seleksi karena sejak awal tidak menduga banyak pendaftarnya," sambung Sri Suhadi.

Pemerintah desa, terang Sri Suhadi, sudah membicarakan persoalan tersebut dengan kecamatan tetapi belum ada solusi. Padahal seleksi tidak boleh dengan dana desa (DD).

"Dengan DD tidak boleh. Di desa saya PAD tidak ada, ada para pengusaha tapi kan mereka sudah menyumbang ke RT RW untuk kegiatan," kata Sri Suhadi.

Kades Demak Ijo, Kecamatan Karangnongko, Ery Karyanto, menjelaskan desanya ada 28 pendaftar sedangkan anggaran hanya Rp 20 juta. Padahal biasa seleksi per orang Rp 650.000.

"Dilihat APBDes tidak cukup, untuk seleksi calon saja Rp 18 juta lebih. Tapi kegiatan ini kan harus berjalan karena tidak mungkin kami minta pemerintah daerah," ungkap Ery kepada detikJateng.

Di desanya, jelas Ery, kekurangan biaya direncanakan menggunakan penghasilan tetap (Siltap) Perangkat Desa yang sudah dianggarkan sejak Februari. Siltap yang belum digunakan untuk talangan dulu.

"Bahasanya ditalangi dulu dari Siltap. APBDes kami Siltap sudah dianggarkan sejak Februari, karena belum tahu pengisian ini kita anggaran Siltap Perdes secara utuh," terang Ery.

Dari koordinasi dengan Pemkab, imbuh Ery, didapat jawaban tidak ada anggaran lain untuk pengisian perangkat selain APBDes. Sumber dana lain dinilai tidak mungkin.

"Koordinasi dengan Dispermasdes itu murni dengan APBDes, caranya seperti apa ya itu. Sumber lain tidak mungkin, PAD juga kecil," sambung Ery.

Kades Candirejo, Kecamatan Ngawen, Farah Dedy Setiawan menyatakan desanya ada 60 pendaftar. Padahal anggaran di APBDes hanya Rp 13,5 juta.

"Rp 13,5 juta hanya cukup untuk honor dan operasional TP3D. Kita masih mencermati untuk geser-geser APBDes," ungkap Dedy saat diminta konfirmasi detikJateng.

Desanya, imbuh Dedy, tidak menyangka jumlah pendaftar akan banyak. Bahkan dari wilayah Kecamatan lainnya.

"Dari desa tetangga juga banyak. Paling jauh dari Kecamatan Jogonalan dan Karangnongko untuk tiga formasi," imbuh Dedy.

Menurut camat Juwiring, Herlambang Joko Santoso persolan tidak cukupnya anggaran di beberapa desa masih belum ada solusi. Jumlah pendaftar tidak terduga.

"Jumlah pendaftar yang banyak tidak diduga sebelumnya, di Desa Serenan banyak mungkin karena perbatasan dengan Sukoharjo. Ini belum ada solusi," terang Herlambang kepada detikJateng.

Di peraturan bupati, jelas Herlambang, ada item sumbangan pihak ketiga. Tetapi mekanismenya tidak mudah.

"Di Perbup boleh dengan sumbangan pihak ketiga tetapi harus musdes, setelah itu dengan SK bupati dan masuk APBDes. Ini waktunya tidak mungkin," kata Herlambang.

Asisten Tata Pemerintahan dan Kesra Pemkab Klaten, Joko Purwanto diminta konfirmasi detikJateng belum memberikan respons.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 440 kursi perangkat desa di Kabupaten Klaten kosong. Kursi perangkat desa yang kosong tersebut mulai dari sekretaris desa sampai kepala seksi.

"Kekosongan itu mulai dari sekretaris desa, kepala urusan (kaur), kepala seksi (kasi) dan lainnya. Tahapan awal sudah kita mulai dengan sosialisasi di semua wilayah," jelas Asisten Tata Pemerintahan dan Kesra Pemkab Klaten Joko Purwanto, Sabtu (23/7).


(sip/sip)


Hide Ads