6 Sapi di Lapak Hewan Kurban di Semarang Terpapar PMK

6 Sapi di Lapak Hewan Kurban di Semarang Terpapar PMK

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Kamis, 30 Jun 2022 19:12 WIB
Sapi perah diprioritaskan Pemkot Sukabumi untuk disuntik vaksin PMK. Hal itu dilakukan untuk pencegahan penyebaran penyakit mulut dan kaki pada hewan ternak.
Ilustrasi sapi (Foto: Siti Fatimah/detikcom)
Semarang -

Enam ekor sapi yang dijual di lapak musiman jelang Idul Adha di Kota Semarang terindikasi terpapar Penyakit Mulut dan Kulit (PMK). Empat di antaranya cukup parah sehingga harus dikembalikan ke daerah asal.

Kasus itu ditemukan saat Satpol PP dan Dinas Pertanian dan Peternakan (Disepertan) Kota Semarang melakukan pemantauan di daerah Gunungpati. Dokter hewan Dispertan Kota Semarang, Mirwan Devianto mengatakan dari dua lapak di Trangkil, Sukorejo, Gunungpati ditemukan 6 sapi terpapar PMK.

"Temuan dari berangkat tadi sudah ada 6 (yang terpapar PMK). Gejala yang paling parah itu kaki bengkak, kuku hampir mengelupas, hampir copot dari pangkal kaki. Iya, tidak bisa berdiri," kata Mirwan usai melakukan pantauan, Kamis (30/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi yang sudah ndeprok (tidak bisa bangun), kuku mengelupas ada empat," imbuhnya.

Mirwan menyebut langkah yang dilakukan petugas yaitu langsung mengembalikan keempat sapi tersebut ke daerah asalnya karena rata-rata dibeli dari luar daerah. Sementara dua sapi lainnya bisa diisolasi.

ADVERTISEMENT

"Yang empat harus dikembalikan, yang dua diisolasi. Ini masih bisa diupayakan disembuhkan," jelasnya.

Terkait kelayakan untuk kurban di Idul Adha, Mirwan menjelaskan sapi-sapi itu sebenarnya masih layak ketika asalkan belum parah. Dia lalu mengusulkan agar penjual menyiapkan disinfektan jadi ketika hewan masuk langsung disemprot untuk mencegah penularan PMK.

"Sebenarnya kalau selama dia nggak pincang itu masih layak (untuk kurban)," katanya.

Sementara itu, Kasatpol PP, Fajar Purwoto menyebut empat sapi yang terpapar PMK parah ternyata tidak dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Maka lapak tersebut rencananya akan diberi tindakan tegas.

"Nanti akan ditindak tegas. Yang jual sapi di Semarang harus ada SKKH, itu barang ambil dari Blora dan Purwodadi, akan kita robohkan besok. Kasihan pedagang lain, ternaknya bisa ketularan," tegas Fajar.

Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) mengimbau masyarakat tidak perlu cemas karena PMK tidak menular pada manusia. Selain itu Kementan meminta agar menjaga kebersihan saat mengolah daging kurban.

Kemudian ada tiga bagian hewan ternak yang sebaiknya tidak dikonsumsi yakni jeroan, bagian kaki dan mulut, termasuk bagian lidah dan bibir.

"Terkait PMK, ini adalah penyakit yang tidak menular pada manusia. Produk daging dari hewan yang terjangkit PMK pun aman dikonsumsi manusia," ujar Agung Suganda selaku Direktur Pembibitan dan Produksi Ternak Kementan saat sesi webinar yang digelar Kominfo kemarin, seperti dikutip dari detikEdu hari ini.




(ams/ahr)


Hide Ads