Tanah Kas Desa Demakijo Terdampak Tol Jogja-Solo, Dapat Ganti Rugi Rp 21 M

Tanah Kas Desa Demakijo Terdampak Tol Jogja-Solo, Dapat Ganti Rugi Rp 21 M

Achmad Hussein Syauqi - detikJateng
Selasa, 14 Jun 2022 18:24 WIB
Proses pencairan uang ganti rugi Tol Jogja-Solo di Desa Demak Ijo, Kecamatan Karangnongko, Klaten, Selasa (14/6/2022).
Proses pencairan uang ganti rugi warga terdampak Tol Jogja-Solo di Desa Demak Ijo, Kecamatan Karangnongko, Klaten, Selasa (14/6/2022). Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng
Klaten -

Pemerintah Desa (Pemdes) Demakijo, Kecamatan Karangnongko, Klaten, Jawa Tengah ikut menerima uang ganti rugi (UGR) proyek jalan Tol Jogja-Solo. UGR dari tanah kas desa yang terdampak tol tersebut mencapai Rp 21 miliar lebih.

"Untuk tanah kas desa (TKD) kami mendapatkan ganti rugi atau ganti untung sebesar Rp 21 miliar. Itu untuk 17 bidang tanah," jelas Kades Demakijo, Ery Karyanto kepada detikJateng saat pencairan UGR di balai desa, Selasa (14/6/2022).

Dijelaskannya, 17 bidang tanah kas desa yang terkena Tol Jogja-Solo tersebut rencananya untuk rest area. Namun sejauh ini proses pencairan belum selesai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk rest area sampai saat ini belum diproses. Tapi kesepakatan harga untuk rest area itu mendapat Rp 21,6 miliar kalau tidak salah," papar Ery.

Meskipun masih proses, lanjutnya, proses penggantian tanah kas desa sudah dimulai. Pengumuman pengadaan TKD sudah dilakukan.

ADVERTISEMENT

"Rencana penggantian tim masih bekerja. Nanti tanah gantinya lebih dari 17 bidang, diharapkan bisa 25-30 bidang tanah kas desa yang baru," jelasnya.

Sejarah Desa Demak Ijo

Ery menuturkan, desanya di zaman dulu merupakan bekas perdikan (desa bebas pajak) di masa Kerajaan Mataram Islam di Surakarta. Ditemukan makam, kuno, situs dan bukti lainnya.

"Ada sejarahnya, tapi tidak ada situs yang kena tol. Ini tanah perdikan dulu, ada makam, kampung Kauman dan surat tertulis tahun 1915 dari keraton (kasunanan Surakarta)," katanya.

Menurutnya, dokumen sejarah desanya saat ini sedang disusun. Konon nama desanya merupakan nama sandi pasukan di zaman perang Diponegoro.

"Ini dulu (Demak Ijo) merupakan nama sandi peperangan, sandi pasukan di zaman perang Diponegoro. Kita sudah koordinasi dengan keraton," imbuh Ery.

Penjelasan BPN

Sementara itu, Kasi Pengadaan Lahan Kantor BPN Klaten, Sulistyono menjelaskan di Desa Demak Ijo nantinya bakal dibangun rest area tol. Luasnya tujuh hektare dari tanah kas desa.

"Yang untuk rest area, yang terkena tanah kas desa. Tanah kas Desa Demak Ijo yang kena tol merupakan yang terbesar di Klaten yang terkena tol," kata Sulistyono kepada wartawan.

Saat ini pencairan uang ganti rugi masih diproses bersamaan pemdes menggelar musyawarah desa. Setelah itu baru akan diproses untuk pencairan.

"Nanti desa menggelar musyawarah desa dulu, baru kita ajukan pelepasan ke gubernur. Jumlah tanah kas desa bisa jadi lebih banyak dari sebelum ada tol karena nilai tanahnya lebih tinggi," jelasnya.




(rih/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads