Warga Kudus mengaku kesulitan mendapatkan stok jelang pencabutan subsidi minyak goreng hari ini. Bahkan, ada warga yang berkeliling hingga sekitar 8 toko baru mendapatkan minyak goreng.
Pantauan di Pasar Bitingan Kudus, Jawa Tengah terjadi antrean minyak goreng curah, Selasa (31/5). Warga tampak berbondong-bondong membawa botol untuk mengantre mendapatkan minyak curah.
Salah satu warga Ida (33) mengaku sepekan ini sulit mendapatkan minyak goreng curah. Dia mengaku berkeliling untuk mencari minyak goreng curah, namun belum didapatkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi saya muter-muter tujuh sampai delapan toko tidak ada, baru ada di sini, (Pasar Bitingan). Kesulitan minyak goreng curah sejak sepekan inilah," jelas Ida ditemui di lokasi, Selasa (31/5/2022).
Ida menuturkan harga minyak goreng curah per liter Rp 14,5 ribu, sedangkan untuk per kilo Rp 15,5 ribu. Dia pun terpaksa antre untuk mendapatkan minyak goreng untuk dijual lagi.
"Ini sedang antre minyak goreng curah untuk dijual, akhir-akhir ini sulit, kemarin beli itu kembali lagi sudah tidak ada. Harganya Rp 14,5 ribu per liter. Tadi itu saya muter-muter tujuh-delapan toko, baru ini ada," ujar dia.
Warga lainnya Asih (50) juga mengaku kesulitan mendapatkan minyak goreng curah. Dia akhirnya memilih untuk mengantre di sebuah kios di Pasar Bitingan untuk mendapatkan minyak goreng curah.
"Tadi beli minyak goreng curah Rp 160 ribu itu dapat 10 kilogram harganya Rp 16 ribu, (dibandingkan harga) kemarin naik, kemarin itu Rp 15 ribu per kilogram," jelas Asih saat ditemui di lokasi siang ini.
Penjual minyak goreng, Muhairin, menjelaskan sejumlah agen minyak goreng di Kudus tidak memiliki stok hari ini. Oleh karena banyak warga yang mendatangi kiosnya untuk membeli minyak goreng curah.
"Untuk stok minyak goreng curah pasokan lancar, cuma hari ini di sana gang 4 itu sedang tutup kosong sehingga banyak yang ke sini. Harganya Rp 14 ribu per liter sedangkan per kilonya Rp 15,5 ribu," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, program subsidi minyak goreng curah dalam kerangka pembiayaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) berakhir pada 31 Mei 2021. Pemerintah mengganti sistem dengan skema Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).
"Akhir program untuk minyak goreng curah dalam kerangka pembiayaan BPDPKS itu berakhir 31 Mei jam 23:59 WIB," ujar Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika kepada wartawan, Senin (30/5).
Berakhirnya subsidi minyak goreng curah ditandai dengan ditutupnya Sistem Informasi Minyak goreng Curah (SIMIRAH) untuk produsen. Terkait klaim, pemerintah masih memberi waktu hingga 31 Juli 2022.
(ams/mbr)