Warga Solo Keluhkan Beli Minyak Goreng Bersyarat, Gibran: Saya Lapor Kapolres

Warga Solo Keluhkan Beli Minyak Goreng Bersyarat, Gibran: Saya Lapor Kapolres

Bayu Ardi Isnanto - detikJateng
Jumat, 25 Mar 2022 17:26 WIB
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (Foto: Ari Purnomo/detikJateng)
Solo -

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menerima laporan adanya pedagang yang memanfaatkan langkanya minyak goreng curah di pasaran dengan cara menjual dalam paket. Pemkot Solo akan menindak pedagang tersebut.

"Ada beberapa warga yang komplain. Nanti kita lihat di lapangan seperti apa, bundling-nya semahal apa saya belum ngerti," kata Gibran saat dijumpai di Solo Technopark, Jumat (25/3/2022).

Gibran pun mengaku sudah berkoordinasi dengan Polresta Solo untuk mengecek informasi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sudah laporan ke Pak Kapolres biar dibantu cek ke lapangan," ujar dia.

Informasi yang dihimpun, kios pedagang minyak tersebut berada di luar kawasan Pasar Legi. Untuk membeli minyak tersebut, warga juga harus membeli bahan pangan lain, seperti tepung dan gula pasir.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Solo Heru Sunardi menegaskan praktik penjualan seperti itu dilarang. Menurutnya, konsumen tidak boleh dibebani.

"Itu nggak bener, harusnya nggak boleh. Mereka kalau saya laporkan ke KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) pasti kena tegur juga. Konsumen jangan dibebani dengan model-model seperti itu," kata Heru.

Dia pun mengaku segera memberikan teguran secara lisan kepada pedagang tersebut. Jika masih terjadi pelanggaran, maka pihaknya akan memberi sanksi lebih tegas.

"Nanti saya tegur lisan dulu, kemudian kalau masih nekat, saya tegur tertulis. Kalau masih nekat saya rekomendasi ke instansi terkait perizinan usahanya. Saat ini masyarakat jangan dibikin susah," ujar Heru.




(rih/aku)


Hide Ads