Petani Bawang Merah di Brebes Tolak Rencana Pencabutan Subsidi Pupuk

Petani Bawang Merah di Brebes Tolak Rencana Pencabutan Subsidi Pupuk

Imam Suripto - detikJateng
Jumat, 18 Mar 2022 14:22 WIB
Petani bawang di Brebes menolak rencana penghapusan pupuk subsidi ZA dan SP-36, Jumat (18/3/2022).
Petani bawang di Brebes menolak rencana penghapusan subsidi pupuk, Jumat (18/3/2022). Foto: Imam Suripto/detikJateng
Brebes -

Para petani bawang merah di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menolak rencana pencabutan subsidi pupuk ZA dan SP-36. Alasannya, pencabutan subsidi dua jenis pupuk tersebut akan memberatkan para petani karena harga pupuk non subsidi sangat mahal.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Brebes, Yulia Hendrawati saat dikonfirmasi membenarkan soal rencana pencabutan subsidi pupuk ZA dan SP-36. Rencana menghapus subsidi dua pupuk itu tertuang dalam surat Dirjen Sarpras Kementan nomor 8133/SL 32120/B.5203 2022.

"Memang kita telah mendapat surat dari Dirjen sarana prasarana Kementerian Pertanian terkait rekomendasi Panitia Kerja Komisi 4 DPR RI atas perbaikan tata kelola pupuk tersebut. Surat itu di antaranya menyampaikan bahwa mengurangi pupuk bersubsidi menjadi Urea dan NPK. Padahal sebelumnya ada urea ZA dan SP-36. Artinya nanti pupuk ZA dan SP-36 tidak masuk pupuk bersubsidi," ungkap Yulia Hendrawati di kantornya, Jumat (18/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yulia meneruskan, sebenarnya ada satu jenis pupuk lagi yang dicabut subsidinya, yakni pupuk organik. Namun hal itu tidak menjadi masalah, karena sudah bisa diproduksi sendiri oleh petani.

Rencana pencabutan subsidi yang diinstruksikan oleh pemerintah pusat dalam hal ini dari Kementan, menurut Yulia, pelaksanaannya direkomendasikan pada bulan Juli 2022.

ADVERTISEMENT

Pupuk jenis ZA dan SP-36, beber Yulia, dipakai untuk tanaman hortikultura seperti bawang merah. Sedangkan urea dan NPK untuk tanaman padi.

Dengan dihapuskannya ZA dan SP-36 dari daftar pupuk subsidi, berdampak pada naiknya biaya yang dikeluarkan oleh petani. Karena mereka harus membeli pupuk non subsidi.

"Nanti tentunya terkait dengan pembiayaan budi daya untuk tanaman hortikultura ini akan menjadi lebih tinggi. Karena pembiayaan lebih tinggi ini, ya kemungkinan nanti akan berdampak pada harga. Meskipun kalau nanti harganya tetap berarti keuntungan petani itu menjadi lebih kecil daripada sebelumnya," paparnya.

Terkait rencana pemerintah ini, sambung Yulia, petani tidak perlu menanggapi secara berlebihan. Dalam pupuk NPK dan urea ada kandungan unsur P yang ada dalam pupuk SP-36. Sementara dalam ZA ada unsur sulfur.

"Seharusnya petani tidak perlu resah. Dalam pupuk NPK urea ada kandungan P seperti yang ada dalam SP-36. Dalam ZA ada sulfur yang tersedia dalam tanah. Jadi nanti perlu edukasi untuk dosis dan aplikasi penggunaan pupuk urea dan NPK setelah tidak ada pupuk ZA dan SP-36," jelas Yulia.

Rencana pencabutan subsidi pupuk ZA dan SP-36 mendapat penolakan dari para petani. Rema (45) petani bawang merah asal Desa Sidamulya mengaku, pencabutan dua pupuk itu akan memberatkan para petani, terutama bawang merah.

Petani bawang ini meminta agar pemerintah membatalkan rencana tersebut, mengingat pupuk ZA dan SP-36 sangat dibutuhkan petani bawang merah.

"Kalau bisa jangan dicabut subsidinya. Karena sangat mahal harga yang nonsubsidi. Terus ZA sama SP-36 sangat dibutuhkan untuk bawang merah," tegas Rema.

Penolakan rencana pemerintah juga dilontarkan oleh Juwari, Ketua Asosiasi Bawang Merah Indonesia (ABMI). Jika pemerintah tetap mencabut subsidi dua pupuk itu, Juwari meminta ada pengecualian bagi petani bawang merah.

Juwari memberikan alasan, kebijakan itu akan menimbulkan efek domino yang cukup panjang. Dia mencontohkan, harga nonsubsidi pupuk ZA dan SP-36 sangat mahal sehingga bisa memengaruhi harga bawang. Dia menyebut, harga pupuk ZA subsidi Rp 1.700 per kilo dan nonsubsidi Rp 6.500 per kilo. Untuk SP-36 harga subsidi Rp 2.400, nonsubsidi Rp 8.000 per kilo.

Kenaikan harga komoditas bawang sebagai dampak pencabutan subsidi itu, ungkap dia, bisa memicu adanya inflasi.

"Pupuk nonsubsidi harganya sangat mahal dan bisa mempengaruhi harga bawang merah. Bawang merah itu kan komoditas penting yang bisa memicu inflasi dan selalu bergejolak," tandasnya.

Pupuk subsidi di salah satu distributor di Brebes, Jumat (18/3/2022).Pupuk subsidi di salah satu distributor di Brebes, Jumat (18/3/2022). Foto: Imam Suripto/detikJateng

Sementara itu, dihapuskannya subsidi pupuk ini tidak serta-merta menguntungkan distributor pupuk nonsubsidi. Dani Agus Purnama (43) pemilik distributor pupuk nonsubsidi Tani Bhakti mengaku penghapusan subsidi bisa memicu naiknya harga pupuk nonsubsidi jenis ZA dan SP-36. Dia khawatir, banyak petani yang akhirnya tidak mampu membeli karena adanya kenaikan itu.

"Bisa jadi naik karena banyak yang mencarinya setelah subsidi pupuk dicabut. Kalau harga naik, petani akan keberatan karena memang selisih harganya sangat tinggi," kata Dani.

Dani melanjutkan, harga ZA di tokonya sudah menyentuh angka Rp 6.500 per kilo. Jenis ini akan berpotensi naik lagi mengingat pupuk tersebut semua bahannya diimpor dari luar negeri.




(rih/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads