Motor Beat Parkir 8 Hari di Pasar Jatingaleh, Punya Siapa?

Motor Beat Parkir 8 Hari di Pasar Jatingaleh, Punya Siapa?

Tim detikJateng - detikJateng
Jumat, 16 Okt 2026 07:03 WIB
Honda Beat misterius ditinggal di Pasar Jatingaleh, Banyumanik, Kota Semarang, sejak Rabu (7/10). Dipotret Kamis (15/10/2026).
Honda Beat misterius ditinggal di Pasar Jatingaleh, Banyumanik, Kota Semarang, sejak Rabu (7/10). Dipotret Kamis (15/10/2026). Foto: Muhammad Iqbal Al Fardi/detikJateng
Solo -

Seorang pedagang di Pasar Jatingaleh Semarang mengamankan satu unit motor Honda Beat yang ditinggal lebih dari sepekan. Meski sudah diumumkan lewat media sosial, belum ada pihak yang mengambil kendaraan tersebut.

"Sementara diamankan di warung ini saja," kata penemu motor, Irwan, saat ditemui di Pasar Jatingaleh, Kamis (15/10/2026) sore.

Irwan menyebut motor itu awalnya ditemukan di bawah pohon dekat kiosnya di Pasar Jatingaleh Semarang pada Rabu (7/10) pekan lalu lalu. Kondisi motor tidak dikunci stang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pas saya pulang kok ada motor di bawah pohon, tanggal 7 (Oktober 2026) jam 2.30 pagi," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Dia sudah berusaha menanyakan kepada para pedagang di pasar namun tidak ada yang mengakui memiliki motort itu. Kemudian dia juga sudah dua kali mengunggah lewat media sosial. Upaya itu tidak membuahkan hasil dan saat ini motor itu dia amankan di warung.

"Tak viralkan dua kali tapi nggak ada yang ngaku (sebagai pemiliknya)," tuturnya.

Honda Beat misterius ditinggal di Pasar Jatingaleh, Banyumanik, Kota Semarang, sejak Rabu (7/10). Dipotret Kamis (15/10/2026).Honda Beat misterius ditinggal di Pasar Jatingaleh, Banyumanik, Kota Semarang, sejak Rabu (7/10). Dipotret Kamis (15/10/2026). Foto: Muhammad Iqbal Al Fardi/detikJateng

Pengumuman itu juga sudah di posting ulang oleh akun Instagram @kejadiansmg yang memiliki banyak pengikut. Irwan menyebut masih berharap ada yang menghubungi untuk mengambil motor tersebut dengan membawa bukti surat kendaraan. Kiosnya buka sejak pukul 19.00 WIB dan berlokasi di pojok kanan depan pasar Jatingaleh.

"Intinya yang tanggung jawab saya," tegasnya.

Adapun ciri-ciri motor tersebut berwarna putih dengan aksen merah. Terdapat sebuah stiker di kanan bawah jok dan kanan dashboard. Jok motornya juga sudah berganti. Pelat nomornya H 5709 AJD. Pajaknya masih berlaku hingga Agustus 2032.

Dimintai konfirmasi, Kapolsek Banyumanik, Kompol Hengky Prasetyo, belum mendapat laporan terkait kehilangan motor maupun penemuan motor itu.

"Belum," jawab Hengky kepada detikJateng melalui pesan singkat, Kamis (15/10/2026).



(alg/afn)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads