Motor Beat Misterius 8 Hari Ditinggal di Pasar Jatingaleh Semarang

Motor Beat Misterius 8 Hari Ditinggal di Pasar Jatingaleh Semarang

Muhammad Iqbal Al Fardi - detikJateng
Kamis, 15 Okt 2026 17:21 WIB
Honda Beat misterius ditinggal di Pasar Jatingaleh, Banyumanik, Kota Semarang, sejak Rabu (7/10). Dipotret Kamis (15/10/2026).
Honda Beat misterius ditinggal di Pasar Jatingaleh, Banyumanik, Kota Semarang, sejak Rabu (7/10). Dipotret Kamis (15/10/2026). Foto: Muhammad Iqbal Al Fardi/detikJateng
Semarang -

Satu unit motor Honda Beat ditemukan di Pasar Jatingaleh, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. Motor itu masih berada di pasar sejak ditemukan Rabu pekan lalu dan belum ada orang yang mengaku sebagai pemiliknya.

"Pas saya pulang kok ada motor di bawah pohon, tanggal 7 (Oktober 2026) jam 2.30 pagi," ucap penemu motor, Irwan, saat ditemui di Pasar Jatingaleh, Kamis (15/10/2026) sore.

Saat ini, motor yang masih belum diketahui pemiliknya itu diamankan oleh Irwan di kiosnya. Kendaraan itu ditemukan bersama satu unit helm bermerk Takira.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sementara diamankan di warung ini saja," katanya.

Irwan menyebut, dirinya menemukan motor tersebut tanpa terkunci stang. Lantas dia bertanya ke orang-orang di pasar, tetapi belum ada yang mengaku sebagai pemilik motor itu.

ADVERTISEMENT

Kemudian dia mencari teman untuk mengamankan motor tersebut. Motor yang mulanya berada di bawah pohon di samping jalan di Pasar Jatingaleh itu kemudian dipindah ke kiosnya. Irwan sudah dua kali mengunggah kabar soal penemuan motor itu di media sosial.

"Tak viralkan dua kali tapi nggak ada yang ngaku (sebagai pemiliknya)," tuturnya.

Salah satu media sosial yang mengunggah informasi penemuan motor itu yakni akun Instagram @kejadiansmg pada Selasa (13/10).

Irwan mengimbau kepada pemilik motor agar segera menghubunginya dengan membawa surat-surat kelengkapan kendaraan. Adapun kiosnya buka sejak pukul 19.00 WIB yang terletak di pojok kanan depan Pasar Jatingaleh.

"Intinya yang tanggung jawab saya," kata dia.

Adapun ciri-ciri motor tersebut berwarna putih dengan aksen merah. Terdapat sebuah stiker di kanan bawah jok dan kanan dashboard. Jok motornya juga sudah berganti. Pelat nomornya H 5709 AJD. Pajaknya masih berlaku hingga Agustus 2032.

Dimintai konfirmasi, Kapolsek Banyumanik, Kompol Hengky Prasetyo, belum mendapat laporan terkait kehilangan motor maupun penemuan motor itu.

"Belum," jawab Hengky kepada detikJateng melalui pesan singkat sore ini.



(dil/alg)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads