Bingung Warga Solo Anaknya Tak Kunjung Pulang Ternyata Ditangkap Densus

Round-Up

Bingung Warga Solo Anaknya Tak Kunjung Pulang Ternyata Ditangkap Densus

Tim detikJateng - detikJateng
Minggu, 04 Okt 2026 05:30 WIB
Rumah YD di Jebres, Solo, saat didatangi Sabtu (3/10/2026). YD diduga ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri.
Rumah YD di Jebres, Solo, saat didatangi Sabtu (3/10/2026). YD diduga ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri. Foto: dok. detikJateng
Solo -

Seorang pemuda asal Jebres, Kota Solo, berinisial YD (23) diduga ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Sang ayah mengungkap putranya tidak pulang semalaman setelah pamit mengambil gaji, dan penangkapannya diketahui setelah pihak Densus datang ke rumahnya mengantar surat pemberitahuan.

Ditemui di rumahnya, Sabtu (3/10/2026), ayah YD, Edi, mengatakan awalnya anaknya berangkat ke tempat kerjanya, sebuah warung bebek di Mojosongo pada Kamis (1/10) untuk ambil gajinya. Namun, hingga larut malam, YD tidak pulang.

"Jam 8 keluar rumah, ambil gaji bilangnya. Sama mau main sama temannya. Kok sampai jam 01.00 belum balik, tak WA sama di-WA sama adiknya kok nggak dibalesi, biasanya dibales. Belum (sempat mencari ke tempat kerjanya)," kata Edi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hingga pada Jumat (2/10), tim dari Densus 88 bertandang ke rumah Edi. Mereka membawa surat berisi pemberitahuan bahwa YD sudah ditangkap.

ADVERTISEMENT

"Saya kaget, saya WA malamnya tidak dibalas sama anaknya, lalu pagi-pagi jam 10.00 WIB langsung datang Densus sama aparat itu. Saya kaget, jebule penangkapan anak saya itu,"

detikJateng berkesempatan melihat surat dengan kop MARKAS BESAR KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DETASEMEN KHUSUS 88 ANTI TEROR Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta 12110. Surat bernomor B/3662 /X/RES.6.1./2026/Densus, perihal pemberitahuan penangkapan tersangka, tertanggal 2 Oktober 2026.

Rumah Edi Sempat Digeledah

Tak hanya mengantar surat, Densus 88 juga melakukan penggeledahan di rumah Edi.

"Sempat melakukan penggeledahan kemarin jam 10.00 WIB itu, pas datang itu. Kurang lebih 1,5 jam," ucapnya.

"Cari barang bukti dapat kaos dan jaket ada gambar pedang dan senjata, lainnya tidak ada," imbuh Edi.

Saat itu, Edi sempat menanyakan kepada tim Densus ke mana putranya dibawa. "Saya menanyakan anak saya dibawa ke mana, bilange di Polda, gitu tok," ujarnya.

Sebut Keseharian Putranya Bekerja dan Ikut Pengajian

Menurut Edi, keseharian putranya tersebut bekerja dan mengaji, maupun kumpul bersama teman-temannya. Bila tidak ada kegiatan, YD disebut lebih banyak berdiam di rumah.

"Keseharian kerja. Kerjanya dua, satu sama temannya, Umar, di galon. Kadang masuk pagi, terus pulang jam 15.00 lanjut kerja ke Kadongan di warung bebek. Pulangnya bisa jam 00.00 WIB. Kadang-kadang jam 00.30 karena nongkrong dulu," jelasnya.

"Setiap hari pulang. Tidak ada (aktivitas yang mencurigakan), ikut pengajian, kegiatannya kerja dan ngaji. Anaknya pendiam," imbuhnya.

Perwakilan keluarga, Endro Sudarsono, saat dimintai konfirmasi terpisah meminta Densus 88 memberi penjelasan ke mana YD dibawa pergi.

"Saya selaku pendamping keluarga berharap Densus 88 menjelaskan kepada keluarga, dan masyarakat terkait perbuatan hukum YD. Baik peristiwa, korban, waktu, tempat dan perannya dalam kasus ini, sehingga tidak menimbulkan pernyataan ataupun spekulasi," kata Endro.

"Serta menjamin hak tersangka bebas dari penyiksaan, intimidasi, perbuatan tidak manusiawi, atau tindakan yang merendahkan harkat dan martabat manusia selama proses hukum," imbuhnya.

Hingga saat ini, Endro masih belum tahu penangkapan YD ini apakah ada kaitannya dengan penangkapan Densus 88 di Klaten, dan di Serengan Kota Solo, atau tidak.

"Itu (penangkapan YD ada kaitannya dengan penangkapan di lokasi lain) kami juga belum tahu," pungkasnya.



(apu/apu)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads