N atau NM, satu dari dua pria yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri ternyata sudah lama mengontrak di Desa Palar, Kecamatan Trucuk, Klaten. Meskipun sudah setahun, terungkap dia tapi tidak pernah datang diundang pertemuan RT.
"Ya setor KTP ke sini, tapi kesehariannya ngapa tidak tahu. Karena gini, dia itu tidak mau berbaur dengan masyarakat, sempat saya undang pertemuan warga dan itu pun tidak pernah datang, gotong royong, kerja bakti juga tidak datang," ungkap Ketua RT 08 RW 04 Desa Palar, Kecamatan Trucuk, Tukiman, kepada detikJateng di rumahnya, Sabtu (3/10/2026).
Dijelaskan Tukiman, N dan istrinya serta tiga anaknya bukan warga Desa Palar. Istrinya mengontrak rumah lebih dulu sekitar tiga tahun lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang ngontrak di sini pertama itu istrinya bersama anak-anak, saya tanya suaminya katanya merantau. Kemudian dia nyusul ke sini baru sekitar setahun," jelas Tukiman.
Awalnya, kata Tukiman, N mengontrak di utara rumah yang digeledah. Tapi karena tidak mau berbaur dengan masyarakat, pemiliknya tidak memperpanjang.
"Tidak diperpanjang dan pindah ke sebelahnya, ya rumahnya kosong. Padahal sini kontrakan dekat pos kamling, tapi ya ndak pernah," lanjut Tukiman.
Kasi Kesra Desa Palar, Kecamatan Trucuk, Pandu Wiratana Dwi Prasetyo mengatakan selain N ada Y yang ditangkap dan dirinya ikut mendampingi penggeledahan. Namun keseharian Y warga juga tidak tahu.
"Ya kerjanya kalau di depan rumah servis kulkas, kompor, mesin cuci dan lainnya. Kegiatannya tidak tahu karena jarang keluar," kata Pandu.
"Ngontrak baru 5-6 bulan yang lalu," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri melakukan operasi di Desa Palar, Kecamatan Trucuk, Klaten. Mereka dikabarkan menggeledah dua rumah yang masing-masing dihuni pria inisial N dan Y.
"Ya, tadi saya diminta mendampingi penggeledahan sekitar jam 10.30 WIB. Tadi banyak dari kepolisian," ungkap Kasi Kesra Desa Palar, Kecamatan Trucuk, Pandu Wiratana Dwi Prasetyo, kepada detikJateng, Jumat (2/10).
Dijelaskan Pandu, yang digeledah rumah kontrakan Y. Rumah yang digeledah tersebut dihuni Y bersama istri dan tiga anaknya.
"Kalau sesuai di kartu KK anaknya tiga. Setelah digeledah ya langsung pergi (polisinya)," kata Pandu.
Perangkat desa lainnya, Didit Agung Prihantoro, mengatakan hal yang sama. Saat di kantor desa dirinya didatangi tim kepolisian untuk ikut menyaksikan penggeledahan di rumah N.
"Tadi sekitar jam 09.30 WIB saya didatangi tim kepolisian untuk diminta menyaksikan penggeledahan. Katanya terkait terorisme," katanya kepada detikJateng.
Menurut Didit, polisi yang datang sekitar 12 orang membawa surat kelengkapan. Namun dari mana dirinya tidak tahu.
"Dari mana kita tidak tahu, yang jelas dari kepolisian karena tadi menunjukkan surat-surat. Tapi dengar-dengar tadi dari Densus 88," lanjut Didit.
Kapolresta Klaten, Kombes Ari Cahya Nugraha, saat dimintai konfirmasi detikJateng, membenarkan ada kegiatan tim Densus Mabes Polri itu.
"Betul, kegiatan dari Mabes. Personel Polresta Klaten mem-back up pengamanan kegiatan, untuk detailnya ke Mabes ya," jelas Ari lewat pesan singkat.
