Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), menanggapi pergantian posisi Kapolri dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Komjen Suyudi Ario Seto. Jokowi menilai pergantian itu merupakan hak prerogatif dari Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, hal itu juga sudah saatnya dilakukan.
"Itu kan (pergantian Kapolri) kewenangan hak prerogatif dari Bapak Presiden Prabowo," kata Jokowi kepada awak media di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Solo, Kamis (1/10/2026).
"Dan juga sudah saatnya Pak Kapolri, Pak Listyo Sigit ini sudah 5 tahun 8 bulan menjabat sebagai Kapolri. Saya rasa memang sudah saatnya," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait sosok Komjen Suyudi Ario Seto yang menjadi Kapolri, Jokowi menilai dia adalah sosok yang bagus.
"Dan penggantinya saya rasa cukup baik, pak Suyudi," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Komjen Suyudi Ario Seto resmi disetujui menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Persetujuan itu diambil dari rapat paripurna DPR RI.
Dilansir detikNews, rapat paripurna pengambilan keputusan Komjen Suyudi Ario Seto menjadi Kapolri digelar di gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Rapat digelar usai Komisi III menyetujui Komjen Suyudi menjadi Kapolri berdasar hasil fit and proper test.
Ketua DPR RI Puan Maharni kemudian mengambil alih untuk menjalankan rapat paripurna. Puan menanyakan kepada seluruh anggota DPR yang hadir, apakah fit and proper test yang dilakukan Komisi III dapat disetujui.
"Kami meminta persetujuan pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?" kata Puan.
"Setuju," ujar anggota dewan.
Diketahui rapat paripurna dilakukan setelah Komisi III DPR menyetujui Komjen Suyudi menjadi Kapolri secara aklamasi.
"Komisi III DPR RI telah secara aklamasi, menyepakati dan menyetujui Saudara Komjen Pol Suyudi Ario Seto untuk menjadi Kapolri dan memberhentikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo," kata Habiburokhman.
