Paripurna DPR RI Setujui Komjen Suyudi Jadi Kapolri

Paripurna DPR RI Setujui Komjen Suyudi Jadi Kapolri

Adrial Akbar - detikJateng
Kamis, 01 Okt 2026 10:52 WIB
Rapat Paripurna DPR RI untuk menyetujui Komjen Suyudi sebagai Kapolri (Adrial/detikcom)
Foto: Rapat Paripurna DPR RI untuk menyetujui Komjen Suyudi sebagai Kapolri (Adrial/detikcom)
Solo -

Komjen Suyudi Ario Seto resmi disetujui menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Persetujuan itu diambil dari rapat paripurna DPR RI.

Dilansir detikNews, rapat paripurna pengambilan keputusan Komjen Suyudi Ario Seto menjadi Kapolri digelar di gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Rapat digelar usai Komisi III menyetujui Komjen Suyudi menjadi Kapolri berdasar hasil fit and proper test.

Ketua DPR RI Puan Maharni kemudian mengambil alih untuk menjalankan rapat paripurna. Puan menanyakan kepada seluruh anggota DPR yang hadir, apakah fit and proper test yang dilakukan Komisi III dapat disetujui.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami meminta persetujuan pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?" kata Puan.

ADVERTISEMENT

"Setuju," ujar anggota dewan.

Diketahui rapat paripurna dilakukan setelah Komisi III DPR menyetujui Komjen Suyudi menjadi Kapolri secara aklamasi.

"Komisi III DPR RI telah secara aklamasi, menyepakati dan menyetujui Saudara Komjen Pol Suyudi Ario Seto untuk menjadi Kapolri dan memberhentikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo," kata Habiburokhman.



(afn/ahr)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads