Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Pekalongan viral lantaran menerobos jalan yang tengah basah habis dicor. Karena ulahnya, pihak kontraktor merugi hingga Rp 25 juta.
Pelaksana proyek, Cacap Suherman (35), berkata bagian jalan yang terdampak berada dalam tahap pengerjaan lantai kerja atau Lean Concrete (LC) setebal sekitar 10 sentimeter. Volume beton mencapai 18 hingga 20 meter kubik.
"Kalau dihitung, kerugiannya sekitar Rp 25 jutaan," kata Cacap saat dihubungi detikJateng, Selasa (29/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cacap menuturkan, pada Minggu malam (27/9) sebelum kejadian, jalan itu sudah dicor dasar hingga dini hari pukul 00.00 WIB. Ia berujar, pihaknya merencanakan setelah ditunggu setelah sehari, pengerjaan dilanjutkan dengan pengecoran lapisan utama.
"Malam dicor, besoknya, rencana malam langsung ditumpuk (cor utama)," jelasnya.
Namun, karena ulah si ASN, Cacap mengatakan sebelum pengecoran utama digarap, pihaknya harus memperbaiki dahulu lapisan yang rusak akibat diterobos mobil.
"Karena rusak, kita tumpuk, kita perbaiki dulu, supaya rata lagi," ujarnya.
Lokasi pengerjaan perbaikan jalan yang diterobos pria berseragam ASN di Jalan Letjen Suprapto, Pekalongan, Senin (28/9/2026). Foto: Robby Bernardi/detikJateng |
Tak Berdampak pada Proyek Molor
Cacap melanjutkan, kejadian tersebut tidak sampai memengaruhi jadwal proyek. Hanya saja, pihaknya harus merogoh kocek tambahan lantaran karena harus memperbaiki bagian yang rusak.
Selain itu, kondisi beton nanti juga akan diperiksa oleh tim DPU. Salah satu pemeriksaan dilakukan dengan metode core drill atau pengeboran beton untuk mengambil sampel.
"Betonnya nanti di-core, dibor. Nah, itu kan yang rusak, kita harus memperbaiki," katanya.
Saat ini pekerjaan sudah berlanjut ke tahap pengecoran lapisan atas. Cacap mengatakan, pengecoran utama tersebut telah selesai dilakukan.
Terkait kendaraan yang nekat masuk ke area pengecoran, Cacap mengatakan pihak pelaksana sebenarnya telah memasang sejumlah pengamanan.
Menurut dia, di lokasi sudah dipasang tolo-tolo atau rambu pembatas berwarna merah putih, garis polisi (police line), serta rambu-rambu pekerjaan jalan.
"Sudah kita kasih tolo-tolo, yang merah putih, sama police line. Rambu-rambu perbaikan juga sudah ada," ungkapnya.
Ia juga membantah jika di lokasi sama sekali tidak ada petugas yang mengatur lalu lintas. Menurutnya, petugas tetap disiagakan, namun kondisi lalu lintas di kawasan tersebut cukup padat, terutama pada pagi saat jam berangkat kerja dan sore saat pulang kerja.
"Sudah ada yang mengatur lalu lintas. Cuma volume lalu lintasnya padat. Jam kerja, jam pulang kerja dan jam berangkat itu susahnya minta ampun," katanya.
Cacap menuturkan, persoalan serupa juga terjadi ketika pihaknya melakukan pengecoran pada malam hari. Saat itu, kendaraan roda dua disebut masih berusaha melintas meski akses sedang dihentikan sementara.
Ia mencontohkan, ruas jalan memiliki lebar sekitar enam meter dan ketika pekerjaan berlangsung akses dibagi sehingga hanya sekitar tiga meter yang dapat dilalui. Kondisi tersebut menjadi lebih sulit ketika truk molen masuk untuk membawa beton.
"Sudah disetop lalu lintasnya (buka tutup), tapi motor tetap menerobos. Akhirnya di tengah kedua arah bertemu," ujarnya.
Menurut Cacap, kondisi ruas jalan yang sempit di sekitar pertigaan menuju jembatan juga menjadi salah satu kendala selama pelaksanaan pekerjaan.
Panjang keseluruhan ruas yang dikerjakan di lokasi itu, disebut sekitar 1.578 meter, dari pertigaan hingga jembatan. Namun, beberapa bagian seperti oprit atau turunan menuju jembatan belum dikerjakan.
Sementara terkait persoalan kerugian akibat kendaraan yang menerobos cor jalan, Cacap mengatakan hingga kini belum ada komunikasi lanjutan dari Pemerintah Kota terkait pembahasan penggantian kerugian.
"Belum ada," katanya.
Ia mengaku sempat mendapat teguran dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) terkait kejadian tersebut.
"Iya, kita kena tegur dari PPKom, karena jalan cor itu rusak," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, video berdurasi sekitar 15 detik yang memperlihatkan sebuah mobil putih menerobos jalan cor yang masih basah viral di media sosial. Dalam video tersebut, kendaraan juga terlihat melewati pembatas yang telah dipasang di sekitar lokasi pekerjaan.
Video yang diunggah akun Instagram @Pekalonganterkini tersebut mendapat perhatian luas dari warganet.
"Iya, ASN Kota Pekalongan, dinas di Dinperpa (Dinas Pertanian dan Pangan). Sanksi pasti ada. Sudah dilakukan pembinaan," kata Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid, saat dimintai konfirmasi detikJateng melalui telepon, Selasa (29/9).
Menurutnya, pemberian sanksi terhadap ASN tersebut masih dikaji karena harus mengacu pada aturan kepegawaian dan ketentuan birokrasi yang berlaku.
(apu/ahr)

