ASN pemobil yang nekat terobos jalan cor masih basah di Pekalongan terancam sanksi. Perilaku itu disebut tidak pantas dilakukan oleh ASN.
"Bagaimanapun itu (alasannya), menurut kami sesuatu yang keliru, sehingga yang bersangkutan harus minta maaf. Sanksi disiplin juga," tegas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekalongan, Rusmani Budiharjo, saat dihubungi, Selasa (29/9/2026).
Saat ini, BKPSDM masih membahas bentuk hukuman disiplin yang akan diberikan kepada ASN tersebut. Menurutnya, keputusan sanksi akan dirumuskan setelah tim penegak disiplin melakukan pembahasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami masih mempelajari dengan tim penegak disiplin. Kami masih merumuskan kira-kira hukuman disiplin yang pas untuk yang bersangkutan," ujarnya.
Terkait jenis dan tingkat hukuman disiplin yang akan diberikan, BKPSDM masih menunggu hasil pembahasan tim penegak disiplin. Setelah keputusan dirumuskan, sanksi akan disampaikan melalui surat keputusan (SK).
Rusmani menekankan, ASN yang viral karena perilaku negatif di masyarakat diharapkan yang pertama dan terakhir kalinya. Ia menyebut, ASN memiliki aturan mengenai etika dan perilaku, termasuk ketika berada di ruang publik.
"Nah, itu harusnya kan sudah kami tuangkan di Peraturan Wali Kota, ada Perwal Wali Kota Nomor 24 Tahun 2017 Kode Etik Seorang ASN. Kemudian juga di PP 94 kan kami mendasari pada PP 94, itu ada ada aturan," katanya.
Menurutnya, perilaku ASN di ruang publik menjadi perhatian karena dapat menjadi contoh bagi masyarakat.
"Betul. Makanya kami atas nama ASN juga mohon maaf," pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, diberitakan seorang ASN nekat terobos jalur jalan cor yang masih basah. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (28/9) pagi di saat jam ramai arus lalu lintas saat pergi kerja dan berangkat sekolah. Video tersebut tertangkap kamera warga, kemudian menjadi viral di sosial media.
(apl/dil)
