Sebanyak 29 kabupaten/kota di Jawa Tengah (Jateng) menetapkan status siaga kekeringan. Pemerintah Provinsi Jateng pun mengusulkan adanya operasi modifikasi cuaca (OMC).
"Yang bisa kita lakukan yang pertama kita mengajukan ke BNPB terkait modifikasi cuaca," kata Gus Yasin di Kantor DPRD Jateng, Senin (28/9/2026).
Gus Yasin mengatakan Pemprov Jateng bersama sejumlah stakeholder saat juga ini terus menyalurkan bantuan air bersih ke wilayah yang terdampak kekeringan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang (kekeringan) sudah mulai meluas, termasuk yang ada di Banyumas juga perluasannya luar biasa," ucapnya.
Ia pun mengajak masyarakat bersama-sama menggelar salat istisqa untuk memohon agar hujan segera turun. Menurutnya, kekeringan di Jateng mulai meluas di sejumlah wilayah.
"Kita mengajak kepada masyarakat, yuk kita salat istisqa untuk meminta kepada Tuhan supaya air hujan itu segera diturunkan," ungkapnya.
"Kami juga mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk percepatan membikin tanggul atau bendungan, supaya nanti kekeringan kalau ada kemarau panjang ya paling nggak bisa kita antisipasi," lanjutnya.
Gus Yasin juga membenarkan kekeringan ini juga berdampak pada ketersediaan pangan. Sebab, sebagian lahan pertanian di Jateng masih mengandalkan air hujan.
"Komoditas yang terdampak kacang-kacangan, palawija. Karena biasanya kemarau itu di palawija. Mereka mengandalkan tampungan-tampungan penyediaan air, sekarang mulai berkurang," tuturnya.
"Ada (asuransi pertanian), ada. Kalau untuk gagal panen dari hama, terus bencana, itu kami menyediakan," imbuhnya.
OMC di Jateng Belum Efektif
Terpisah, Kalakhar BPBD Jateng, Bergas C Penanggungan menambahkan target pelaksanaan OMC itu dilaksanakan berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Kondisi awan harus memungkinkan agar penyemaian garam dalam OMC dapat memberikan hasil.
"Kaitan kekeringan tentunya semua wilayah Jawa Tengah. Hanya saja OMC tidak terlepas dari keberadaan pembentukan awan," kata Bergas saat dihubungi detikJateng.
"Jadi kembali lihat pembentukan awan. Harus ada bibitnya dulu. Kalau bibitnya nggak ada, mau disebar garamnya nggak akan nahan di awan," lanjutnya.
Menurutnya, OMC memang menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk membantu mengatasi dampak kekeringan. Namun, efektivitasnya sangat bergantung pada keberadaan awan yang bisa dimodifikasi.
"Selama masa pembentukan awannya itu terjadi, bisa dilakukan OMC. Tapi kalau tidak terbentuk, ya tidak bisa. Seandainya dilakukan tidak akan menghasilkan banyak hal," jelasnya.
Ia mengaku BPBD Jateng sudah mengusulkan pelaksanaan OMC kepada BNPB sejak September awal. OMC tersebut kemudian sudah sempat dilakukan pada pertengahan September.
"Beberapa waktu lalu sudah dilakukan oleh BNPB selama kurang lebih 3 atau 4 hari. Hanya saja efektivitasnya, persentasenya tidak sesuai harapan. Walaupun akhirnya jatuh hujan masih di daerah Banyumas, sepanjang Sungai Serayu," ungkapnya.
Alhasil, perpanjangan pelaksanaan OMC juga tidak dilakukan karena mempertimbangkan hasil evaluasi serta kondisi ilmiah dari BMKG, termasuk ketersediaan bahan yang digunakan. Ke depan, pelaksanaan OMC tetap bisa dilakukan jika kondisi awan mendukung.
"Melihat situasi, kan dilihat pembentukan awannya" kata Bergas soal kapan OMC digelar lagi.
Saat ini, BPBD Jateng masih mengandalkan distribusi air bersih untuk menangani kesulitan air akibat kekeringan. Cara itu disebut jadi langkah paling efektif untuk penanganan jangka pendek.
"Kalau dikaitkan dengan jumlah pendistribusian, daerah Klaten, Pemalang. Itu yang paling banyak distribusinya," jelasnya.
Berdasarkan data BPBD Jateng selama 5 Juni-28 September, ada 33 kabupaten/kota, 255 kecamatan, dan 784 desa yang terdampak kekeringan. Adapun total penerima manfaat distribusi air bersih mencapai 1.557.333 KK atau 2,3 juta jiwa.
Air bersih yang tersedia 69 juta liter dan yang sudah terdistribusi 34 juta liter. Sementara sisa air bersih tercatat 32 juta liter. Distribusi air bersih dari APBD paling banyak di Klaten 5 juta liter dan Pemalang 4,8 juta liter.
"29 kabupaten/kota juga telah menetapkan status siaga darurat kekeringan 2026," jelasnya.
Diketahui beberapa wilayah yang menetapkan status siaga darurat kekeringan yakni Kabupaten dan Kota Semarang, Klaten, Kudus, Grobogan, Jepara, Cilacap, Banjarnegara, Wonogiri, Banyumas, Kendal, Wonosobo, Kota Solo, Blora, Sukoharjo, Kota Magelang, Kabupaten Tegal, Demak, Brebes, Kebumen, Purbalingga, Pemalang, Batang, Rembang, Pekalongan, Purworejo, Kota Tegal, Boyolali, dan Kota Salatiga.
