Seorang kepala desa di Rembang menuding salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah berselingkuh dengan istrinya. Dia mengadukan hal itu, baik ke DPRD Rembang maupun polisi.
Dia mengaku telah memegang bukti perselingkuhan itu, termasuk foto dan video saat istrinya bersama legislator itu berada di hotel.
Kasus dugaan perselingkuhan pejabat tersebut menjadi salah satu artikel yang banyak diakses oleh pembaca detikJateng selama sepekan terakhir ini.
Berawal dari Usaha Es Batu
Pengacara pelapor, Darmawan Budiharti menyebut perselingkuhan itu berawal dari kedekatan istri kades bernama S dengan legislator bernama W tersebut yang memiliki kerja sama bisnis. Menurutnya, mereka berdua bisnis es batu.
Hanya saja, hubungan bisnis itu rupanya mengarah pada hubungan perselingkuhan. Dia menyebut istri kades itu sering menyusul legislator tersebut saat sedang kunjungan kerja di luar kota.
"Seringnya melakukan itu saat si oknum dewan kunker. Perempuan diantar seseorang pakai mobil menuju lokasi kunkernya W," katanya, Jumat (11/9/2026).
Darmawan mengaku memiliki bukti-bukti terkait perselingkuhan itu. Di antaranya berupa video, foto, serta percakapan melalui aplikasi pesan.
"Video itu merekam Z dan W berduaan di sebuah kamar hotel. Mereka cuma pakai kain untuk menutupi tubuhnya. Selain video juga ada bukti foto, itu keduanya juga di kamar hotel. Lalu riwayat chat-nya memperkuat bukti foto dan video," jelasnya.
Darmawan mengatakan pihaknya juga memiliki riwayat percakapan yang disebut berkaitan dengan pertemuan keduanya di sejumlah lokasi.
Kades Ngadu ke DPRD hingga Polisi
Adapun kades tersebut tidak terima dengan perbuatan perselingkuhan itu. Dia melaporkan legislator itu ke DPRD Rembang. Dia juga melaporkan istrinya sendiri dan legislatif itu ke polisi.
Adapun aduan ke DPRD Rembang sudah diajukan pada Jumat (11/9). Pihak pimpinan dewan sudah melakukan pembahasan terkait aduan itu. Mereka juga juga sudah menyerahkan urusan tersebut ke Badan Kehormatan (BK) DPRD.
Adapun aduan ke polisi dilakukan pada Senin (21/9). Kades tersebut mengadukan kasus perzinaan yang diduga dilakukan oleh istrinya dan legislator itu.
Kasi Humas Polres Rembang Ipda M Ansori membenarkan adanya laporan yang disampaikan tim kuasa hukum Sami ke SPKT Polres Rembang.
"Tadi memang benar ada yang menyampaikan laporan secara tertulis di SPKT. Laporan terkait dugaan kasus perselingkuhan," kata Ansori.
(ahr/alg)