Sekda Banyumas Bantah Mengundurkan Diri: Saya Ajukan Permohonan Mutasi

Sekda Banyumas Bantah Mengundurkan Diri: Saya Ajukan Permohonan Mutasi

Anang Firmansyah - detikJateng
Jumat, 25 Sep 2026 20:42 WIB
Sekda Banyumas, Agus Nur Hadie memberikan keterangan kepada wartawan soal penggeledahan KPK di halaman Pendopo Sipanji Purwokerto, Senin (14/9/2026).
Sekda Banyumas, Agus Nur Hadie memberikan keterangan kepada wartawan soal penggeledahan KPK di halaman Pendopo Sipanji Purwokerto, Senin (14/9/2026). Foto: Anang Firmansyah/detikJateng
Banyumas -

Sekretaris Daerah (Sekda) Banyumas, Agus Nur Hadie, membantah dirinya mengundurkan diri dari jabatannya. Ia menegaskan bahwa dirinya mengajukan permohonan mutasi sejak 12 Mei atau sebelum dirinya dimintai keterangan KPK terkait kasus penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).

"Nggak benar. Jadi yang benar adalah memang saya mengajukan permohonan mutasi atau geser ke kepala OPD atau staf ahli di Pemerintahan Kabupaten Banyumas. Alasannya mencari suasana kerja baru," kata Agus saat dihubungi wartawan, Jumat (25/9/2026).

Agus mengatakan, permohonan mutasi itu pertama kali diajukan ke Bupati Banyumas pada 12 Mei 2026. Menurutnya, pengajuan mutasi tersebut masih harus melalui sejumlah tahapan. Salah satunya asesmen atau uji kompetensi terhadap sejumlah pejabat eselon II.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus menjelaskan, proses tersebut belum dapat dilakukan karena masa jabatannya belum genap dua tahun. Dia bilang, saat ini Pemkab Banyumas masih menunggu rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait susunan panitia seleksi (pansel).

"Sebetulnya sudah kami ajukan kepada Pak Bupati pada tanggal 12 Mei, tapi Pak Bupati kemudian mempertimbangkannya. Salah satunya karena kalau belum dua tahun itu belum bisa diasesmen oleh pansel," ujar Agus.

ADVERTISEMENT

"Saat ini statusnya kita sedang menunggu rekomendasi dari BKN tentang anggota pansel. Kalau pansel itu sudah direkom, tahap selanjutnya saya dan beberapa kepala OPD akan dilaksanakan asesmen," sambungnya.

Agus menyebut bukan hanya dirinya yang akan mengikuti asesmen. Sejumlah kepala OPD dan staf ahli juga masuk dalam proses uji kompetensi tersebut.

Agus kemudian kembali mengajukan permohonan mutasi pada 14 September 2026. Beberapa hari setelah itu, tepatnya pada 22 September, dia baru dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara dugaan korupsi di Unsoed.

Meski demikian, Agus menegaskan pengajuan mutasi tersebut tidak berkaitan dengan pemeriksaan KPK terkait kasus korupsi Unsoed.

"(Pengajuan) Permohonan saya (yang kedua) tanggal 14 September. Saya dimintai keterangan (oleh KPK) tanggal 22 September," kata Agus.

"Terus yang kedua, apakah ada kaitannya dengan (kasus) Unsoed, saya jawab tidak. Ya, tidak ada hubungannya, karena saya mengajukannya bulan Mei," tegasnya.

Agus mengatakan, pada Mei lalu memang sudah ada rencana pergeseran sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Banyumas. Sejak saat itu ia telah mengajukan permohonan untuk berpindah dari posisi Sekda ke jabatan kepala OPD.

"Pada saat bulan Mei itu saya sudah mengajukan permohonan mutasi ke kepala OPD yang lain. Karena pada saat itu sudah ada rencana pergeseran yang mau dilantik," jelasnya.

Agus memastikan dirinya hingga saat ini masih menjabat sebagai Sekda Banyumas. Perubahan jabatan baru akan terjadi setelah seluruh tahapan mutasi dan pelantikan selesai.

"Masih (Sekda), sampai dengan nanti ada pelantikan. Pelantikan saya mau ditempatkan di mana, kepala dinas apa, terserah Pak Bupati ya, tapi dari hasil pansel," kata dia.

Agus menjelaskan, setelah rekomendasi teknis pembentukan pansel dari BKN turun, pansel yang terdiri dari lima orang akan melakukan asesmen atau uji kompetensi terhadap sejumlah pejabat eselon II yang ditunjuk.

Hasil asesmen tersebut kemudian diserahkan kepada Bupati Banyumas untuk menentukan pejabat yang akan digeser dan menempati jabatan tertentu.

"Kalau rekomtek panselnya sudah turun, kemudian pansel ini yang anggotanya lima orang akan mengadakan asesmen atau ukom atau uji kompetensi terhadap beberapa eselon II yang ditunjuk untuk ukom," jelas Agus.

"Hasil ukom itu nanti oleh Pak Bupati akan ditentukan siapa-siapa geser ke mana. Itu oleh Pak Bupati. Hasil ukom diserahkan kepada Pak Bupati untuk ditetapkan," lanjutnya.

Setelah penetapan tersebut, Pemkab Banyumas kembali mengajukan rekomendasi teknis kepada BKN. Jika rekomendasi telah turun, barulah diterbitkan SK Bupati dan dilakukan pelantikan.

"Setelah itu kemudian diusulkan rekomtek ke BKN lagi. Kemudian turun rekom teknya jadi SK Bupati. Itu baru dilantik. Prosesnya masih lama," pungkasnya.

Bupati Sebut Sekda Banyumas Mengundurkan Diri

Diberitakan sebelumnya, Sekda Banyumas, Agus Nur Hadie, dikabarkan mengajukan pengunduran diri dari posisinya.

"Memang ada suratnya (pengunduran diri Sekda)," kata Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, saat ditemui wartawan di lingkungan pemda, Jumat (25/9).

Menurut Sadewo, Agus telah menyerahkan surat tersebut beberapa hari lalu. Namun ia lupa kapan tanggal pastinya.

"Empat harian lalu kalau tidak salah. Sebelum saya pergi ke Jakarta," ujar dia.

Sadewo menyebut Sekda mengajukan pengunduran diri karena merasa sudah lebih dari 2 tahun menjabat.

"Pak Sekda itu mengajukan pengunduran diri karena dia merasa sudah lebih dari 2 tahun dan untuk regenerasi katanya," kata Sadewo.

"Karena sudah 2 tahun itu. Iya, sudah lebih dari 2 tahun. Ya, di suratnya bunyinya gitu," jawab Sadewo saat ditanya apakah pengunduran diri Sekda berkaitan dengan proses pemeriksaan KPK yang masih berlangsung.

Sadewo mengatakan, sebenarnya jabatan Sekda juga bisa diganti dengan alasan subyektif Bupati. Namun sejauh ini, permintaan itu justru datang dari Agus sendiri.

"Kan memang 2 tahun bisa ganti, bisa tidak. Bisa ganti, bisa juga karena bupati tidak suka diganti. Tapi ini kan bukan itu. Ada surat meminta pengunduran diri karena sudah dari dua tahun. Dan memberikan kesempatan yang lain," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(dil/alg)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads