Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyumas, Agus Nur Hadie, dikabarkan mengajukan pengunduran diri dari posisinya. Kabar itu berembus setelah Agus diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto.
"Memang ada suratnya (pengunduran diri Sekda)," kata Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, saat ditemui wartawan di lingkungan pemda, Jumat (25/9/2026).
Menurut Sadewo, Agus telah menyerahkan surat tersebut beberapa hari lalu. Namun ia lupa kapan tanggal pastinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Empat harian lalu kalau tidak salah. Sebelum saya pergi ke Jakarta," terangnya.
Untuk menindaklanjuti pengajuan ini, Sadewo akan membentuk tim terlebih dahulu. Sebab keputusan ini tidak hanya berada di tingkat kabupaten.
"Untuk assessment, saya harus membentuk tim terlebih dahulu. Ada dari provinsi, kemudian dari akademisi. Kalau secara aturan pengunduran dirinya bagaimana, itu ada di bagian BKPSDM (Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia)," jelasnya.
Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait pengunduran diri Sekda Agus Nur Hadie, Jumat (25/9/2026). Foto: Anang Firmansyah/detikJateng |
Meski begitu menurut dia, Agus masih beraktivitas seperti biasa di lingkungan pemda. Ia bahkan baru bertemu dengan Agus pada pagi tadi.
"Masih aktivitas biasa, tadi pagi masih sama saya. Diskusi soal Trans Banyumas di ruangan saya," pungkasnya.
Seperti diketahui, nama Sekda Banyumas terseret kasus korupsi di lingkungan Unsoed Purwokerto. Agus bahkan sudah menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK di Mapolresta Banyumas pada awal pekan ini.
"Alhamdulillah, hari ini saya sudah memberikan keterangan sesuai dengan apa yang diminta oleh KPK," kata Agus saat ditemui wartawan, Selasa (22/9).
"Masih terkait Unsoed. Hari ini mulai jam 11-an," sambung Agus.
Pantauan detikJateng, Agus keluar dari gedung Sat Reskrim Polresta Banyumas pada pukul 15.18 WIB. Ia masuk ke mobil Toyota Innova Zenix dengan pelat nomor R 1044 ZZH berwarna hitam.
Agus tiba memenuhi panggilan KPK setelah menerima surat undangan pemeriksaan pada Minggu (20/9). Dia mengatakan pemeriksaan dilakukan sejak sekitar pukul 11.00 WIB.
"Ya, sesuai undangannya dari KPK, kami terima (undangannya) hari Minggu. Sebagai warga yang baik, kebetulan kami harus hadir," terangnya.

