Pasangan suami istri (pasutri) menjadi korban penganiayaan di wilayah Desa Wanadri, Kecamatan Bawang, Kabupaten Banjarnegara. Pelakunya sudah ditangkap dan polisi masih menyelidiki motif di balik aksinya.
"Bukan begal, penganiayaan karena saling kenal juga sih," kata Kasubsi Penmas Si Humas Polres Banjarnegara, Aipda Yulian Helmy Abdurrahman, saat dihubungi detikJateng, Sabtu (19/9/2026).
Kabar ini awalnya beredar di media sosial. Dalam unggahan akun Instagram @banjarnegaraterkini disebutkan, pelaku menganiaya korban menggunakan senjata tajam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada Jumat malam 18 September 2026 digemparkan oleh adanya dugaan aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) di Desa Wanadri, Kecamatan Bawang, Kabupaten Banjarnegara. Korban merupakan pasangan suami istri asal Sokanandi yang mengalami luka-luka akibat serangan senjata tajam. Saat ini, terduga pelaku telah berhasil diamankan oleh warga sekitar dan diserahkan kepada pihak kepolisian/pihak berwajib," tulis keterangan pada unggahan akun Instagram @banjarnegaraterkini seperti dilihat detikJateng, Sabtu (19/9).
Unggahan itu juga menyebutkan bahwa korban awalnya mendatangi rumah terduga pelaku untuk membeli motor. Sesampainya di lokasi, ternyata motor tersebut tidak ada.
Saat korban hendak pulang, tiba-tiba pelaku menyerang menggunakan senjata tajam. Akibatnya, korban mengalami luka.
Dalam unggahan video itu juga tampak seorang pria, yang disebut sebagai pelaku, dalam kondisi terkulai di tanah. Beberapa orang menangkap pria berjaket hijau itu dan mengikat tangannya.
Kasubsi Penmas Si Humas Polres Banjarnegara, Aipda Yulian Helmy Abdurrahman, membenarkan ada kejadian tersebut. Dia mengatakan terduga pelaku telah ditangkap pada Jumat (18/9) malam.
Helmy mengatakan, mulanya korban hendak membeli motor di rumah pelaku. Namun, motor yang dimaksud tidak ada di lokasi.
"Ada transaksi sepeda motor. Cuma itu tidak ada unit. Ke rumahnya (pelaku) dari yang mau beli motor, iya (korban)," ujar dia.
Helmy menyebut korban dan pelaku saling kenal. Kendati demikian, dia belum menjelaskan secara rinci duduk perkara rencana transaksi motor yang berujung penganiayaan itu.
"Sementara seperti itu, masih tunggu kelanjutannya. Nanti tunggu gelar (perkara) dan sebagainya," pungkasnya.
