Camat Kartasura Mantap Maju Pilkades: Mumpung Masih Bisa Mengabdi

Camat Kartasura Mantap Maju Pilkades: Mumpung Masih Bisa Mengabdi

Tara Wahyu NV - detikJateng
Kamis, 17 Sep 2026 16:59 WIB
Camat Kartasura Ikhwan Sapto Darmono ditemui di ruang kerjanya, Kamis (17/9/2026)
Camat Kartasura Ikhwan Sapto Darmono ditemui di ruang kerjanya, Kamis (17/9/2026) (Foto: Tara Wahyu NV/detikJateng)
Sukoharjo -

Camat Kartasura, Ikhwan Sapto Darmono, mendaftarkan diri sebagai Calon Kepala Desa Wirogunan, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo. Ikhwan mengaku ingin melanjutkan pengabdiannya kepada masyarakat setelah memasuki masa pensiun sebagai aparatur sipil negara (ASN).

"Alasan pertama, masa kerja atau masa pengabdian saya terakhir Desember. Mulai 1 Januari saya sudah pensiun," kata Ikhwan ditemui detikJateng di kantor Kecamatan Kartasura, Kamis (17/9/2026).

Ikhwan mengatakan masa kerja atau pengabdiannya sebagai ASN akan berakhir pada Desember 2026. Dia kemudian akan memasuki masa pensiun mulai 1 Januari 2027.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain faktor pensiun, Ikhwan mengaku mendapat dorongan dari pihak keluarga dan masyarakat untuk maju dalam Pilkades Wirogunan. Menurutnya, dorongan tersebut muncul karena dirinya dinilai masih bisa melanjutkan pengabdian kepada masyarakat.

"Kemudian yang kedua, ada semacam dorongan dari keluarga. Setelah purna, pengabdian saya masih dianggap layak, dalam arti mumpung masih bisa mengabdi dan sebagainya. Karena itu saya terus didorong untuk maju menjadi calon kepala desa," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dirinya menyebut keputusan maju sebagai calon kepala desa juga merupakan bentuk ikhtiar. Ia menegaskan motivasinya maju bukan untuk mengejar jabatan, melainkan ingin mengabdi kepada masyarakat.

"Motivasi saya tidak ada yang lain kecuali mengabdi saja demi masyarakat di Desa Wirogunan," ungkapnya.

Ia mengaku sudah lama mempunyai riwayat mengabdi untuk Desa Wirogunan. Dia mengaku mulai mengabdi sebagai guru honorer di desa tersebut sejak 1988. Pada 1994, dia menjadi CPNS dan bertugas di Wirogunan hingga 2014.

"Saya sejak tahun 1988 menjadi guru, menjadi tenaga honorer di Wirogunan. Saya asli Wirogunan. Tahun 1994 menjadi CPNS di sana sampai tahun 2010. Kemudian pada 2010 hingga 2014 di SD Wirogunan. Setelah itu SD Ngadirejo dan Pucangan hingga 2023, baru 2023 sampai sekarang Camat Kartasura," jelasnya.

Kini, setelah menjalani sejumlah tugas pemerintahan hingga menjadi camat, Ikhwan berharap bisa kembali mengabdi di tanah kelahirannya melalui pemerintahan desa.

"Semoga saja. Saya berharap begitu. Bagi saya, pengabdian itu di mana pun bisa dilakukan," katanya.

Ikhwan mengaku tidak ada perasaan atau pandangan negatif setelah menjabat sebagai Camat dan mendaftar sebagai Kepala Desa.

"Saya tidak pernah merasa sesuatu seperti itu. Bagi saya, pengabdian itu di mana pun bisa dilakukan. Menjadi guru, menjadi kepala sekolah, menjadi camat, perasaan saya sama saja. Dalam arti, saya hanya berprinsip melaksanakan tugas dengan baik dan senang hati. Walaupun nanti setelah menjadi kepala desa, insyaallah, saya akan melaksanakan tugas dengan baik dan senang hati. Mudah-mudahan tidak ada beban," bebernya.

Meski masih berstatus ASN dan Camat, Ikhwan juga menegaskan tidak akan menggunakan jabatannya sebagai camat untuk melakukan intervensi terhadap proses Pilkades. Dia menyerahkan pilihan sepenuhnya kepada masyarakat.

"Enggak ada intervensi. Pemilu itu harus terang-terangan. Orang mengikuti tahapan saja dengan baik. Kenapa harus intervensi?" tegasnya.

Menurut Ikhwan, masyarakat saat ini sudah semakin dewasa dalam menentukan pilihan politiknya. Dia mengatakan proses Pilkades harus berjalan sesuai tahapan dan aturan yang berlaku.

"Menurut saya, masyarakat sudah sadar dan penuh kedewasaan. Saya hanya berprinsip melaksanakan tugas dengan baik dan senang hati," tuturnya.

Dirinya mengatakan tahapan Pilkades serentak di wilayah Kecamatan Kartasura saat ini masih berjalan. Panitia pemilihan telah terbentuk, sedangkan pendaftaran bakal calon dilakukan pada awal oktober.

"Panitianya sudah. Terus untuk Kecamatan Kartasura, besok tanggal 25 September ini pelantikan BPD. Tanggal 1 sampai dengan tanggal pokoknya awal Oktober pendaftaran tahapnya baru baru sampai itu," terangnya.

Dia menyebut terdapat sejumlah ASN yang ikut mendaftarkan diri dalam Pilkades serentak. Berdasarkan informasi yang dia ketahui, ada delapan ASN yang mengajukan diri sebagai bakal calon.

"Kalau melihat dari persiapan-persiapan dan mereka yang sudah deklarasi, menurut saya kayaknya ada lima (bakal calon Kades di Wirogunan)," ucapnya.

Ikhwan menjelaskan ASN yang hendak maju dalam Pilkades tetap berstatus ASN ketika melakukan pendaftaran. Namun, setelah ditetapkan sebagai calon, ASN tersebut wajib mengambil cuti sesuai ketentuan yang berlaku.

"Untuk ASN yang mau mencalonkan, pada saat mendaftar tetap masih status ASN. Tapi ketika sudah ditetapkan sebagai calon, hukumnya wajib harus cuti," katanya.

Sementara bagi perangkat desa yang maju sebagai calon kepala desa, menurut Ikhwan terdapat ketentuan berbeda.

"Tapi bagi perangkat desa yang mendaftar, setelah ditetapkan harus mengundurkan diri," pungkasnya.



(aku/ams)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads