Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Tengah (Jateng), Taj Yasin Maimoen menanggapi maraknya penolakan terhadap rencana pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) atau geothermal di Gunung Ungaran. Menurutnya, jika ada masyarakat yang keberatan maka bisa dilakukan diskusi.
Gus Yasin mengatakan, pemberian izin itu dilakukan oleh pemerintah pusat. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) pun masih melakukan kajian hingga hari ini.
"Jadi kita saat ini mendalami, kita menjembatani Kabupaten Semarang, dengan masyarakat," kata Gus Yasin di Kantor DPRD Jateng, Jalan Pahlawan Semarang Kamis (3/9/2026).
"Kalau nanti masyarakat ada yang keberatan, ada merasa kekhawatiran, saya rasa ini baik untuk didiskusikan," lanjut Gus Yasin.
Ia menyebut, pihaknya akan mengumpulkan data terkait pengembangan PLTP, termasuk potensi dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat.
"Kita cari data-data yang ada kaitannya dengan geotermal. Gimana saja sih, berdampaknya bagaimana sih. Sekarang kan kita pemerintah mendorongnya green," kata Gus Yasin.
"Artinya kita tidak boleh merusak ekosistem. Kalau di situ nanti ada perusahaan (yang merusak ekosistem), otomatis ada sanksi, ada kajian, ada evaluasi," lanjutnya.
Menurutnya, pengembangan energi juga harus melihat kondisi masyarakat yang hidup di sekitar lokasi proyek.
"Yang jelas saat ini kita dorong, apapun yang dilakukan pertambangan, yang di situ ada kaitannya dengan masyarakat sekitar, harus dipikirkan," terangnya.
Sementara itu, Deputi Direktur WALHI Jateng, Nur Cholis mempertanyakan urgensi proyek pembangunan PLTP. Ia menilai, dari data PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jateng-DIY 2025 kondisi kelistrikan Jateng masih surplus.
"Kapasitas terpasang mencapai sekitar 6.400 MW (megawatt), sementara beban puncak hanya berkisar 4.200 MW. Terdapat sisa daya sekitar 2.200 MW atau sekitar 44,94 persen," kata Nur Cholis.
Menurutnya, kondisi itu menunjukkan belum adanya urgensi untuk menambah pembangkit listrik baru berskala besar di Jateng. Terlebih, proyek geotermal Gunung Ungaran berada di kawasan bentang alam yang dinilai penting bagi kehidupan masyarakat.
"Kebijakan ini berpotensi lebih mengakomodasi kepentingan investasi daripada kebutuhan riil masyarakat," ucap Cholis.
Cholis juga menyoroti risiko ekologis pengembangan energi panas bumi. Menurutnya, ekstraksi geotermal memiliki potensi memengaruhi daya dukung lingkungan, terutana berkaitan dengan kebutuhan air dan kelestarian mata air, contohnya pengembangan geotermal di Dieng.
"Kita bisa menjadikan Dataran Tinggi Dieng sebagai ruang belajar. Di Dusun Pawuhan, warga kesulitan mengakses air bersih karena sumber airnya diduga kuat terdampak dan berubah menjadi asin akibat aktivitas di sekitar PLTPB," jelasnya.
Selain persoalan ekologis, Cholis juga menyoroti lokasi proyek yang berdekatan dengan kawasan Candi Gedong Songo. Kawasan tersebut memiliki nilai sejarah dan budaya sekaligus menjadi salah satu penopang perekonomian masyarakat melalui sektor pariwisata.
"Potensi dampaknya sangat mengancam dan merusak," tegasnya.
(afn/ahr)