Pemprov Jateng Buka Ruang Diskusi soal Proyek Panas Bumi Ungaran

Pemprov Jateng Buka Ruang Diskusi soal Proyek Panas Bumi Ungaran

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Kamis, 03 Sep 2026 16:00 WIB
Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Taj Yasin Maimoen di Kantor DPRD Jateng, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, Kamis (3/9/2026).
Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Taj Yasin Maimoen di Kantor DPRD Jateng, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, Kamis (3/9/2026). Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng
Semarang -

Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Tengah (Jateng), Taj Yasin Maimoen menanggapi maraknya penolakan terhadap rencana pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) atau geothermal di Gunung Ungaran. Menurutnya, jika ada masyarakat yang keberatan maka bisa dilakukan diskusi.

Gus Yasin mengatakan, pemberian izin itu dilakukan oleh pemerintah pusat. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) pun masih melakukan kajian hingga hari ini.

"Jadi kita saat ini mendalami, kita menjembatani Kabupaten Semarang, dengan masyarakat," kata Gus Yasin di Kantor DPRD Jateng, Jalan Pahlawan Semarang Kamis (3/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau nanti masyarakat ada yang keberatan, ada merasa kekhawatiran, saya rasa ini baik untuk didiskusikan," lanjut Gus Yasin.

Ia menyebut, pihaknya akan mengumpulkan data terkait pengembangan PLTP, termasuk potensi dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat.

ADVERTISEMENT

"Kita cari data-data yang ada kaitannya dengan geotermal. Gimana saja sih, berdampaknya bagaimana sih. Sekarang kan kita pemerintah mendorongnya green," kata Gus Yasin.

"Artinya kita tidak boleh merusak ekosistem. Kalau di situ nanti ada perusahaan (yang merusak ekosistem), otomatis ada sanksi, ada kajian, ada evaluasi," lanjutnya.

Menurutnya, pengembangan energi juga harus melihat kondisi masyarakat yang hidup di sekitar lokasi proyek.

"Yang jelas saat ini kita dorong, apapun yang dilakukan pertambangan, yang di situ ada kaitannya dengan masyarakat sekitar, harus dipikirkan," terangnya.

Sementara itu, Deputi Direktur WALHI Jateng, Nur Cholis mempertanyakan urgensi proyek pembangunan PLTP. Ia menilai, dari data PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jateng-DIY 2025 kondisi kelistrikan Jateng masih surplus.

"Kapasitas terpasang mencapai sekitar 6.400 MW (megawatt), sementara beban puncak hanya berkisar 4.200 MW. Terdapat sisa daya sekitar 2.200 MW atau sekitar 44,94 persen," kata Nur Cholis.

Menurutnya, kondisi itu menunjukkan belum adanya urgensi untuk menambah pembangkit listrik baru berskala besar di Jateng. Terlebih, proyek geotermal Gunung Ungaran berada di kawasan bentang alam yang dinilai penting bagi kehidupan masyarakat.

"Kebijakan ini berpotensi lebih mengakomodasi kepentingan investasi daripada kebutuhan riil masyarakat," ucap Cholis.

Cholis juga menyoroti risiko ekologis pengembangan energi panas bumi. Menurutnya, ekstraksi geotermal memiliki potensi memengaruhi daya dukung lingkungan, terutana berkaitan dengan kebutuhan air dan kelestarian mata air, contohnya pengembangan geotermal di Dieng.

"Kita bisa menjadikan Dataran Tinggi Dieng sebagai ruang belajar. Di Dusun Pawuhan, warga kesulitan mengakses air bersih karena sumber airnya diduga kuat terdampak dan berubah menjadi asin akibat aktivitas di sekitar PLTPB," jelasnya.

Selain persoalan ekologis, Cholis juga menyoroti lokasi proyek yang berdekatan dengan kawasan Candi Gedong Songo. Kawasan tersebut memiliki nilai sejarah dan budaya sekaligus menjadi salah satu penopang perekonomian masyarakat melalui sektor pariwisata.

"Potensi dampaknya sangat mengancam dan merusak," tegasnya.

Cholis menjelaskan, pengembangan proyek geotermal dapat melibatkan pembukaan lahan dalam skala besar, mobilisasi alat berat, pengeboran, hingga potensi pelepasan gas seperti hidrogen sulfida (H2S). Pengeboran, itu juga dikhawatirkan berdampak terhadap struktur bangunan candi.

"Getaran dari aktivitas pengeboran sangat berisiko merusak struktur bangunan candi yang usianya sudah ratusan tahun," katanya.

Selain itu, lanjut Cholis, WALHI mengkhawatirkan gangguan terhadap tata air tanah akibat aktivitas pengeboran. Kondisi tersebut disebut berpotensi memicu persoalan lingkungan, termasuk penurunan muka tanah.

"Jika proyek ini diteruskan, pemerintah tidak hanya mengorbankan ekosistem, tetapi juga menghancurkan warisan sejarah, budaya, dan sumber penghidupan warga setempat," imbuhnya.

Cholis pun meminta pemerintah berkaca dari penolakan masyarakat terhadap rencana proyek geotermal di Gunung Lawu. Menurutnya, pemerintah tak boleh menggunakan pendekatan top-down dalam menjalankan proyek pembangunan yang bersinggungan langsung dengan masyarakat.

"Penolakan di Gunung Lawu membuktikan bahwa masyarakat sangat sadar akan pentingnya menjaga kelestarian ekosistem pegunungan yang menjadi sumber mata air bagi pertanian dan kehidupan mereka," ucapnya.

Ia menegaskan, pembangunan harus didasarkan pada kebutuhan masyarakat dan disusun bersama masyarakat. Karena itu, WALHI mendorong adanya persetujuan masyarakat tanpa paksaan berdasarkan prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC).

"Hak veto masyarakat lokal atas ruang hidupnya harus dihormati. Jika rakyat di kawasan Gunung Ungaran merasa ruang hidup dan sumber airnya terancan, maka pemerintah wajib membatalkan proyek tersebut, bukan malah memaksakannya demi ambisi investasi," tegasnya.

Jika proyek Gunung Ungaran dilanjutkan, lanjut Cholis, potensi dampak negatifnya juga dinilia perlu menjadi perhatian serius. Mulai dari ancaman pencemaran lingkungan hingga hilangnya mata pencaharian masyarakat.

Cholis pun meminta pemerintah tak hanya berorientasi pada pembangunan pembangkit berskala besar dalam upaya mencapai kedaulatan energi. Ia mendorong adanya transformasi sistem energi daerah menuju demokrasi energi dan transisi energi berkeadilan.

"Kedaulatan energi tidak akan pernah tercapai jika model pendekatannya masih sentralistik, skala raksasa, dan rakus lahan seperti geotermal maupun PLTU," katanya.

Menurutmya, pemerintah harus menempatkan rakyat sebagai aktor utama, sehingga menyarankan pemerintah mengembangkan energi terbarukan skala kecil dan menengah yang dikelola langsung masyarakat.

"Seperti mikrohidro atau panel surya komunal yang disesuaikan dengan daya dukung lingkungan masing-masing desa," ujarnya.

"Dengan cara ini, kemandirian energi tercapai tanpa harus menghancurkan hutan, merusak sumber air, atau merampas ruang hidup masyarakat," imbuhnya.

Halaman 3 dari 2
(afn/ahr)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads