Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) izin panas bumi kepada PT PLN (Persero) untuk Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Ungaran. Dinas ESDM Jateng mengungkap operasionalnya direncanakan akan dimulai pada 2031.
"Kalau melihat timeline-nya, kalau lancar baru bisa beroperasi COD, comersial of date, itu di tahun 2031," kata Kepala Bidang Energi Baru Terbarukan (Kabid EBT) Dinas ESDM Jateng Dwi Suryono, kepada awak media di Kantor Gubernur Jateng, Rabu (26/8/2026).
Dwi menjelaskan surat keputusan dari Kementerian ESDM telah terbit pada Maret lalu. Sementara izin panas bumi telah keluar pada Juni.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi betul pada bulan Maret sudah keluar surat keputusan dari Kementerian ESDM yang mendelegasikan wilayah kerja panas bumi kepada PT PLN Persero. Kemudian pada bulan Juni terbit izinnya, izin panas bumi dari sistem OSS RBA," ujar Dwi.
Setelah ini, ada serangkaian proses yang masih harus ditempuh untuk melakukan eksplorasi panas bumi di Gunung Ungaran. Salah satu yang ditekankan Dwi yakni izin lingkungan.
"Tentunya izin yang sudah dimiliki tidak serta merta mereka bisa langsung melakukan kegiatan yang tadi saya sampaikan. Ada fase perizinan yang harus ditempuh oleh si pemegang WKP, tentu harus ada PKKPR, kalau di dalam kawasan hutan tentu harus ada yang namanya PPKH. Tentu yang paling penting adalah izin lingkungan," urai Dwi.
"Ini fasenya juga cukup panjang. nanti ada forum di dalam izin lingkungan ada public hearing tentunya. Tentu akan mengundang semuanya, semua stakeholder baik itu pemangku kepentingan, masyarakat, LSM, teman-teman semua tentunya untuk bisa memberikan saran dan masukan terkait dengan kegiatan tersebut," tambahnya.
Serangkaian proses tersebut direncanakan rampung pada akhir 2028 hingga awal 2029. Setelah semuanya dilaksanakan, Dwi menyebut eksplorasi pengeboran titik panas bumi baru bisa dilakukan.
"Ada tahapan atau fase yang harus dilalui supaya panas bumi itu bisa dimanfaatkan untuk menghasilkan energi listrik. Memang betul sudah pernah di dilakukan penelitian, namun sifatnya adalah tidak langsung," ucap Dwi.
"Karena eksplorasi itu terbagi menjadi dua tahapan. Eksplorasi tidak langsung dan eksplorasi langsung. Eksplorasi tidak langsung tentunya dengan studi literatur, kemudian permukaan. Nah, untuk membuktikan bahwa memang di dalam perut bumi ini ada potensi panas buminya, maka perlu dilakukan eksplorasi langsung. Salah satunya adalah dengan kegiatan pengeboran," tambahnya.
Dwi belum bisa merinci di mana nantinya titik-titik eksplorasi pengeboran panas bumi akan dilakukan. Hal itu akan terungkap saat fase sosialisasi hingga pengurusan izin lingkungan.
"Memang secara prinsip titik kami memang belum mengetahui. Nanti makanya pada saat nanti fase sosialisasi atau pengurusan KKPR-nya mungkin atau izin lingkungannya, nanti di situ akan disampaikan kira-kira rencananya itu di mana-mana saja gitu ya. Sementara kami masih belum mengetahui," terang Dwi.
Hasilkan Listrik 55 Megawatt
"Dayanya sekarang yang direncanakan ya, direncanakan, dimungkinkan, diduga gitu ya, adalah 55 megawatt," kata Dwi.
Dwi membeberkan wilayah kerja panas bumi (WKP) di Gunung Ungaran mencapai 29 ribu 800 hektare yang terbagi di dua kabupaten. Namun, tidak semuanya akan digunakan.
"Sesuai dengan yang ada di dalam SK itu 29.800 hektar. Ada di dua kabupaten yaitu Semarang dan Kendal. Tetapi tadi saya sampaikan, tidak serta semuanya 29.800 hektar itu akan digunakan semuanya," ujar Dwi.
"Karena akan dipilah lagi lokasi-lokasi mana yang potensial terkait dengan keberadaan titik sumurnya dan infrastruktur pendukungnya," tambahnya.
Dwi juga membeberkan nantinya listrik yang dihasilkan akan mengaliri wilayah Jawa hingga Bali.
Nilai Investasi 300 Juta USD
Dwi menyampaikan nilai investasi dalam proyek ini juga mencapai angka yang fantastis yakni ratusan juta dolar AS.
"Nilai investasinya kurang lebih di angka 300 juta US Dolar ya. Kalau dikonversi ke rupiah, anggap saja sekitar berapa sekarang ya? 16 atau 17 ribu ya. Nah, tinggal dikalikan aja itu," ungkap Dwi.
"Kemudian di 2031 baru di-launching atau di-COD-kan commercial of date menghasilkan listrik yang dihubungkan dengan transmisi Jamali, Jawa Madura Bali," imbuhnya.
Dwi mengakui akan ada kekurangan yang dihasilkan dari proyek ini, namun menurutnya masih lebih banyak dampak positifnya. Pihaknya juga akan mengedepankan langkah dialogis agar kepentingan semua masyarakat dapat terakomodir.
"Setiap kegiatan pasti masih ada hal kekurangannya. Tapi kalau kita selalu mempermasalahkan itu nanti enggak jalan gitu ya. Padahal efek positifnya lebih gede sebetulnya. Nanti akan kita kehilangan momen itu. Mungkin kayak air lah saya jawab ya, nanti air yang dari bawah itu kan di flushing lagi, dikembalikan lagi ke dalam," kata Dwi.
"Masyarakat mboten usah resah gitu ya. Karena kegiatan ini tadi saya sampaikan kan kalau nanti ini lancar COD-nya, commercial of date-nya baru di 2031, ini fasenya cukup panjang. Nah, tentunya ini juga apa upaya-upaya terkait dengan yang tadi dipertanyakan, tentu akan dilaksanakan. Karena di dalam fase izin lingkungan saya kira sudah cukup ketat bagaimana suara aspirasi dari masyarakat juga menjadi bagian terpenting untuk bisa dilaksanakan," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) izin panas bumi kepada PT PLN (Persero) untuk Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Ungaran.
Hal ini diungkapkan Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi dalam acara Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition di Jakarta, Rabu (19/8).
"Kami berterima kasih kepada Bapak Menteri karena telah merilis penerbitan SK untuk Izin Panas Bumi yang nanti akan diberikan untuk wilayah kerja panas bumi Gunung Ungaran, nanti akan diberikan kepada PLN, dan wilayah kerja panas bumi Telaga Ranu diberikan kepada PT Telaga Ranu Geothermal," ujar Eniya dikutip dari detikNews.
