Cinta Terlarang Berujung Wanita Dibunuh-Mayatnya Dibakar di Pos Ronda

Round up

Cinta Terlarang Berujung Wanita Dibunuh-Mayatnya Dibakar di Pos Ronda

Tim detikJateng - detikJateng
Jumat, 04 Sep 2026 07:00 WIB
BI (53), warga Jombang, pelaku pembunuhan wanita di pos ronda Jalan Purwodadi-Semarang, Kebonagung, Demak. Diunggah Kamis (3/8/2026).
BI (53), warga Jombang, pelaku pembunuhan wanita di pos ronda Jalan Purwodadi-Semarang, Kebonagung, Demak. Foto: Dok. Polda Jateng
Solo -

Kasus pembunuhan wanita yang mayatnya dibakar di pos ronda Kebonagung, Kabupaten Demak akhirnya terkuak. Pelaku menjalin asmara terlarang yang kemudian terlibat cekcok dan membunuh korban dengan sadis.

Pelaku adalah Bambang Irawanto (53) warga Jawa Timur yang masih memiliki istri. Kemudian korban yaitu janda bernama Sri Lestari (42).

Ditangkap di Semarang

Jenazah korban ditemukan masih dalam kondisi terbakar pada Selasa (1/9) pagi. Polisi melakukan penyelidikan hingga identitas korban terungkap dan pelaku berhasil diamankan pada Kamis (3/9) dini hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Penangkapan) di rumah pelarian tersangka di Jalan Plumbon 1 Mangkang Semarang, pada Kamis, 3 September 2026 pukul 01.15 WIB," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Komes Anwar Nasir melalui pesan WhatsApp kepada detikJateng, Kamis (3/9/2026).

"Tersangka ditangkap oleh gabungan Tim Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda, Resmob Polres Demak, dan Reskrim Polsek Kebonagung Demak," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Pasangan Gelap

Dari pengakuan pelaku, dia dan korban menjalin hubungan asmara. Hubungan gelap itu berlangsung sejak enam bulan lalu.

"Hubungan keduanya, hubungan menjalin asmara ya, pacaran," kata Kapolres Demak, AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra, saat rilis di Mapolres Demak, Kamis (3/9/2026).

"Sebetulnya statusnya kalau yang korban ini statusnya cerai, cerai hidup. Kalau yang tersangka ini masih punya istri," imbuhnya.

Samel menegaskan pelaku dan korban menjalin hubungan gelap. Keduanya sudah kenal cukup lama.

"Jadi mereka semacam hubungan gelap. Kalau dari penjelasan tersangka sih sekitar 6 tahun, cukup lama," ungkap Samel.

Motif Cemburu

Samel menjelaskan, dari hasil penyelidikan, pelaku nekat melakukan aksinya karena cemburu kemudian sakit hati. Korban sebelum peristiwa meminta diantarkan ke rumah mantan suami untuk meminta uang berobat anak.

"Setelah kita lakukan pemeriksaan terhadap tersangka, motifnya adalah sakit hati," kata Samel.

"Perjalanan itu adalah tersangka ini membonceng korban. Korban minta diantar ke rumah mantan suami korban dengan tujuan karena memang ingin minta uang berobat untuk anaknya," imbuhnya.

Samel menyebut pelaku menolak permintaan itu. Meski belum ada pengakuan, ia menduga pelaku merasa cemburu sehingga tidak mau mengantarkan korban ke rumah mantan suaminya.

"Namun tersangka menolak dan di situ terjadi cekcok sampai dengan tiba di lokasi. Kalau dari pengakuan belum ada, cuma perkiraan kita yang namanya mereka berpacaran dimungkinkan itu ada rasa cemburu," ungkap Samel.

Korban Dipukul Palu Kemudian Dibakar

Korban dan pelaku tiba di sebuah pos ronda tersebut untuk beristirahat pada Selasa (1/9) sekitar pukul 02.00 WIB. Namun saat itu cekcok mereka berlanjut.

"Kalau pengakuan dari pelaku itu berhenti dulu sejenak untuk istirahat. Kebetulan ada pos ronda di pinggir jalan dia berhenti namun lanjut percekcokan itu," jelas Samel.

Korban lalu melontarkan kata-kata kasar kepada pelaku. Merasa sakit hati, pelaku langsung mengambil palu dari dalam jok dan menghantamkannya ke kepala korban.

"Korban mengeluarkan kata-kata kasar terhadap tersangka, sehingga kata-kata itu membuat sakit hati tersangka dan saat itu juga tersangka mengambil alat berupa palu yang biasa dia gunakan untuk bekerja," ujar Samel.

"(Mengambil palu) itu di balik jok motornya kemudian menghantam dengan keras kepala korban beberapa kali. Berdasarkan keterangan dilakukan kurang lebih tiga kali," imbuhnya.

Setelah menghantam korban dengan palu, pelaku berusaha membakar jenazah korban dengan bensin dari dalam motor. Upaya ini diduga dilakukan untuk mempersulit proses identifikasi jenazah.

"Kalau pengakuan dari tersangka membakar itu menggunakan bahan bakar jenis pertalite yang ada dalam motor. Jadi menggunakan handuk, handuknya itu dicelupin kan itu meresap. Kemudian dikeluarkan, dikumpulkan, dituangkan ke jenazah," kata Samel.

"Biasanya ini berdasarkan pengalaman ya, ini tujuannya tidak lain untuk mengaburkan, mempersulit identifikasi jenazah. Tapi untuk pastinya kita menunggu hasil pemeriksaan," sambungnya.

Residivis Bunuh 2 Orang

Bambang ternyata bukan pertama kali melakukan pembunuhan. Dia merupakan residivis kasus karena membunuh dua orang di Pati tahun 2004.

"(Pelaku) Residivis pembunuhan terhadap 2 orang pada tahun 2004 di Pati, Jateng," kata Direktur Reskrimum Polda Jateng, Kombes Muhammad Anwar Nasir saat dimintai konfirmasi detikJateng, Kamis (3/9/2026).



(alg/apl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads