Siswa SMK di Kebumen Viral Dibully, Dipicu Korban Chat IG Eks Pacar Pelaku

Siswa SMK di Kebumen Viral Dibully, Dipicu Korban Chat IG Eks Pacar Pelaku

Rinto Heksantoro - detikJateng
Senin, 17 Agu 2026 11:22 WIB
Video perundungan pelajar di Kebumen
Video perundungan pelajar di Kebumen Foto: dok. tangkapan layar akun Instagram @ahmaddhaniofficial
Kebumen -

Seorang murid SMK di Kecamatan Kutowinangun, Kebumen, menjadi korban perundungan. Pihak sekolah memberi sanksi skorsing kepada pelaku.

Diketahui, peristiwa perundungan itu terjadi pada pada Jumat (7/8) sekitar pukul 10.00 WIB dan sempat direkam oleh siswa lain. Adapun lokasinya berada di belakang sebuah SMK swasta di Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen. Video perundungan berdurasi 34 detik tersebut kemudian viral di media sosial.

Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh Polres Kebumen. Pihak sekolah pun memberikan sanksi tegas berupa skorsing kepada pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu disampaikan oleh Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Kebumen, Imam Satibi. Adapun SMK swasta yang bersangkutan merupakan sekolah di bawah naungan PCNU Kebumen.

ADVERTISEMENT

"Jadi sekolah tersebut memang di bawah tanggung jawab kami, dan kami sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah. Pelakunya diskors. Tapi sekolah tidak bisa langsung mengeluarkan sebelum pelaku mendapatkan sekolah yang baru, sesuai aturan yang ada. Jadi kita beri sanksi skorsing sambil disuruh mencari sekolah lain. Proses hukumnya sendiri sudah ditangani oleh Polres, dan kita sangat menghormati proses hukum yang berjalan," kata Imam saat dihubungi detikJateng, Senin (17/8/2026).

Imam menambahkan, berdasarkan informasi awal yang diterima dari pihak sekolah, insiden tersebut bermula dari persoalan antara pelaku dan korban yang dipicu rasa cemburu. Aksi penganiayaan atau perundungan tersebut terjadi pada siang hari saat jam istirahat sekolah.

"Informasi yang saya terima dari sekolah itu, awalnya yang kelas 11 (pelaku) punya pacar, kemudian diputus oleh pacarnya. Karena si pelaku bisa membuka akun Instagram pacarnya, dia melihat ada chat dari adik kelasnya yang menjadi korban. Padahal itu komunikasi biasa saja, cuma hello-hello saja, lalu cemburu," imbuhnya.

"Sedang jam makan siang, jam istirahat. Ternyata ada kejadian seperti itu dan tidak terpantau. Ini bagian dari kelalaian kita, maka akan kita perbaiki SOP dan layanan kita," sambungnya.

Kondisi korban hingga saat ini masih belum kembali beraktivitas di sekolah. Pihak PCNU bersama Lembaga Pendidikan dan Pemerintah Kabupaten Kebumen telah mendatangi keluarga korban untuk memberikan pendampingan dan dukungan psikologis.

"Sampai hari ini korban belum aktif sekolah. Kita maklumi jika korban mengalami trauma atau syok mental dan butuh pendampingan. Kami sangat kooperatif dan memaklumi kondisi tersebut," lanjutnya.

Atas nama pengampu lembaga pendidikan di bawah naungan NU, Imam Satibi menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada korban dan keluarganya.

"Saya atas nama NU menyampaikan permohonan maaf, terutama kepada korban atas kejadian ini. Kami mengakui ini bagian dari keteledoran sekolah hingga tidak terbendung. Harapan kami korban bisa segera recovery dan kembali semangat belajar," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dinsos PPPA Kabupaten Kebumen, Arum Dwi Lestari, menyampaikan bahwa berdasarkan penanganan dan asesmen awal, kondisi fisik korban sudah jauh lebih baik jika dibandingkan dengan kondisi saat awal kejadian.

"Kalau waktu kita asesmen hari Rabu (12/8) kemarin kan masih tidak mau makan. Tapi kalau hari Minggu (16/8) kemarin sudah membaik, hanya trauma takut berangkat sekolah. Masuk sekolahnya masih takut," kata Arum saat dihubungi detikJateng, Senin (17/8).

Terkait kondisi fisik secara detail maupun hasil visum, Arum menjelaskan bahwa dokumen pemeriksaan fisik medis korban ditangani langsung oleh pihak kepolisian untuk kepentingan penyelidikan.

"Fisik sudah sehat. Hanya di psikisnya masih trauma untuk berangkat sekolah," tambahnya.

Guna penanganan lebih lanjut, Dinas Sosial PPPA Kebumen telah menyiapkan sejumlah langkah pendampingan intensif bagi korban, baik dari sisi pemulihan trauma maupun pengawalan proses hukum yang sedang berjalan di Polres Kebumen.

"Rencana ada pendampingan psikologi untuk menghilangkan traumanya. Kemudian yang kedua, mendampingi dalam proses hukumnya, karena sudah dilaporkan ke Polres," pungkasnya.



(apu/apu)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads