Makam Sutrimo di Banyumas bakal dijaga pihak kepolisian. Penjagaan dilakukan sambil menunggu pelaksanaan ekshumasi jenazah Sutrimo.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Yuliyanto mengatakan, sembari menunggu pelaksanaan ekhsumasi dari Polda Metro Jaya, makam Sutrimo akan dijaga ketat oleh pihak Polresta Banyumas.
"Karena ini adalah bukti penting untuk bisa mengetahui kejelasan dari peristiwa tersebut, maka tentu saja Polresta Banyumas ini akan intensif untuk jaga makam," kata Yuliyanto saat ditemui di Mapolda Jateng, Senin (10/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaksanaan ekshumasi tersebut berdasar dari laporan pihak keluarga Sutrimo yang dilayangkan ke Polresta Banyumas pada Sabtu (8/8/2026) lalu.
"Tentu saja ini karena kematian Sutrimo itu dianggap tidak wajar oleh keluarganya, maka kemudian mereka melaporkan," ujar Yuliyanto.
Pihak keluarga Sutrimo disebut meminta diadakan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab kematian Sutrimo secara pasti. Keluarga melayangkan surat ke Polresta Banyumas lantaran Sutrimo dimakamkan di Banyumas,
"Selain itu juga adanya konten atau unggahan di media sosial bahwa keluarga Sutrimo menerima uang dan lain sebagainya karena menutup-nutupi informasi kematian ini," ucap Yuliyanto.
"Karena almarhum Sutrimo domisili keluarganya dan dimakamkan di wilayah Banyumas. Sementara almarhum meninggalnya di Jakarta, wilayah hukumnya Polda Metro Jaya. Tentu saja Polda Jawa Tengah berkoordinasi dengan Polda Metrojaya," lanjutnya.
Yuliyanto mengatakan, pihak keluarga Sutrimo tak mendapat keterangan yang jelas soal penyebab kematian Sutrimo dari para pihak yang mengantar jenazahnya. Maka itu keluarga Sutrimo membuat laporan ke kepolisian.
"(Apakah juga karena ada isu Sutrimo merupakan penjaga rumah Jampidsus?) Terlepas dari dia bekerja di mana, ini adalah peristiwa nyawa yang hilang," kata Yuliyanto.
"Dan pihak keluarga meragukan kenapa yang bersangkutan meninggal. Maka jalan yang bisa ditempuh adalah untuk bisa mengetahui kenapa itu bisa meninggal. Tentu saja melalui proses penyelidikan dan penyidikan," lanjutnya.
Yuliyanto menambahkan, proses ekshumasi akan melibatkan para dokter.
"(Ekshumasi akan dilakukan oleh) Para dokter ahli, dokter-dokter yang memang sudah terbiasa dan mempunyai kompetensi untuk melaksanakan ekshumasi," ujar dia.
Hasil ekshumasi tersebut lantas akan diuji kembali di laboratorium oleh tim dari Polda Metro Jaya, Polda Jawa Tengah, serta Polresta Banyumas.
"Nanti ketika sudah sah penyerahan penanganan LP ini ke Polda Metro, nanti teman-teman bisa konfirmasi (hasil ekshumasi) ke Polda Metro," ucapnya.
Dilansir detikNews, Polda Metro Jaya menyampaikan ekshumasi jenazah Sutrimo, pria yang ditemukan tewas di depan klinik kecantikan Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel) akan dilakukan Rabu, 12 Agustus 2026.
"Barusan ditanyakan ya terkait ekshumasi. Kami sudah menerima pelimpahan laporan polisi dari Bareskrim Polri, kemudian laporan polisi dari Polresta Banyumas," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, Senin (10/8/2026).
Saat ini, kasus tersebut telah resmi ditangani Polda Metro Jaya. Rencananya, ekshumasi jenazah akan dilakukan pada hari Rabu lusa di Banyumas.
