Babak Baru Pengusutan Kematian Tak Wajar Sutrimo

Round-Up

Babak Baru Pengusutan Kematian Tak Wajar Sutrimo

Tim detikJateng - detikJateng
Senin, 10 Agu 2026 05:00 WIB
Ilustrasi Kematian yang Janggal
Ilustrasi Kematian yang Janggal. Foto: Edi Wahyono
Solo -

Pengusutan kematian Sutrimo yang ditemukan di depan klinik kecantikan Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, memasuki babak baru. Kepolisian bakal segera melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo yang dimakamkan di kampung halamannya di Banyumas.

Pengusutan Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Keluarga almarhum Sutrimo melaporkan kematian Sutrimo ke polisi. Pihak keluarga mencurigai ada ketidakwajaran di balik kematian pria asal Desa Wlahar, Banyumas, itu. Polresta Banyumas kemudian melakukan pemeriksaan awal.

"Ada laporan pengaduan dari keluarga almarhum Sutrimo mengenai kecurigaan dari keluarga bahwa almarhum Sutrimo itu meninggal tidak wajar," kata Kapolresta Banyumas Kombes Petrus Silalahi saat dihubungi detikJateng lewat telepon, Minggu (9/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Laporan tersebut diterima melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Banyumas. Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan sejumlah pemeriksaan awal terhadap keluarga almarhum.

Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengetahui rangkaian peristiwa sekaligus menentukan wilayah hukum yang berwenang menangani perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

"Kami selaku penyidik penerima laporan polisi tentu melakukan pemeriksaan awal. Ini nanti yang menentukan penyidik mana yang akan berwenang," jelasnya.

Polresta Banyumas kemudian berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya. Petrus menyebut penanganan perkara nantinya akan dilanjutkan oleh penyidik Polda Metro Jaya sesuai dengan lokus delikti atau tempat terjadinya dugaan tindak pidana.

"Kemudian dari rangkaian keterangan yang kami peroleh, kami berkoordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya untuk kemudian kami akan melimpahkan LP tersebut kepada Polda Metro Jaya," ujar Petrus.

"Saat ini LP tersebut masih melakukan pemeriksaan awal dan kemudian kami akan segera melimpahkan supaya mempercepat penanganan. Kami sudah berkoordinasi tadi sama Ditreskrimum Polda Metro Jaya," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, keluarga almarhum Sutrimo membuat laporan ke polisi setelah muncul berbagai pemberitaan dan isu simpang siur mengenai kematian Sutrimo. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/79/VIII/2026/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH.

Kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, mengatakan laporan dibuat bukan karena keluarga sejak awal menemukan kejanggalan pada jenazah. Keluarga justru mengaku sempat melihat kondisi jenazah dan tidak menemukan sesuatu yang mencurigakan.

"Prinsipnya keluarga cuma minta kepastian hukum terkait meninggalnya saudara Sutrimo. Wajar atau tidak, cuma itu saja," kata Aan seusai mendampingi keluarga membuat laporan, Sabtu (8/8) malam.

Aan mengatakan pihak keluarga awalnya menerima kematian Sutrimo. Namun, belakangan muncul berbagai informasi yang dinilai simpang siur sehingga keluarga ingin mengetahui kepastian penyebab kematiannya.

"Karena berita simpang siur ke sana ke sini, mengganggu lingkungan sekitar buat keluarga juga lingkungan masyarakat di Desa Wlahar. Jadi keluarga ingin kepastian," ujarnya.

Dilansir detikNews, Sutrimo merupakan sosok laki-laki yang tewas dengan mulut berbusa di depan klinik Mordent Aesthetic Clinic, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Sampai saat ini kematiannya masih menjadi misteri.

Penyebab kematian Sutrimo pun kini masih diselidiki oleh pihak kepolisian. Sedangkan di media sosial, Sutrimo ramai disebut kepala rumah tangga (karumga) mantan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah.

Polisi Segera Ekshumasi Jasad Sutrimo

Dilansir detikNews, kepolisian akan segera melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo.

"Akan disegerakan (ekshumasi) guna mengetahui penyebab kematian," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya, Minggu (9/8/2026).

Kombes Budi mengatakan, dalam laporan itu, disebutkan bahwa Sutrimo meninggal dalam kondisi yang tidak wajar.

"Memang kemarin kami mendapat informasi ada dari pelapor ataupun warga masyarakat yang melaporkan kepada Bareskrim Polri terkait kematian Saudara S yang dianggap tidak wajar," ucapnya.

Budi menjelaskan, pelapor meminta penyelidik melakukan ekshumasi. Ekshumasi merupakan proses penggalian atau pembongkaran kembali jenazah dari dalam kubur yang dilakukan oleh pihak berwenang.

Budi menyebut pihak kepolisian akan terlebih dahulu memeriksa dokter RS Muhammadiyah Taman Puring yang pertama kali menangani jasad Sutrimo pada pekan depan. Budi menjelaskan, ini merupakan pemanggilan ulang karena pihak dokter sebelumnya absen dari pemeriksaan.

"Sehingga penyelidikan pihak kepolisian diharapkan untuk melakukan ekshumasi. Nanti kami akan menyampaikan secara bertahap terkait laporan tersebut," kata Budi.

"Minggu depan kami masih akan melakukan pemanggilan terhadap dokter Rumah Sakit Muhammadiyah yang menangani pertama kali pada saat pasien datang ke rumah sakit," imbuhnya.

Kombes Budi sebelumnya menyampaikan alasan pemanggilan dokter RS tersebut. Salah satu hal yang ingin didalami ialah kabar mengenai Sutrimo yang diduga meninggal dalam kondisi mulut berbusa, sebagaimana informasi yang beredar.

Budi menambahkan ada sejumlah foto dan video yang viral terkait kematian Sutrimo, tetapi kebenarannya harus diperiksa lebih lanjut oleh penyidik.

"Mungkin teman-teman juga sudah melihat ada foto yang beredar, tetapi kan harus kita klarifikasi apakah benar itu kondisi awal, benar atau tidak itu merupakan sosok almarhum S. Termasuk video-video yang beredar mengenai ambulans, keranda jenazah yang dibawa, serta rekaman CCTV. Ini kan harus ditemukan persesuaiannya oleh teman-teman penyidik," kata Budi, Jumat (31/7/2026).

Diketahui, Sutrimo ditemukan tidak sadarkan diri pada Kamis (23/7/2026). Korban selanjutnya dibawa menggunakan ambulans ke RS Muhammadiyah Taman Puring dan dinyatakan telah meninggal.

Dari informasi yang beredar, korban ditemukan dalam kondisi mulut berbusa. Korban disebut-sebut merupakan Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah. Meski demikian, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait identitas dan latar belakang sosok korban.

Halaman 2 dari 2
(dil/dil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads