Viral Rambu-Tiang Besi Digondol Pemotor di Semarang

Muhammad Iqbal Al Fardi - detikJateng
Selasa, 04 Agu 2026 12:47 WIB
Tangkapan layar video pemotor bawa rambu lalu lintas di Kota Semarang. Diunggah Selasa (4/8/2026). Foto: Dok. Instagram @infokejadiansemarang.new
Semarang -

Sebuah video yang menarasikan adanya dua orang berboncengan motor membawa rambu lalu lintas (lalin) di jalanan Kota Semarang jadi viral di media sosial. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang tengah menelusuri asal-usul rambu lalin tersebut.

Video tersebut salah satunya diunggah akun Instagram @infokejadiansemarang.new. Disebutkan, peristiwa itu berlangsung pada pukul 02.00 WIB dini hari. Namun, tidak dijelaskan kapan tepatnya kejadian berlangsung.

Disebutkan bahwa pemotor yang membawa rambu tersebut melintas di sebuah jalan di Semarang Barat. Motor itu tidak dilengkapi pelat nomor.

"Dini hari jam 2 pagi mindah rambu2 jalan, bukan petugas ataupun pihak yang bertanggungjawab dan motor tanpa plat nomor. Memang kahanan sedang mumet kabeh lur.
Kejadian di jalan raya, Semarang Barat. Positif tingking saja, 2 pria tersebut membantu pemasangan rambu jalan," tulis akun tersebut seperti dilihat detikJateng, Selasa (4/8/2026).

Dalam video tersebut tampak rambu lalu lintas yang dibawa itu merupakan rambu larangan berhenti. Pelang itu diletakkan di tengah dua orang yang berboncengan naik motor matik.

Si pembonceng tampak mengenakan kaus putih, sandal jepit, dan celana pendek. Motor itu melaju santai di antara truk-truk tronton yang melintas pada malam hari.

Dimintai konfirmasi atas kejadian tersebut, Sekretaris Dishub Kota Semarang, Ambar Prasetyo, mengatakan pihaknya tengah menelusuri kejadian tersebut dan di mana titiknya.

"Ini dari bidang lalu lintas sedang kita telusuri," kata Ambar melalui pesan singkat kepada detikJateng hari ini.

Ambar menduga rambu lalu lintas itu milik Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD). Kendati demikian, dia belum bisa memastikan rambu tersebut merupakan aset milik siapa.

"Dugaan sementara itu mirip rambu jalan nasional sehingga kepemilikan ada di BPTD, bukan Dishub. Namun untuk kepastian masih kita telusuri," sebutnya.

Ambar mengatakan, rambu milik BPTD lebih besar dibanding punya Dishub. Dia menjelaskan, di jalan nasional diperlukan rambu jalan lebih besar karena pengguna jalan bisa berkendara dengan kecepatan tinggi.

"Kalau jalan nasional untuk dimensi/ukuran rambu lebih besar. Karena jalan nasional kecepatan tinggi, diperlukan rambu ukuran lebih besar," jelasnya.

Soal bagaimana cara si pemotor bisa mengambil rambu itu, Ambar menyebut pihaknya masih menelusuri. Diketahui penyangga rambu tersebut berbahan besi.

"(Cara mengambilnya bagaimana?) Itu yang sedang kami telusuri. Kalau tiang bahannya dari besi," sebutnya.

Terpisah, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Semarang Mulyadi mengatakan pihaknya telah mengetahui dugaan pencurian tersebut. Kini, Dishub tengah mencari lokasi rambu lalu lintas yang hilang.

"Sampun (sudah) termonitor. Ini teman-teman masih nelusuri titik rambu tersebut," kata Mulyadi.

Saat ditanya apakah bakal berkoordinasi dengan kepolisian terkait hilangnya rambu tersebut, Mulyadi membenarkannya.

"Enggih (iya), kita akan berkoordinasi dengan kepolisian terkait hilangnya rambu perlengkapan jalan dimaksud," terangnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Riki Fahmi Mubarok, masih bakal mengecek kabar tersebut. "Saya cek dulu, ya," kata Riki.



Simak Video "Beli Oleh-oleh Sekaligus Menikmati Kuliner Khas Semarang"

(dil/ahr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork
InsertLive
Kamis, 01 Jan 1970 07:00 WIB