Portal pembatas jalan di simpang empat Jrakah, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, kembali diseruduk truk pagi tadi. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang bakal mempertimbangkan untuk mencari titik baru pemasangan portal.
Diketahui, portal dipasang untuk menghalangi truk masuk ke Jalan Prof Dr Hamka di jam-jam terlarang. Namun, sejak terpasang, sudah beberapa kali portal itu ditabrak truk hingga ambruk.
Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dishub Kota Semarang, Dody Febrianto, menerangkan sebuah truk kembali menabrak portal itu di simpang empat Jrakah hingga roboh pada Senin (10/8) pukul 10.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Informasi, portal tertabrak dari arah barat atau Jakarta karena truk akan menuju ke kawasan KIC," kata Dody melalui pesan singkat kepada detikJateng hari ini.
Adapun pengemudi truk mengikuti arahan dari Google Maps dan tidak berkonsentrasi mengemudi. Alhasil, truk menabrak portal jalan.
"(Pengemudi truk) Mengikuti Google Maps dan tidak konsentrasi dalam mengemudi dan belok kanan menuju Jalan Prof Hamka dalam kecepatan agak tinggi," ungkapnya.
Dody menyebut portal pembatas jalan di Ngaliyan ditabrak sebanyak empat kali. Dishub pun berupaya untuk mencari titik baru pemasangan portal lebih ke dalam.
"Dari Dishub dengan kejadian portal yang sudah tertabrak 4 kali akan mencari lokasi yang lebih baik lagi, masuk ke dalam, agar pengamanan dan pengawasan dapat lebih maksimal," terangnya.
Saat ini, Dishub tengah mencari lokasi baru portal. Adapun kriterianya adalah jalan yang lebih lebar.
"Saat ini kita sedang dalam melaksanakan survei lokasi calon pengganti lokasi portal dengan jalan yang agak lebar agar truk bisa mudah berputar balik," terangnya.
Dody menegaskan, pihaknya telah memasang rambu lalu lintas di jalan. Namun, pengemudi dari luar Jawa belum paham adanya portal tersebut.
Maka, Dishub bakal menyiagakan personel di simpang jalan menuju Jalan Prof. Hamka. Selain itu, lampu bakal dipasang di portal agar lebih terlihat pada malam hari.
"Sebenarnya rambu rambu sudah ada dari berbagai arah dan pemilik usaha di kawasan industri sudah mentaati. Namun dikarenakan pengemudi dan armada dari luar Jawa yang belum tau terhadap keberadaan portal, maka kita akan menempatkan petugas di simpang jalan yang akan menuju ke Jalan Prof. Hamka secara berkala. Dan pemasangan lampu di portal agar terlihat lebih jelas jika malam hari," bebernya.
Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Semarang, Mulyadi, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Google Maps. Hal itu dilakukan agar pihaknya bisa mendapatkan akun sehingga dapat mengendalikan lalu lintas via aplikasi.
"Nggih, itu kemarin kita sudah sikapi. Kita sharing dengan pihak aplikator Google Maps yang nantinya kalau itu sudah sudah berjalan dengan baik kita diberikan akun terkait dengan jalan-jalan yang ada event, ada kegiatan, masuk nanti pengendalian lalu lintas," kata Mulyadi saat ditanya detikJateng soal pembatasan akses jalan via Google Maps.
"Jadi untuk jam datang, jam pagi, sampai jam 10.00 malam atau jam 11.00 malam untuk jalan yang tidak boleh dilintasi kendaraan-kendaraan ini. Itu sudah ada kemarin karena nanti kita mempercepat dengan aplikator Google Map untuk pemantapan," imbuhnya.
Terkait sanksi, Mulyadi mengatakan, pihaknya meminta pengemudi atau perusahaan agar memperbaiki portal tersebut.
"Ada punishment atau sanksi yang diberikan kepada pengemudi tadi atau perusahaannya, yaitu berupa perbaikan. Terus sesuai ketentuan sanksi yang lain sesuai dengan Undang-Undang 22 tahun 2009. Tadi koordinasi dengan kepolisian juga," pungkasnya.
