Warga Sambeng Doa Bersama di Lokasi Tambang yang Mereka Tolak

Warga Sambeng Doa Bersama di Lokasi Tambang yang Mereka Tolak

Eko Susanto - detikJateng
Sabtu, 01 Agu 2026 20:44 WIB
Suasana doa bersama warga Desa Sambeng, Borobudur, Magelang menolak tambang pasir, Sabtu (1/8/2026).
Suasana doa bersama warga Desa Sambeng, Borobudur, Magelang menolak tambang pasir, Sabtu (1/8/2026). Foto: Eko Susanto/detikJateng
Magelang -

Warga Desa Sambeng, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang kembali melakukan aksi menolak tambang pasir. Kali ini aksi digelar dengan doa bersama di lokasi penambangan bantaran Sungai Progo.

Sebelum menuju lokasi warga dari enam dusun berkumpul di sekitar Balai Ekonomi Desa (Balkondes) Sambeng. Warga mayoritas memakai baju warna putih.

Kemudian sekitar pukul 14.00 WIB, warga berjalan beramai-ramai menuju lokasi penambangan sekitar 1 km. Hampir seluruh warga Desa Sambeng datang ditambah dari Desa Bigaran, Candirejo, Kecamatan Borobudur. Ada juga perwakilan dari warga Banjaroyo, Kecamatan Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Warga juga memasang spanduk persis di alat berat. Spanduk itu bertuliskan antara lain, 'Tambang Pasir Beroperasi Warga Beraksi, Tolak Tambang Pasir Jangan Rusak Alam Desa Sambeng, Beckhoe Ngeruk Warga Ngamuk, Alam Terjaga Air Terpelihara Tolak Tambang Pasir'.

Untuk doa bersama dipimpin Syuriah PCNU Kabupaten Magelang, KH Toha Mansyur. Adapun doa bersama ini berakhir sekitar pukul 16.00 WIB.

ADVERTISEMENT

"Sengaja kita kemas bukan dalam bentuk demonstrasi seperti pada biasanya, tetapi kita kemas dalam bentuk doa dan pengajian bersama di lokasi ini," kata Humas Paguyuban Gerakan Masyarakat Peduli Lingkungan dan Tanah Air (Gema Pelita), Khairul Hamzah kepada wartawan di lokasi penambangan, Sabtu (1/8/2026).

"Bagi masyarakat, yang jelas dampak langsung sudah dirasakan oleh masyarakat itu ya terkait terutama jalan raya. Karena jalan ini merupakan akses satu-satunya bagi Sambeng untuk baik ke arah Kalibawang maupun ke arah Borobudur. Ya kondisi jalan sudah semakin rusak sekarang. Ya jalan ada yang retak-retak, ada bergelombang," sambungnya.

Khairul mengatakan, dampak lainnya yaitu beberapa tanah warga ada yang sudah mulai terkikis.

"Aliran sungai juga sudah mulai berubah. Dan Sambeng itu punya wisata Getek Balong. Getek Balong itu akhirnya tidak bisa operasi karena memang aliran sungai sudah berubah drastis dan tidak ada lagi yang tenang," imbuhnya.

"Dampak lain yang sudah langsung adalah kebisingan karena volume kendaraan di jalan raya semakin meningkat. Adapun potensi akan merusak itu, kami punya mata air Ngudal yang merupakan sumber mata air satu-satunya di Sambeng. Mata air merupakan sumber kehidupan masyarakat Sambeng dan desa-desa sekitar. Itu ya juga terancam karena sekarang dampak langsungnya itu debit air itu semakin berkurang," ujarnya.

Perihal tambang pasir yang telah beroperasi sekitar 2 tahun, kata Khairul, justru hal tersebut yang dipertanyakan dan permasalahkan. Selain itu, pihaknya juga menggugatnya.

"Karena tambang pasir ini sudah beroperasi lebih dari 2 tahun. Ya, sudah lebih dari 2 tahun dan masyarakat, baik Pemdes maupun warganya tidak pernah dilibatkan sama sekali. Tidak ada informasi pemberitahuan, jauh-jauh dari sosialisasi. Tidak ada sosialisasi, tidak ada pemberitahuan, tidak ada kulo nuwun," tegasnya.

"Pokoknya mereka tiba-tiba nambang aja. Nah, ini yang kami pertanyakan, kok bisa? Seperti itu. Bukankah pada dasarnya meskipun mereka beralibi bahwasanya ini sungai itu adalah milik negara, tapi bukankah warga Sambeng juga merupakan bagian dari warga negara? Kalaupun tidak mendapatkan manfaatnya, ya minimal jangan mendapatkan dampaknya. Itu yang kami harapkan begitu," imbuhnya.

Khairul menyebut sebetulnya bukan baru kali mempersoalkan tambang. Pihaknya sudah mendatangi 19 instasi untuk mempertanyakan kegiatan tambang yang sudah berlangsung.

"Dari awal-awal, dari hampir sekitar 2 tahun yang lalu, kami sudah bergerak. Bergeraknya itu, tapi kami melakukan langkah-langkah yang administratif. Ya, kami mendatangi instansi-instansi yang memberikan izin, ya seperti DLHK, ESDM, kemudian Badan Pertanahan dan Pertanian, Tata Ruang, kemudian Satpol PP. Itu pernah kami mendatangi ada 18 sampai 19 instansi, dan kami mempertanyakan dan menggugat itu gitu. Akhirnya kami melakukan ya bisa dikatakan aksi langsung yang melibatkan hampir keseluruhan unsur dari warga Desa Sambeng pada hari ini," tegas dia.

Sementara itu, hadir juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Muhammad Fahrudin. Dia mengatakan, sebetulnya ini ada aksi yang kesekian.

"Kami beberapa waktu lalu juga sudah menerima audiensi dari warga masyarakat Desa Sambeng berkaitan dengan permasalahan tersebut. Dan kami di DPRD Kabupaten Magelang melalui Komisi 3 ini sebetulnya sudah menindaklanjuti terkait dengan hal-hal yang menjadi keluhan mereka. Salah satunya adalah penolakan terhadap adanya tambang, baik tambang yang ada di Sungai Progo maupun tambang terutama kemarin yang untuk keperluan tanah urug yang ada di wilayah di Desa Sambeng," ujar Fahrudin.

"Sebetulnya sudah difasilitasi untuk diteruskan ke dinas terkait, terutama di dinas terkait di Provinsi Jawa Tengah karena kewenangannya ada di provinsi. Jadi kalau kami di DPRD Kabupaten Magelang itu kan kewenangan kami tidak kemudian bisa menindaklanjuti secara (selesai) dengan tingkat kami ya di daerah. Tapi, sudah kami lanjutkan, sudah kami teruskan di tingkat provinsi," tegasnya.

Terpisah, Direktur Utama PT Anaba, Baim mengatakan, PT Anaba menegaskan kegiatan operasional perusahaan telah dilaksanakan berdasarkan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) yang diterbitkan oleh instansi pemerintah berwenang. Kemudian dalam pelaksanaanya tetap berada di bawah pengawasan instansi teknis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan, PT Anaba secara konsisten melaksanakan berbagai program Corporate Social Responsibility (CSR) bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional. Program tersebut meliputi bantuan pembangunan rumah ibadah, fasilitas pendidikan, pembangunan sarana pemakaman, serta bantuan material untuk fasilitas umum yang tersebar di desa-desa sekitar tambang," kata Baim dalam keterangan tertulis.

"Perusahaan juga memberikan kompensasi kepada masyarakat Desa Sambeng melalui mekanisme yang telah disepakati bersama dan disalurkan melalui pemerintah desa secara transparan. Dalam bidang ketenagakerjaan, PT Anaba mengutamakan perekrutan tenaga kerja lokal sehingga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar," tegasnya.

PT Anaba, katanya, tetap terbuka terhadap masukan dari seluruh elemen masyarakat dan berkomitmen menjalankan kegiatan usaha secara bertanggung jawab. Selain itu, dengan memperhatikan aspek keselamatan kerja, perlindungan lingkungan hidup serta kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasional.

"Ke depan, sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat diharapkan dapat terus diperkuat agar setiap aspirasi dapat diselesaikan melalui musyawarah. Sehingga pembangunan daerah, perlindungan lingkungan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat berjalan secara seimbang dan berkelanjutan," pungkasnya.



(alg/alg)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads