Plaza Puri Pati Bakal Jadi Mal, Pedagang Khawatir Tergusur

Plaza Puri Pati Bakal Jadi Mal, Pedagang Khawatir Tergusur

Dian Utoro Aji - detikJateng
Sabtu, 01 Agu 2026 20:03 WIB
Ruko Plaza Puri Pati yang rencananya akan didirikan mal, Sabtu (1/8/2026).
Ruko Plaza Puri Pati yang rencananya akan didirikan mal, Sabtu (1/8/2026). Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng
Pati -

Pemerintah Kabupaten Pati menyebut kawasan Plaza Puri Pati akan dibangun mal untuk rekreasi masyarakat di sana. Namun, para pedagang yang sudah puluhan tahun jualan di lokasi tersebut justru khawatir dengan nasibnya.

Ketua Paguyuban Plaza Puri Pati, Muhammad Muchdhor mengaku sudah sejak bulan Mei 2026 lalu ingin beraudiensi dengan Pemerintah Kabupaten Pati terkait dengan nasib para pedagang. Sebab masa kontrak mereka di lahan milik Pemda itu habis per Juli 2026 lalu.

"Kami membuat surat daerah, cuman sampai hari ini belum ada respons apa-apa, bulan Mei Juni kita tanyakan itu belum ada penyelesaian terbaik," kata Muchdhor kepada wartawan ditemui di kompleks Plaza Puri Pati, Sabtu (1/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami berharap pemda memanggil kita semua untuk duduk bersama mencari solusi terbaik buat kami," kata dia.

Dia mengaku kaget ternyata plaza ini akan dibangun mal. Sehingga otomatis para pedagang harus meninggalkan ruko yang telah ditempati selama puluhan tahun tersebut.

ADVERTISEMENT

"Sampai hari ini belum ada respons, tahu-tahu Plt Bupati Pati mengumumkan di media sosial ruko-ruko sudah akan digarap oleh pengusaha besar dari Jakarta untuk membuat mal," jelasnya.

Muchdhor menilai rencana pendirian mal tersebut dinilai janggal. Terlebih investor yang akan membangun mal bukan orang Pati melainkan Jakarta.

Dia menilai rencana itu mengancam pendapatan warga di tengah kondisi perekonomian yang sedang sulit. Seharusnya kata dia, Plaza Puri tersebut tetap dipertahankan demi ekonomi warga Pati yang menempati ruko tersebut.

"Sekarang situasi ekonomi Indonesia sangat sulit, contoh dekat dari sini Pasar Kliwon menjadi kiblat fashion Jawa Tengah itu sudah sepi," jelas dia.

"Kemudian Pasar Klewer, Tanah Abang Asia itu sudah menangis semua. Ini kok ada lingkungan bagus dikelola oleh masyarakat lokal untuk Pati sudah berjalan bagus kewajiban diselesaikan kok mau digusur," lanjut dia.

Dia mengatakan setelah masa sewa habis dan rencana akan ada mal, maka ia terpaksa harus meninggalkan ruko tersebut. Dia mengaku diberikan kesempatan sampai akhir tahun 2026 ini untuk bersiap pindah.

"Kami diberikan waktu sampai Desember 2026. Dan harus membayar retribusi. Saya mau sampai Desember 2026. Karena barang banyak sekali mau pindah kemana bagaimana karyawan saya. Sampai hari ini belum dapat lahan," ujarnya.

Oleh karena itu, Muchdhor berharap agar pemerintah memperhatikan nasib para pedagang yang menempati ruko ini.

"Makanya berhadap pengertian pemda untuk mau mengetahui masalah ini. Kemudian memberikan kebijaksanaan yang baik," jelasnya.

Penjelasan Pemkab Pati

Terpisah, Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra mengatakan rencana akan ada mal menggantikan bangunan Plaza Puri Pati. Rencananya kata dia ada investor dari Jakarta yang tertarik membuat mal di Pati.

"Pengennya ada mal yang bisa tempat untuk rekreasi Kabupaten Pati di lokasi Plaza Puri Pati. Itu kami wacanakan ke investor ada tiga investor yang tertarik, dari Jakarta," kata Chandra kepada wartawan di Pati.

Chandra mengatakan belum sampai ada desain bangunan. Sebab saat ini baru tahan penawaran mal di tanah seluas 1 hektare ini.

"Belum sampai berapa lantainya, ini masih kita carikan penawaran untuk tempat itu kan luas 970 meter persegi hampir 1 hektare saya kira sangat menarik untuk mereka investasi membangun mal di Kabupaten Pati," jelasnya.

Terpisah Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Pati, Bhakti Junior Isrhony menjelaskan kontrak sewa ruko Plaza Puri Pati berakhir sampai Juli 2026 ini. Meski demikian ada perpanjangan sewa sampai Desember 2026.

"Jadi kontrak Plaza Puri Pati ini berakhir bulan Juli 2026, terus nanti akan dilakukan perpanjangan sewa. Jadi bukan dikontrakan tapi sewa bukan HGB hanya disebabkan selama 5 bulan sampai akhir tahun 2026," jelasnya saat dihubungi wartawan.

"Karena kita memberikan kesempatan pada yang sudah menempati ini untuk mencari tempat pindah gitu," imbuhnya.

Untuk diketahui Plaza Puri Pati terbagi menjadi 2 blok. Blok A sebanyak 30 ruko. Sedangkan blok B ada sebanyak 49 ruko.



(alg/alg)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads