Alasan Ponpes Buang Buku Isi 'Curhat' Remaja Grobogan 10 Hari Diperkosa Ayah

Alasan Ponpes Buang Buku Isi 'Curhat' Remaja Grobogan 10 Hari Diperkosa Ayah

Tim detikJateng - detikJateng
Selasa, 21 Jul 2026 11:58 WIB
Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi remaja di Grobogan diperkosa ayah kandung 10 hari berturut-turut. Foto: Edi Wahyono/detikcom
Solo -

Seorang remaja di Grobogan diperkosa ayah kandungnya sendiri selama 10 hari berturut-turut. Korban diketahui sempat 'curhat' di buku catatannya, yang kemudian dibuang oleh pondok pesantren (ponpes) tempat korban nyantri saat dibaca isinya.

Kanit PPA Sat Reskrim Polres Grobogan, Iptu Cesara Rinda Ahadirohman, menuturkan buku itu dikumpulkan kepada kiai di ponpes. Sang kiai lantas membaca isinya.

"Jadi buku itu kan dikumpulkan, buku tulis itu kan kayak tugas gitu. Habis itu Mbah Kiai ini baca. Terus habis itu (bukunya) dibawa Mbah Kiainya. Nggak sengaja membaca, bukan buku diari," tutur Cesara saat dihubungi detikJateng, Senin (20/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cesara melanjutkan, ponpes kemudian membuang buku catatan itu. Berdasarkan pengakuan ponpes, buku itu isinya tidak senonoh.

ADVERTISEMENT

"Bukunya sudah dibuang, dibuang katanya. Itu memang betul, yang dari ponpes juga mengiyakan," ucap Cesara.

"Karena nggak senonoh. Maksudnya kan itu kan bukunya bisa dibaca Mbah Kiainya, katanya nggak pantas gitu katanya," imbuhnya.

Karena itu, saat ini polisi mencari keberadaan buku tersebut. "Untuk buku masih dalam proses pencarian," ungkap Cesara.

Korban Sempat Mengaku kepada Kiai

Cesara menyampaikan, korban ternyata sempat menceritakan perbuatan bejat ayah kandungnya kepada kiai ponpes.

"Anaknya bilang ke Mbah Kiai dari pondok pesantren itu 'bapak gituin aku'. 'Gitu gimana nduk?' intinya gitu. 'La ibumu wis ngerti durung?'. Terus kiai itu memanggil ibunya," beber Cesara.

"(Cerita kepada kiai) Entah sebelum atau setelahnya (menemukan buku catatan korban), belum saya tanyakan," jelasnya.

Cesara menegaskan bahwa buku tersebut bukanlah buku diari. Melainkan buku catatan biasa.

"Memang ada buku, tapi bukan buku diari gitu, buku tulis itu katanya. Cerita korban itu dia mencatatkan di buku itu," tutur Cesara.

"Ceritanya kejadian sama ayahnya itu. Keterangan dari saksi yang dari pondok pesantren seperti itu," tambahnya.

Dibakar Pihak Ponpes

Sementara kuasa hukum korban, Yunita Ratna Triastuti, menjelaskan buku itu disita oleh ponpes. Buku tersebut lantas dibakar.

"Buku harian malah disita Pak Kiai dan dibakar, kata korban," ujar Yunita.

Menurut Yunita, buku itu berisi tentang cerita korban yang dirudapaksa oleh ayah kandungnya sendiri.

"Menceritakan tentang kejadian diperkosa oleh bapaknya," ungkap Yunita.

Diberitakan sebelumnya, seorang anak di Kabupaten Grobogan yang kini berusia 14 tahun diperkosa oleh ayah kandungnya sendiri. Aksi keji itu dilakukan berturut-turut selama sepuluh hari.

Hal tersebut dikatakan oleh kuasa hukum korban, Yunita Ratna Triastuti. Perbuatan itu dilakukan pelaku saat korban pulang dari pondok pada Desember 2025 ketika musim libur sekolah.

"Kalau untuk korban sendiri kan memang mondok. Kalau pulang itu kan hanya saat liburan saja," kata Yunita saat dihubungi detikJateng, Kamis (16/7).

"Salah satunya korban pulang pada Desember 2025 lalu yang kemudian terjadi pemerkosaan," jelasnya.

Menurut Yunita, pelaku memperkosa putrinya sendiri pada siang hari secara berturut-turut. Ia memanfaatkan kondisi rumah yang kosong karena istrinya pergi bekerja.

"Melakukannya siang hari, dilakukannya saat ibunya sedang bekerja. Pelaku juga menggunakan dua buah alat untuk melakukan perbuatannya," ungkapnya.

"Sampai 10 hari, sampai anaknya mau masuk sekolah. 10 hari, 10 kali berturut-turut setiap siang hari," tambahnya.

Peristiwa ini terungkap saat pihak pondok pesantren tempat korban menimba ilmu membaca buku harian milik korban. Menurut Yunita, ibu kandung korban kemudian diminta datang ke pondok.

"Dari pondok itu menemukan buku harian. Terus ibunya dipanggil, terus menceritakan bahwa anaknya sudah mengalami kejadian seperti ini," tuturnya.

Keesokan harinya setelah pulang dari pondok, ibu korban menanyai pelaku soal tindakannya. Menurut Yunita, pelaku mengakui perbuatannya.

"Saat ditanya oleh ibunya, dia (pelaku) mengaku dan katanya khilaf," ungkapnya.



(apu/afn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads