56 Orang Diduga Jadi Korban Penipuan Biro Umrah Carmilla Temanggung

56 Orang Diduga Jadi Korban Penipuan Biro Umrah Carmilla Temanggung

Eko Susanto - detikJateng
Jumat, 05 Jun 2026 17:38 WIB
Kantor biro umrah yang diduga gagal memberangkatkan 56 jemaah umrah di Jalan Pahlawan, Giyanti, Kecamatan Temanggung, Kabupaten Temanggung, Jumat (5/6/2026).
Kantor biro umrah yang diduga gagal memberangkatkan 56 jemaah umrah di Jalan Pahlawan, Giyanti, Kecamatan Temanggung, Kabupaten Temanggung, Jumat (5/6/2026). Foto: Eko Susanto/detikJateng
Temanggung -

Puluhan jemaah menjadi korban penipuan salah satu biro umrah di Kabupaten Temanggung. Sementara ini, ada 56 orang yang disebut batal berangkat.

Informasi ini disampaikan Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Temanggung. Kepala Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Temanggung, Eko Widodo, menuturkan jumlah itu belum valid.

Pasalnya, data itu diperoleh dari perwakilan jemaah yang mendatangi kantor Kemenhaj Temanggung pada April 2026. Mereka juga menceritakan kegagalan berangkat umrah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Data valid juga belum ada (jumlah jemaahnya). Kemarin sudah ada yang datang ke sini dua orang atas nama jemaah cerita tentang itu (gagal berangkat umrah)," kata Eko Widodo saat ditemui detikJateng di kantornya, Jumat (5/6/2026).

ADVERTISEMENT

Setelah datang perwakilan jemaah tersebut, pihaknya menyarankan jemaah untuk menghubungi pemilik biro umrah. Hal senada juga ia lakukan dengan menghubungi pemilik biro umrah tersebut.

"Kemudian kita follow up. Sekarang jenengan (jemaah) hubungi (pemilik biro). Saya juga hubungi. Oke sampai sekian minggu nggak nyambung, nggak nyambung," sambung Eko.

Eko pun menyarankan kepada perwakilan jemaah umrah untuk melaporkan secara resmi kepada Dirjen Pengendalian (Pengawasan) Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Haji dan Umrah. Nantinya laporan tersebut bakal diteruskan menuju Kementerian Haji dan Umrah di Jakarta.

"Terus, mendingan (lebih baik) jenengan membuat laporan resmi ditujukan ke Dirjen Pengawasan Haji dan Umrah Kementerian Haji. Ke sini, nanti kita kasih pengantar," tuturnya menirukan ucapannya kepada perwakilan jemaah.

Sampai saat ini, kata Eko, perwakilan jemaah umrah yang gagal berangkat belum melapor secara resmi.

"Sampai hari ini belum membuat laporan ke kementerian, Kementerian Haji dan Umrah Temanggung cuma meneruskan (laporan)," ujar Eko.

Pihaknya pun telah berkomunikasi dengan Kementerian Haji dan Umrah di Jakarta. Kemudian dari pusat meminta untuk membuat laporan.

"Saya sudah komunikasi dengan Kementerian Haji di pusat. Pusat minta laporan biar ditindaklanjuti, tapi laporan baru WA (WhatsApp) sik (baru) wong (Kementerian) aktivitas masih di Saudi," katanya.

Eko menambahkan biro umrah Carmilla Salim Mubarok itu memiliki izin resmi sekitar tahun 2021.

"(Izinnya) Belum dicabut. Resmi (izinnya), betul. Ya memang resmi (tahun 2021). Carmilla itu bagus kok, birone biro apik, itu bukan abal-abal, bukan tipu-tipu lho, ini gek keseklek (apes)," tambahnya.

"Bahwa jemaah 80 sudah berangkat 24, masih 56 yang belum diberangkatkan. Data saya belum ngecek, kalau ngecek di aplikasi situ itu se-kabupaten. (Data jemaah) Per biro bisa, tapi per biro terus rentangnya dalam satu tahun. Nggih, metani (ya harus memperhatikan) satu, satu. Kan harus ada by name siapa yang gagal berangkat. Sehingga angka 80 itu informasi juga dari sana, teman-teman jemaah," ujarnya.

Dari catatannya, dari total 80 jemaah, 24 di antaranya sudah diberangkatkan dan 56 jemaah yang belum diberangkatkan. Kemudian, para jemaah ini mayoritas dari wilayah Kabupaten Temanggung.

"(80 jemaah) 24 (berangkat), masih 56 yang sempat ke kita cerita, kalau nggak cerita nggak tahu. Nek mboten salah (Kalau tidak salah) yang dari Temanggung itu mayoritas, Temanggung 50 atau 40 orang, dari luar (daerah) 10 orang," ujarnya.

Kantor Biro Carmilla Sepi

detikJateng pun mencoba menelusuri diduga biro umrah yang gagal memberangkatkan jemaah tersebut. Adapun namanya Biro Umrah PT Carmilla Salim Mubarok.

Untuk kantor pusat biro umah ini berada di Jalan Pahlawan Ruko ABA No 10, Karangsari, Giyanti, Kecamatan Temanggung, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Di kantor tersebut tak terlihat aktivitas sama sekali.

Rolling door tertutup rapat dan terkunci. Selain sebagai kantor, lokasi tersebut juga menyediakan oleh-oleh haji dan umrah.

Di depan rolling dor tersebut ada tempelan spanduk. Yang berbunyi,"Buktikan sesuai Ucapanmu!" Kembalikan Dana Kami. Janganlah Menjadi Pelaku Seolah-olah Menjadi Korban".

Hanya Diantar Sampai Jakarta

Sebagaimana diberitakan, puluhan jemaah umrah yang diberangkatkan dari Kabupaten Temanggung gagal berangkat menuju Arab Saudi. Mereka mengaku hanya diantar sampai Jakarta, menginap di hotel selama berhari-hari, lalu dipulangkan lagi ke Temanggung.

Sebanyak 32 jemaah ini tergabung dalam salah satu biro umrah yang berada di Kabupaten Temanggung milik perempuan berinisial M. Adapun paket umrah yang ditawarkan 12 hari senilai Rp 33,5 juta.

Selain itu, ada paket full puasa Ramadan selama 45 hari sebesar Rp 45 juta. Mereka ini berangkat dari Temanggung pada Jumat (13/2/2026) lalu. Mereka diantar ke Jakarta naik bus. Rencananya mereka hanya transit semalam di Jakarta, lalu terbang ke Tanah Suci pada Sabtu (14/2).

Namun pada hari yang telah dinanti-nanti, para jemaah tak kunjung diterbangkan. Biro umrah tersebut beralasan visa mereka tidak turun, sehingga para jemaah harus bermalam di salah satu hotel dekat bandara selama 9 hari. Setelah itu mereka dipulangkan lagi ke Temanggung.

"Berangkatnya tanggal 13 Februari. Itu dari Temanggung sekitar Magrib naik bus. Selang satu hari (tanggal 14) berangkat (menuju Arab Saudi)," kata Dewi Prawestri (34), anak dari Siti Jariyah (60) yang gagal umrah, saat dihubungi detikJateng, Kamis (4/6).

Dewi mengatakan, rombongan jemaah umrah yang belum diberangkatkan itu ada sekitar 32 orang, termasuk ibunya. Dari 32 orang tersebut, 2 orang mengambil paket 12 hari dan 30 orang lainnya mengambil paket 45 hari full Ramadan.

"Yang belum diberangkatkan itu sekitar 32 orang kalau yang rombongan ini (bersama ibunya)," kata dia.

"Kalau yang masuk grup ini itu ada sekitar 32 orang. Untuk umrahnya itu memang dua jenis, yang satu 12 hari itu nilainya Rp 33.500.000. Terus yang satunya itu 42 hari, yang full Ramadhan, itu Rp 45.000.000," imbuh Dewi.

Perempuan yang tinggal di Magelang ini turut mengantarkan orang tuanya menuju Temanggung saat hendak berangkat umrah. Setelah itu ia terus menjalin komunikasi dengan ibunya.

"Awalnya, sebenarnya kita nggak tahu ya, ya sudah manut saja. Ya, sudah kita nunggu saja, tapi ternyata kok sehari setelahnya belum berangkat. Njuk (lalu) mundur lagi, mundur lagi," ujarnya.

"Saya kan tanya, yang di rumah kan bertanya-tanya kok ra sido mangkat po (tidak jadi berangkat). Saat itu disampaikan katanya visanya belum turun. Kita nggak curiga. Cuman pas sudah beberapa hari di sana di hotel dekat bandara itu, terus kok nggak ada kejelasan. Kita menghubungi (pemilik biro umrah), tapi disampaikan menunggu visa," kata Dewi.

Dewi menambahkan, ibunya bersama 31 jemaah lainnya berada di Jakarta selama 9 hari. Kemudian, mereka dipulangkan menuju Temanggung.

"Dipulangkan pun juga informasinya dadakan. Ada (keluarga) yang tidak tahu. Itu saja (lokasi penurunan dari bus berubah-ubah) katanya mau diturunin di Alun-alun Temanggung, terus ada yang di halte," tuturnya.

Ia saat itu menghubungi salah satu pegawai biro umrah yang mendampingi para jemaah. Pihaknya meminta untuk jemaah diturunkan di kantor biro umahnya.

"Kita buat kesepakatan di situ, soalnya ini nggak jadi berangkat. Jadi, kita harus ada hitam di atas putih lah kayak gitu. Terus kita buat surat perjanjian. Saat itu M menyampaikan mau tanggung jawab uang akan dikembalikan 100 persen. Dan waktu itu kurun waktunya 1 bulan, 22 Maret, jatuh temponya," beber Dewi.

"Cuman 22 Maret itu waktu (masih suasana) Lebaran. Waktu Lebaran pada sibuk nggak menghubungi lagi. Dari pihak (biro umrah) nggak ada inisiatif menghubungi para jemaah. Nah sampai sekarang, orangnya susah dihubungi, kalau dihubungi itu sewaktu-waktu aktif terus dihubungi berdering, tapi nggak mau angkat (telepon). Tapi, ada kalanya teko (tiba-tiba) nggak aktif (teleponnya)," lanjutnya.

Setelah tidak ada kabar, para jemaah lalu mendatangi rumah M, namun tidak ketemu. Perwakilan jemaah juga mendatangi kantor biro umrah yang tutup pada Rabu (3/6) sore.

Dewi mengatakan, ada yang telah melaporkan dugaan penipuan itu ke Polres Temanggung. Ia tidak mengetahui secara detail kapan laporan tersebut disampaikan ke Polres Temanggung.

Selain dari Temanggung, para jemaah itu ada juga yang dari Malang, Bandung, Batang dan daerah lainnya.

"Setidaknya penginnya kita ada komunikasi, iktikad baik. Kalau pun belum ada uangnya ya bagaimana, temui jemaah juga bisa, ditemui di Temanggung. Kecuali yang jauh-jauh dari Malang, Bandung, Batang, juga ada," ujarnya.

"Total yang belum diberangkatkan sekitar 32 orang, itu (kerugian sekitar) Rp 1,47 miliar. Sudah melaporkan satu orang, saya dan lain-lain mau melapor, tapi ternyata di kantor polisi cukup satu orang saja (melaporkan). Karena mewakili kasus sama, kita ngikut saja. Cuman proses polisi memang bertahap," tambah dia.

Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polres Temanggung Iptu I Komang Mahendra Deputra membenarkan pihaknya tengah menyelidiki kasus dugaan penipuan jemaah umrah itu.

"Pelapor sampun (sudah) dimintai keterangan. Kami sekarang mengundang terlapor untuk dimintai keterangan," kata Komang dalam pesannya.

Halaman 2 dari 2
(apu/ams)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads